SuaraJogja.id - Polres Kabupaten Bantul menangkap seorang pria berinisial DHS (46) yang membawa pergi bayi berusia 5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan atas laporan dari istri siri terlapor. Sebelumnya, kabar ini sempat viral di media sosial dengan narasi penculikan bayi.
"Sebelumnya, kasus ini sempat viral di medsos. Keesokan harinya pelapor datang ke Polres Bantul menyampaikan bahwa anak pelapor dibawa oleh suami sirinya," kata AKP Riko Sanjaya saat jumpa wartawan di Polres Bantul, Jumat (6/3/2020).
DHS dilaporkan oleh istrinya SJ (46) atas tindakan membawa lari putri mereka berinisial RY yang masih berusia 5 bulan.
Baca Juga: Herbal Antivirus, Sejauh Mana Kemampuannya Mencegah Corona Covid-19?
SJ melakukan laporan kepada pihak kepolisian pada Selasa (3/3/2020) lalu. Sementara DHS berhasil ditangkap polisi pada Rabu di Tasikmalaya. Saat ditangkap RY berada bersama DHS di Tasikmalaya yang merupakan kediaman orangtua terlapor.
RY merupakan anak angkat pasangan DHS dan SJ yang berstatus pasangan suami istri siri. Surat keterangan resmi menyatakan RY diangkat sebagia anak oleh SJ.
Selanjutnya, AKP Riko menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang. Terdiri dari 2 orang saksi, terlapor dan pelapor.
Kepolisian juga sudah melakukan penahanan terhadap DHS selama 20 hari terhitung sejak 5 Maret - 24 Maret 2020.
"Pasal yang kita sangkakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," kata AKP Riko.
Baca Juga: Berbagi Tips Ampuh Mengembangkan Bisnis Restoran Ala Kafee.co!
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 83 Jo 76 F UU RI No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dan Pasal 330 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Operasi Rahasia Gagal? UNIFIL Bantah Bantu Israel Culik Kapten Laut di Beirut
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
-
Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Mahasiswa Papua Sebut Kebrutalan Militer Paksa Pelajar Kabur dari Sekolah
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony