SuaraJogja.id - Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), EPP dipecat jabatannya dari Kepala Lembaga Kerjasama. Pemecatan dilakukan karena EPP terbukti melakukan kekerasan verbal pada enam mahasiswinya saat magang di kantor lembaga tersebut.
Kasus kekerasan verbal ini viral karena surat pemecatan kemudian diposting oleh salah satu media online dan beredar di media sosial (medsos). Namun alih-alih kekerasan verbal, dari kabar yang beredar, kasus yang terjadi justru pelecehan seksual dosen UMY pada mahasiswinya.
Rektor UMY, Gunawan Budiyanto di kampus setempat, Jumat (06/03/2020) mengungkapkan pemecatan dari jabatan Kepala Lembaga Kerjasama dilakukan kampus tersebut pada 4 Maret 2020 kemarin. Pemecatan dilakukan berdasarkan laporan dari korban kepada dekanat. Namun dipastikan kasus tersebut merupakan kekerasan verbal, bukannya pelecehan seksual.
"Dosen yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dosen pada mahasiswanya sehingga kami copot dari jabatannya sebagai kepala lembaga kerjasama namun bukan dipecat sebagai dosen," ungkapnya.
Menurut Gunawan, kekerasan verbal yang dilakukan EPP dilaporkan sudah dilakukan selama kurang lebih 1,5 tahun. Keenam mahasiswi yang kesemuanya perempuan magang di kantor EPP.
Selama magang, keenam mahasiswi selalu mendapatkan perlakuan buruk. Dosen tersebut menyampaikan perkataan dengan bahasa yang kasar pada mereka karena tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan mahasiswanya.
"Mereka (keenam mahasiswi) kan harus berhadapan dengan mahasiswa asing di kantor tersebut, mereka memiliki keterbatasan bahasa Inggris sehingga dikata-katain jelek secara verbal seperti idiot, kucluk dan lainnya berkali-kali oleh dosen itu sehingga mereka merasa tertekan. Ini semacam akumulasi kekesalan mereka karena mendapatkan perlakuan kasar sehingga lapor ke kami," tandasnya.
Sebelum dicopot dari jabatannya, lanjut Gunawan, pihak kampus mempertemukan keduanya untuk melakukan konfirmasi. Dan dosen yang bersangkutan mengakui telah melakukan kekerasan verbal tersebut.
Karenanya melalui sidang etik yang dilakukan rektorat dan fakultas disepakati EPP dicopot jabatannya dari lembaga kerjasama. Namun pihak kampus tidak akan memecat EPP dari perannya sebagai dosen di Fisipol.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Penculikan Bayi di Bantul
"Kami tidak bisa semena-mena memecat semua dosen kalau melanggar kode etik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gibran Masih Singgung Soal Pemecatan dari PDIP, Guntur Romli Beri Balasan Menohok: Masih Sakit Hati?
-
Patrick Kluivert Makan Korban Pertama Hingga Dipecat Tanpa Pesangon!
-
Brigadir Nurhadi Tewas di Hotel, 2 Polisi di NTB Dipecat Gegara Berzina dan Narkoba
-
Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg, Media Asing Yakin Dia Bisa Dipecat Timnas Indonesia U-23
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B