SuaraJogja.id - Kebijakan pembekuan rekening Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nampaknya sudah dirasakan warga di Yogyakarta. DPRD DIY saat ini sudah menerima lebih dari sepuluh laporan warga yang mengeluhkan adanya pembekuan rekening secara sepihak oleh PPATK.
"Ini murni curhatan masyarakat yang kami terima langsung," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Senin (4/8/2025).
Menurut Eko, dari laporan yang diterimanya, sebagian besar merupakan petani dan ibu-ibu yang harus membeli pupuk dan membayar sekolah anak-anaknya.
Selain itu warga yang tidak bisa membayar biaya kesehatan karena rekeningnya dibekukan mengingat tak adanya transaksi.
Kebijakan PPATK tersebut dinilai sangat merugikan warga. Padahal rekening yang dibekukan itu bukan untuk tindak kejahatan, tapi untuk keperluan sehari-hari.
"Ada yang tabungan pendidikan, ada yang untuk kesehatan, ada juga untuk beli pupuk dan alat pertanian," ujarnya.
Eko menyebut langkah PPATK tersebut telah melampaui kewenangannya dan berpotensi melanggar hak-hak sipil masyarakat.
Padahal pemblokiran atau pembekuan rekening warga oleh PPATK seharusnya dilakukan berdasarkan alasan hukum yang jelas dan bukti yang kuat.
Ia mencontohkan, jika rekening tersebut terkait tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, atau korupsi, maka penindakan pemblokiran bisa dibenarkan.
Baca Juga: Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
Namun, jika tidak ditemukan unsur kejahatan, maka tindakan blokir seharusnya tidak dilakukan.
"Ketika melakukan pemblokiran, PPATK harus punya argumentasi hukum. Kalau terlibat kejahatan, silakan diblokir. Tapi jangan generalisasi. Jangan sampai uang masyarakat yang sah malah diblokir tanpa alasan yang jelas," tandasnya.
Eko menambahkan, meski pembekuan sudah dibuka lagi oleh PPATK, permasalahan yang dialami warga belum selesai.
Lamanya proses pencabutan blokir atau pembekuan yang semakin memperburuk situasi.
Banyak warga, lanjut Eko yang tidak bisa mengakses dananya sendiri dalam waktu mendesak. Akibatnya, mereka kesulitan membayar sekolah anak, berobat, bahkan menanam kembali hasil pertaniannya.
"Kami mengajak masyarakat DIY untuk menyuarakan hal ini. Sudah saatnya PPATK menghentikan kebijakan ini dan kembali pada aturan hukum yang menjadi pegangan. Jangan sampai masyarakat tidak bisa menyekolahkan anaknya, atau berobat karena rekeningnya dibekukan begitu saja," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia