SuaraJogja.id - Setelah menyelesaikan pembangunan gedung baru dan melakukan pemindahan berbagai peralatan rumah sakit, per Senin, 9 Maret 2020 RSUD Wates akan mulai beroperasi di gedung baru.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id pada Minggu (8/3/2020) siang, beberapa ruang di RSUD Wates sudah kosong serta dipasangi pengumuman bahwa pelayanan poliklinik dan IGD akan dilaksanakan di gedung baru mulai Senin (9/3/2020) besok.
Direktur RSUD Wates Lies Indriyati mengatakan bahwa perpindahan ini belum selesai sepenuhnya. Masih ada beberapa yang belum bisa dipindah, khususnya terkait pasien.
"Ini belum selesai, menunggu pasien stabil dulu, seperti pasien yang menggunakan ventilator, kalau dipindah sekarang belum memungkinkan. Kita sempurnakan dulu yang di sini, targetnya sih minggu depan sudah selesai karena kasihan juga harus wira-wiri," kata Lies Indriyati di RSUD Wates, Minggu (8/3/2020) siang.
Fasilitas yang akan dipindah ialah ruang IGD, ICU, HCU, ruang rawat inap kelas I dan VIP, serta ruang radiologi. Sejumlah poliklinik juga sudah dipindah dan siap untuk mulai melayani di gedung baru Senin besok.
Ia menuturkan bahwa di gedung lama tersisa poli psikiatri/poli jiwa, kir kesehatan, dan rehabilitasi medik. Layanan itu akan tetap menempati gedung lama karena memang di gedung baru tidak disediakan tempat untuk poli tersebut.
"Kita memang rencananya akan mengembangakan gedung lama, kan sayang to kalau sampai terus dikosongkan begitu saja," imbuhnya.
Pihaknya memang sudah berencana untuk memanfaatkan gedung lama. Namun, saat ini fokusnya memang untuk menyelesaikan segala transisi dari gedung lama ke gedung baru terlebih dahulu.
Mengenai sosialisasi kepada masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan, pihaknya juga sudah menyiapkan tempat untuk beberapa orang supaya berjaga dan memberikan informasi. Satpam di gedung lama pun sudah diberikan pemahaman untuk mengarahkan pasien ke gedung baru. Sosialisasi juga sudah dilakukan bagian humas melalui media sosial seperti Instagram dan situs web.
Baca Juga: Polisi Jual Masker Corona Sitaan, ORI: Kalau Kalah di Pengadilan Bagaimana?
"Mohon maaf karena memang ini masih dalam kondisi transisi, jadi belum semua tertata dengan rapi," tegasnya.
Ia meminta pasien untuk dapat memaklumi jika proses pemindahan ini menyebabkan ketidaknyamanan atau masih membingungkan. Namun, ia dan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan tidak terganggu.
Berita Terkait
-
Proyek Roro Jonggrang, Ngabalin Klaim Pemerintah Bisa Bangun RS 3 Minggu
-
Tak Perlu Tunggu Pemerintah, Warga Kulon Progo Buat Tanggul Waspada Banjir
-
RSHS Bandung Kembali Rawat 3 Pasien Baru Suspect Corona
-
Antisipasi Wabah Corona Covid-19, Siloam Hospitals Bagikan Tips Pencegahan
-
Pasien Pengawasan Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Meninggal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan