SuaraJogja.id - Polres Kabupaten Bantul menangkap seorang pria berinisial DHS (46) yang membawa pergi bayi berusia 5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan atas laporan dari istri siri terlapor. Sebelumnya, kabar ini sempat viral di media sosial dengan narasi penculikan bayi.
"Sebelumnya, kasus ini sempat viral di medsos. Keesokan harinya pelapor datang ke Polres Bantul menyampaikan bahwa anak pelapor dibawa oleh suami sirinya," kata AKP Riko Sanjaya saat jumpa wartawan di Polres Bantul, Jumat (6/3/2020).
DHS dilaporkan oleh istrinya SJ (46) atas tindakan membawa lari putri mereka berinisial RY yang masih berusia 5 bulan.
SJ melakukan laporan kepada pihak kepolisian pada Selasa (3/3/2020) lalu. Sementara DHS berhasil ditangkap polisi pada Rabu di Tasikmalaya. Saat ditangkap RY berada bersama DHS di Tasikmalaya yang merupakan kediaman orangtua terlapor.
RY merupakan anak angkat pasangan DHS dan SJ yang berstatus pasangan suami istri siri. Surat keterangan resmi menyatakan RY diangkat sebagia anak oleh SJ.
Selanjutnya, AKP Riko menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang. Terdiri dari 2 orang saksi, terlapor dan pelapor.
Kepolisian juga sudah melakukan penahanan terhadap DHS selama 20 hari terhitung sejak 5 Maret - 24 Maret 2020.
"Pasal yang kita sangkakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," kata AKP Riko.
Baca Juga: Herbal Antivirus, Sejauh Mana Kemampuannya Mencegah Corona Covid-19?
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 83 Jo 76 F UU RI No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dan Pasal 330 ayat (1) KUHP.
AKP Riko juga menyampaikan, pengungkapan pelaku terhadap publik ditujukan untuk membeberkan fakta yang terjadi untuk kemudian menjaga ketertiban masyarakat Kabupaten Bantul.
Ia juga mengatakan, konflik dipicu adanya masalah keluarga. Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur keluarga.
DHS mengaku tidak memiliki motif apapun, Ia hanya berniat mengenalkan RY kepada orangtuanya di Tasikmalaya.
"Gak ada motif apa-apa hanya ingin mengenalkan ke orangtua saya. Kebetulan orangtua saya lagi sakit keras di Tasikmalaya," ujar DHS.
Berita Terkait
-
Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka
-
Ngaku Hamil ke Kakaknya, Alasan Aura Bikin Laporan Palsu Penculikan Bayi
-
Sempat Viral, Berita Penculikan Anak di Lebak Bulus-Parung Ternyata Hoaks
-
Heboh Penculikan Bayi Dalam Angkot di Bogor, Ternyata Laporan Palsu
-
Geger Penculikan Bayi Dalam Angkot di Bogor, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial