SuaraJogja.id - Setelah menyelesaikan pembangunan gedung baru dan melakukan pemindahan berbagai peralatan rumah sakit, per Senin, 9 Maret 2020 RSUD Wates akan mulai beroperasi di gedung baru.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id pada Minggu (8/3/2020) siang, beberapa ruang di RSUD Wates sudah kosong serta dipasangi pengumuman bahwa pelayanan poliklinik dan IGD akan dilaksanakan di gedung baru mulai Senin (9/3/2020) besok.
Direktur RSUD Wates Lies Indriyati mengatakan bahwa perpindahan ini belum selesai sepenuhnya. Masih ada beberapa yang belum bisa dipindah, khususnya terkait pasien.
"Ini belum selesai, menunggu pasien stabil dulu, seperti pasien yang menggunakan ventilator, kalau dipindah sekarang belum memungkinkan. Kita sempurnakan dulu yang di sini, targetnya sih minggu depan sudah selesai karena kasihan juga harus wira-wiri," kata Lies Indriyati di RSUD Wates, Minggu (8/3/2020) siang.
Fasilitas yang akan dipindah ialah ruang IGD, ICU, HCU, ruang rawat inap kelas I dan VIP, serta ruang radiologi. Sejumlah poliklinik juga sudah dipindah dan siap untuk mulai melayani di gedung baru Senin besok.
Ia menuturkan bahwa di gedung lama tersisa poli psikiatri/poli jiwa, kir kesehatan, dan rehabilitasi medik. Layanan itu akan tetap menempati gedung lama karena memang di gedung baru tidak disediakan tempat untuk poli tersebut.
"Kita memang rencananya akan mengembangakan gedung lama, kan sayang to kalau sampai terus dikosongkan begitu saja," imbuhnya.
Pihaknya memang sudah berencana untuk memanfaatkan gedung lama. Namun, saat ini fokusnya memang untuk menyelesaikan segala transisi dari gedung lama ke gedung baru terlebih dahulu.
Mengenai sosialisasi kepada masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan, pihaknya juga sudah menyiapkan tempat untuk beberapa orang supaya berjaga dan memberikan informasi. Satpam di gedung lama pun sudah diberikan pemahaman untuk mengarahkan pasien ke gedung baru. Sosialisasi juga sudah dilakukan bagian humas melalui media sosial seperti Instagram dan situs web.
Baca Juga: Polisi Jual Masker Corona Sitaan, ORI: Kalau Kalah di Pengadilan Bagaimana?
"Mohon maaf karena memang ini masih dalam kondisi transisi, jadi belum semua tertata dengan rapi," tegasnya.
Ia meminta pasien untuk dapat memaklumi jika proses pemindahan ini menyebabkan ketidaknyamanan atau masih membingungkan. Namun, ia dan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan tidak terganggu.
Berita Terkait
-
Proyek Roro Jonggrang, Ngabalin Klaim Pemerintah Bisa Bangun RS 3 Minggu
-
Tak Perlu Tunggu Pemerintah, Warga Kulon Progo Buat Tanggul Waspada Banjir
-
RSHS Bandung Kembali Rawat 3 Pasien Baru Suspect Corona
-
Antisipasi Wabah Corona Covid-19, Siloam Hospitals Bagikan Tips Pencegahan
-
Pasien Pengawasan Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Meninggal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!