SuaraJogja.id - Reskrim Polres Gunungkidul bersama Polres Klaten berhasil membongkar praktek pembuatan pupuk bersubsidi palsu dari dua lokasi. Dua pelaku berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul, AAR dan SKS.
"Satu orang masih buron. Kami masukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia yang menginisiasi alias otaknya," tutur Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dipayana di Rubasan, Gunungkidul saat gelar perkara pupuk palsu, Jumat (6/3/2020).
Agung mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari terungkapnya peredaran pupuk palsu berkat keluhan dari petani di Klaten.
Satu orang yang berperan sebagai sales alias penjual sudah berhasil diproses jajaran Polres Klaten. Polisi lantas mengembangkan kasus, dan diketahui, produksi pupuk palsu tersebut ada di Ponjong dan Ngasemtulang.
Dari informasi tersebut, Polres Gunungkidul dan Klaten kemudian berhasil menggerebek dua tempat produksi pupuk palsu tersebut pada 26 Februari 2020. Dari Karangijo Kulon, polisi menyita 28 karung pupuk Ponska, 93 karung pupuk merk Bima, 12 karung pupuk Bima NPK, 1 alat ayakan dan 3 alat pencampur.
Dari lokasi pertama, polisi meringkus AAR, (31) warga Padukuhan Munggur Desa Ngipak Kecamatan Karangmojo Gunungkidul. Bersama tersangka, diamankan pula 4 pekerja yang statusnya sebagai saksi.
Dari lokasi kedua di Padukuhan Ngasemtulang, polisi mengamankan 13 karung TSP 36, 10 karung Propanipek, 12 karung propanimek, 22 karung pupuk biru dan 12 karung penuh isi arang.
"Kami juga sita peralatan untuk mencampur, pelaku kami amankan berinisial SKS," ujar AKP Anak Agung Putra Dipayana.
Agung menambahkan, keduanya mengaku sudah memproduksi pupuk palsu selama setahun.
Baca Juga: Jadi Suspect Corona, Eks Gelandang Juventus dan Liverpool Diisolasi
Kedua pelaku menambahkan pewarna makanan ataupun pewarna tekstil ke dalam pupuk tersebut.
"Itu modus mereka menjual pupuk palsu," ujar Agung.
Kedua pelaku membuat pupuk bersubsidi palsu dengan komposisi batu kapur, tanah dan arang, kemudian dicampur dengan pewarna tekstil.
"Idenya itu berasal dari pemesan atau pembeli yang kini buron," tutur Agung.
Kedua pelaku menjual pupuk palsu ini dengan karung takaran 50 kilogram. Per karung dihargai Rp30 ribu. Mereka juga menggunakan karung bekas berbagai merk guna mengelabuhi pasar.
Dengan harga jual tersebut, pelaku mengaku memperoleh pendapatan hingga Rp14 Juta pada penjualan pertama.
Berita Terkait
-
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
-
Kementan Pastikan Stok Pupuk 2020 bagi Petani Cukup
-
Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Calon Ibu Kota Baru Dipangkas
-
Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
-
Tekan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Petani di Agam Terima Kartu Tani
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Bye-bye Maguwoharjo? PSIM Jogja Mantap Bidik Stadion Sultan Agung Sebagai Kandang Super League
-
DPRD DIY Pasang Badan, Lawan Kebijakan PPATK yang Bekukan Rekening Warga Tanpa Bukti
-
Dampak Ekonomi Tol Jogja-Solo: 6 Exit Tol di Sleman Diharapkan Dongkrak Pariwisata dan Kuliner
-
Aksi Nekat Maling Sasar SD di Sleman, Uang Puluhan Juta Lenyap! Polisi Turun Tangan
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala