SuaraJogja.id - Massa aksi #GejayanMemanggil yang tergabung dalam kelompok Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali turun ke jalan, Senin (9/3/2020) besok dalam aksi #GagalkanOmnibusLaw untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law. Sebelumnya kelompok ini melakukan aksi pada Spetember 2019 lalu di Simpang Tiga Colombo untuk menolak sejumlah RUU yang dianggap ngawur dan mendesak pengesahan RUU yang dinilai darurat.
Sehari menjelang aksi #GagalkanOmnibusLaw, melalui akun Instagram @gejayanmemanggil, Aliansi Rakyat Bergerak membagikan sejumlah anjuran alias do's dan larangan alias dont's. Sejumlah anjuran yang diberikan salah satunya terkait menjaga kebersihan, sedangkan larangan di antaranya terkait keamanan. Berikut poin lengkapnya:
Do's:
- Bersikap ramah pada warga sekitar
- Menghormati sesama pengguna jalan
- Membawa kantong sampah sendiri
- Membawa payung/jas hujan
- Memarkirkkan kendaraan di setiap titik kumpul
Dont's:
- Membawa segala jenis senjata (tajam, tumpul, api, dll)
- Membawa bahan mudah meledak
- Membawa minuman keras dan narotika
- membawa bendera organisasi
- Membuang sampah sembarangan
- Merusak fasilitas umum
Aksi yang dinamakan Rapat Akbar Parlemen Jalanan ini nantinya akan dilaksanakan pada Senin mulai pukul 9.00 WIB dari tiga titik kumpul: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Taman Pancasila, dan Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara, titik aksi di Pertigaan Gejayan, yang juga kerap disebut Pertigaan Colombo.
"Ke titik kumpul dulu ya baru ke titik aksi, boleh terlalu bersemangat tapi jangan lupa kesepakatan bersama," tulis @gejayanmemanggil, mengingatkan.
Dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw ini diikuti beragam elemen masyarakat di DI Yogyakarta, yang dikenal memiliki pluralitas tinggi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak, melalui aksi pada Senin besok, berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."
Omnibus Law perlu digagalkan karena dinilai menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut Aliansi Rakyat Bergerak, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.
"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama kesenjangan," ungkap Aliansi Rakyat Bergerak.
Baca Juga: Ibu Tiri Potong Kelamin Bocah 12 Tahun Pakai Pisau, Nyaris Tewas
Tak hanya itu, mereka yakin, Omnibus Law akan merampas hak-hak para pekerja yang selama ini saja masih terus diperjuangkan, sehingga masalah sosial akan bertambah. Selain itu, lingkungan hidup akan makin cepat menuju kehancuran dengan ditegakkannya Omnibus Law.
"Selain merampas hak hidup rakyat di lingkungan yang sehat dan layak, [Omnibus Law] berkontribusi pada gagalnya upaya warga dunia menyelamatkan bumi dari keadaan darurat iklim," terangnya.
Berita Terkait
-
Poster Buruh Buruh Wanita: Pemerintah Makin ke Sini kok Makin Ngawur
-
LIVE STREAMING: Aksi Buruh Perempuan Demo Tolak Omnibus Law Cilaka
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
-
Bakal Didemo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, DPR: Kami Sedang Reses
-
Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ketua BEM UGM Anggap Jogja Kota Perlawanan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10