Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, mestinya ada dasar hukum yang digunakan PPATK sebagai acuan dalam tindakan pembekuan itu.
Misalnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Karena itu Eko menyayangkan apabila lembaga seperti PPATK justru bertindak di luar ketentuan.
Apalagi sebagian besar rekening yang dibekukan milik keluarga petani dan pekerja informal.
Nilai nominal dalam rekening tersebut pun tergolong kecil. Namun bagi pemiliknya, uang itu sangat penting.
Jangan kemudian masyarakat yang tidak tahu apa-apa ikut jadi korban. Apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
"Rp1 pun, kalau tidak ada unsur pidana, tidak boleh diblokir. Ini bukan sekadar soal jumlah uangnya, tapi soal keadilan. Ada yang menabung dari hasil panen, disiapkan untuk bayar sekolah. Tapi pas waktunya mau bayar, uangnya tidak bisa diambil. Karena diblokir, orang tua jadi tidak bisa melanjutkan pendidikan anaknya," ungkapnya.
Eko menyatakan, niat PPATK untuk memberantas judi online atau kejahatan keuangan memang perlu diapresiasi.
Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tetap dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak membabi buta.
Baca Juga: Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
Sebab warga yang tidak bisa mengakses rekeningnya sendiri tanpa alasan yang jelas sudah merupakan bentuk ketidakadilan serius.
Selain membuka posko aduan, DPRD DIY akan mengirimkan surat resmi kepada lembaga terkait, termasuk OJK, Bank Indonesia, dan Komisi III DPR RI, agar persoalan ini tidak diabaikan.
"Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlanjut. Kami sedang memverifikasi laporan dan akan meneruskan ke pemerintah pusat. Karena PPATK ini wewenangnya di pusat, maka suara masyarakat dari daerah harus sampai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran