Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 09 Maret 2020 | 17:52 WIB
(Twitter/@kantayu)

Bambang membenarkan bahwa sopir yang bersangkutan telah diberi sanksi tidak boleh menyopiri jip untuk sementara waktu.

"Masih akan ada sanksi yang lain dari komunitas kami," ungkapnya.

Ia mengatakan, komunitas sesungguhnya sudah melakukan banyak sekali sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola jip Merapi. Menurut dia, saat ini terlihat sudah banyak kemajuan, dalam arti tidak begitu banyak jip yang melanggar SOP.

"Itu [kejadian laka jip] mungkin luapan emosional seseorang, di luar konteks. Tidak mungkin mereka diperbolehkan seperti itu, kan membahayakan juga. Yang [wisatawan] berdiri pun enggak boleh sebenarnya waktu jip jalan. Sekarang dari komunitas SOP lebih ketat, baik helm, dan lainnya. Selain SOP, ada edukasi juga," tuturnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

Di kesempatan sama, ia mengklaim, video yang beredar di media sosial telah dipotong oleh pihak tertentu, sebelum disebar ke Twitter. Dalam tayangan penuh, wisatawan yang terjatuh dari jip mampu bangkit dan kembali menaiki jip serta sudah menandatangi MoU tak akan meminta pertanggungjawaban atas cedera yang ia alami akibat laka tersebut.

Diketahui, pada Jumat (6/3/2020) kembali muncul di media sosial, sebuah utas di Twitter berisikan tayangan video pengemudi jip sedang membawa sejumlah wisatawan. Namun kemudian, sopir melakukan manuver jumping hingga menyebabkan salah satu penumpang jatuh terpelanting ke belakang.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More