Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 04 Agustus 2025 | 12:54 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lingkungan SD MI Bina Umat, Kapanewon Moyudan, Sleman. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Aksi pencurian diduga terjadi di lingkungan SD MI Bina Umat, Kapanewon Moyudan, Sleman, pada Minggu (3/8/2025) pagi. Kerugian ditaksir mencapai hingga puluhan juta.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun. Dugaan tindak pidana pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Moyudan.

"Pada Minggu 3 Agustus 2025, Polsek Moyudan menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SD MI Bina Umat, Kapanewon Moyudan, Sleman," kata Salamun saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Disampaikan Salamun, peristiwa itu diketahui saat dua guru sekolah tersebut tiba di sekolah sekitar pukul 10.45 WIB. Ketika itu, mereka menemukan jendela pada ruang guru dalam keadaan terbuka.

Tak hanya itu, setelah dicek ada tirai dan laci meja terlihat berantakan. Mendapati hal itu salah satu guru lantas menghubungi kepala sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam laci meja telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, pihak Yayasan Bina Umat mengalami kerugian materi sebesar Rp50,678 juta," ucapnya.

Setelah kejadian itu, bendahara sekolah segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Moyudan untuk ditindaklanjuti.

Hingga kini, aparat kepolisian dari Polsek Moyudan bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Deadline? Bupati Sleman Santai Soal PSIM di Stadion Maguwoharjo: 'Silakan Menyesuaikan Saja...'

Proses penyelidikan saat ini tengah berlangsung untuk mengungkap pelaku serta motif di balik pencurian ini.

"Kasus ini ditangani oleh Polsek Moyudan bersama Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

Load More