SuaraJogja.id - Setelah menyelesaikan pembangunan gedung baru dan melakukan pemindahan berbagai peralatan rumah sakit, per Senin, 9 Maret 2020 RSUD Wates akan mulai beroperasi di gedung baru.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id pada Minggu (8/3/2020) siang, beberapa ruang di RSUD Wates sudah kosong serta dipasangi pengumuman bahwa pelayanan poliklinik dan IGD akan dilaksanakan di gedung baru mulai Senin (9/3/2020) besok.
Direktur RSUD Wates Lies Indriyati mengatakan bahwa perpindahan ini belum selesai sepenuhnya. Masih ada beberapa yang belum bisa dipindah, khususnya terkait pasien.
"Ini belum selesai, menunggu pasien stabil dulu, seperti pasien yang menggunakan ventilator, kalau dipindah sekarang belum memungkinkan. Kita sempurnakan dulu yang di sini, targetnya sih minggu depan sudah selesai karena kasihan juga harus wira-wiri," kata Lies Indriyati di RSUD Wates, Minggu (8/3/2020) siang.
Fasilitas yang akan dipindah ialah ruang IGD, ICU, HCU, ruang rawat inap kelas I dan VIP, serta ruang radiologi. Sejumlah poliklinik juga sudah dipindah dan siap untuk mulai melayani di gedung baru Senin besok.
Ia menuturkan bahwa di gedung lama tersisa poli psikiatri/poli jiwa, kir kesehatan, dan rehabilitasi medik. Layanan itu akan tetap menempati gedung lama karena memang di gedung baru tidak disediakan tempat untuk poli tersebut.
"Kita memang rencananya akan mengembangakan gedung lama, kan sayang to kalau sampai terus dikosongkan begitu saja," imbuhnya.
Pihaknya memang sudah berencana untuk memanfaatkan gedung lama. Namun, saat ini fokusnya memang untuk menyelesaikan segala transisi dari gedung lama ke gedung baru terlebih dahulu.
Mengenai sosialisasi kepada masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan, pihaknya juga sudah menyiapkan tempat untuk beberapa orang supaya berjaga dan memberikan informasi. Satpam di gedung lama pun sudah diberikan pemahaman untuk mengarahkan pasien ke gedung baru. Sosialisasi juga sudah dilakukan bagian humas melalui media sosial seperti Instagram dan situs web.
Baca Juga: Polisi Jual Masker Corona Sitaan, ORI: Kalau Kalah di Pengadilan Bagaimana?
"Mohon maaf karena memang ini masih dalam kondisi transisi, jadi belum semua tertata dengan rapi," tegasnya.
Ia meminta pasien untuk dapat memaklumi jika proses pemindahan ini menyebabkan ketidaknyamanan atau masih membingungkan. Namun, ia dan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan tidak terganggu.
Berita Terkait
-
Proyek Roro Jonggrang, Ngabalin Klaim Pemerintah Bisa Bangun RS 3 Minggu
-
Tak Perlu Tunggu Pemerintah, Warga Kulon Progo Buat Tanggul Waspada Banjir
-
RSHS Bandung Kembali Rawat 3 Pasien Baru Suspect Corona
-
Antisipasi Wabah Corona Covid-19, Siloam Hospitals Bagikan Tips Pencegahan
-
Pasien Pengawasan Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Meninggal
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara