SuaraJogja.id - Sejumlah ABG di Yogyakarta diamankan oleh warga usai kedapatan membawa senjata tajam. Diduga para ABG tersebut akan melancarkan aksi klitih sehingga langsung diamankan warga sekitar kantor TVRI. Mereka tertangkap saat tengah berkumpul di dekat Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Yogyakarta di Jalan Magelang.
Kabar penangkapan tersebut dibagikan oleh pengguna Twitter @upil_jaran67.
"Info #jogja malam ini. Mruput cecurut bersajam tertangkap warga area MAN 3 seputar TVRI Jalan Magelang. Waspada sedulur. Silahkan yang ada info tambahan. Saling mengingatkan," tulisnya via Twitter.
Tampak dalam video, warga tengah mengerumuni anak muda yang diduga akan melakukan klitih. Salah satu anak muda tersebut bahkan hampir dipukuli oleh warga yang tidak terima dengan aksi mereka.
"Kowe nggowo senjata tajam nggo ngopo?" Kamu bawa senjata tajam untuk apa, ujar salah seorang warga dalam video.
Belakangan diketahui anak muda yang tertangkap pada Rabu malam (11/3/2020) berjumlah tujuh orang. Masing-masing berasal dari sekolah yang berbeda-beda dan dua diantaranya berstatus mahasiswa.
Sementara itu barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan berupa sebilah celurit, dua bilah arit, dua tongkat golf, satu potongan pipa, dan satu buah palu. Kepolisian sektor Mlati, Sleman, Yogyakarta langsung mengamankan pelaku dan barang bukti usai warga melaporkan penemuan tersebut pada Rabu malam (11/3/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Aksi Klithih marak terjadi di Yogyakarta dalam beberapa bulan terakhir. Aksi tersebut biasanya dibarengi dengan tindak kejahatan di jalanan berupa pembacokan atau penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seringkali pelaku adalah anak muda berusia 16-17 tahun yang duduk di bangku SMA/SMK/Sederajat. Sementara untuk motif sendiri tidak jelas.
Baca Juga: Video: Neymar Tirukan Selebrasi Eling Halaand usai Jebol Gawang Dortmund
Berita Terkait
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Timnas Tak Lolos, Indonesia Tetap Gelar Agenda Road to Piala Dunia 2026
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman