SuaraJogja.id - Senin (9/3/2020) siang ini massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) akan kembali melakukan aksi #GejayanMemanggil untuk kali ketiga. Mereka hendak menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.
Menjelang aksi tersebut, Twitter diwarnai salah satu trending topic untuk tagar Gejayan Memanggil Lagi. Tagar tersebut mulai merangkak naik di daftar trending topic sejak Senin pagi.
Hingga Senin pukul 11.30 WIB, cuitan yang memuat #GejayanMemanggilLagi sudah mencapai angka lebih dari 2.500. Banyak warganet menggaungkan tagar tersebut dan menyandingkannya dengan kritik keras terhadap pemerintah atas Omnibus Law.
"Bangun nak, ibu pertiwi sedang sekarat #gejayanmemanggil #GejayanMemanggilLagi #GagalkanOmnibusLaw," cuit @MegaJuitasari.
Baca Juga: Perempuan Diduga WNI Terpapar Corona di Australia, Kemenlu: Kita Telusuri
"Di masa darurat, tidak ada amal yang lebih mulia daripada terlibat melawan kezaliman. Karena itu terpujilah kalian para pemuda yang turun ke jalan, menggemakan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan rezim neoliberal militeris. #GejayanMemanggilLagi #GagalkanOmnibusLaw," tulis @binsbirowo.
"Mari satukan kekuatan untuk melawan ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh oknum-oknum pemerintah yang tak bertanggung jawab, yang tak bermoral, yang tak tahu diri, yang tak tahu akan peran dan fungsinya. #GejayanMemanggil #GejayanMemanggilLagi #TolakOmnibusLaw," kicau @prawiradiawan.
Aksi Gejayan Memanggil dimulai ARB pada September 2019 lalu di Simpang Tiga Colombo atau Simpang Tiga Jalan Gejayan untuk menolak RUU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU lainnya yang dianggap ngawur serta mendesak pengesahan RUU yang dinilai darurat, seperti RUU PKS. Aksi tersebut dilakukan dua kali di pekan yang berbeda.
Kini, ARB akan kembali turun ke jalan di titik kumpul yang sama pada Senin siang. Dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), kali ini melalui Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw, ARB berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."
Omnibus Law perlu digagalkan karena dinilai menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut ARB, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.
Baca Juga: Peluk-pelukan di DPP Golkar, Airlangga ke Paloh: Selamat Kembali ke Rumah
"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama kesenjangan," ungkap Aliansi Rakyat Bergerak.
Tak hanya itu, mereka yakin, Omnibus Law akan merampas hak-hak para pekerja yang selama ini saja masih terus diperjuangkan dan menambah masalah sosial. Selain itu, lingkungan hidup akan makin cepat menuju kehancuran dengan ditegakkannya Omnibus Law.
"Selain merampas hak hidup rakyat di lingkungan yang sehat dan layak, [Omnibus Law] berkontribusi pada gagalnya upaya warga dunia menyelamatkan bumi dari keadaan darurat iklim," terangnya.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
-
Kebut Omnibus Law Politik, Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal