SuaraJogja.id - Polres Kabupaten Bantul menangkap seorang pria berinisial DHS (46) yang membawa pergi bayi berusia 5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan atas laporan dari istri siri terlapor. Sebelumnya, kabar ini sempat viral di media sosial dengan narasi penculikan bayi.
"Sebelumnya, kasus ini sempat viral di medsos. Keesokan harinya pelapor datang ke Polres Bantul menyampaikan bahwa anak pelapor dibawa oleh suami sirinya," kata AKP Riko Sanjaya saat jumpa wartawan di Polres Bantul, Jumat (6/3/2020).
DHS dilaporkan oleh istrinya SJ (46) atas tindakan membawa lari putri mereka berinisial RY yang masih berusia 5 bulan.
SJ melakukan laporan kepada pihak kepolisian pada Selasa (3/3/2020) lalu. Sementara DHS berhasil ditangkap polisi pada Rabu di Tasikmalaya. Saat ditangkap RY berada bersama DHS di Tasikmalaya yang merupakan kediaman orangtua terlapor.
RY merupakan anak angkat pasangan DHS dan SJ yang berstatus pasangan suami istri siri. Surat keterangan resmi menyatakan RY diangkat sebagia anak oleh SJ.
Selanjutnya, AKP Riko menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang. Terdiri dari 2 orang saksi, terlapor dan pelapor.
Kepolisian juga sudah melakukan penahanan terhadap DHS selama 20 hari terhitung sejak 5 Maret - 24 Maret 2020.
"Pasal yang kita sangkakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," kata AKP Riko.
Baca Juga: Herbal Antivirus, Sejauh Mana Kemampuannya Mencegah Corona Covid-19?
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 83 Jo 76 F UU RI No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dan Pasal 330 ayat (1) KUHP.
AKP Riko juga menyampaikan, pengungkapan pelaku terhadap publik ditujukan untuk membeberkan fakta yang terjadi untuk kemudian menjaga ketertiban masyarakat Kabupaten Bantul.
Ia juga mengatakan, konflik dipicu adanya masalah keluarga. Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur keluarga.
DHS mengaku tidak memiliki motif apapun, Ia hanya berniat mengenalkan RY kepada orangtuanya di Tasikmalaya.
"Gak ada motif apa-apa hanya ingin mengenalkan ke orangtua saya. Kebetulan orangtua saya lagi sakit keras di Tasikmalaya," ujar DHS.
Berita Terkait
-
Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka
-
Ngaku Hamil ke Kakaknya, Alasan Aura Bikin Laporan Palsu Penculikan Bayi
-
Sempat Viral, Berita Penculikan Anak di Lebak Bulus-Parung Ternyata Hoaks
-
Heboh Penculikan Bayi Dalam Angkot di Bogor, Ternyata Laporan Palsu
-
Geger Penculikan Bayi Dalam Angkot di Bogor, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo