SuaraJogja.id - Dua hari lalu, kamis (12/3/2020) World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia resmi menyatakan virus corona baru COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 sebagai pandemi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3/2020).
Ghebreyesus menyebutkan, penetapan corona COVID-19 sebagai pandemi ini dilakukan menyusul adanya kasus penularan yang menjangkiti lebih dari 118 ribu orang di lebih dari 110 negara saat ini. Meski demikian, penyebutan wabah corona sebagai pandemi tidak akan mengubah kebijakan WHO terkait penanganannya.
Hingga saat ini (14/3/2020), melansir dari laman www.arcgis.com mencatat secara real time pada Sabtu (14/3/2020) pukul 16.00 WIB, sudah ada 145.374 total kasus terkonfirmasi di seluruh dunia.
Di Indonesia, berbagai instansi melakukan berbagai antisipasi untuk menangkal penyebaran virus corona, tak terkecuali perguruan tinggi.
Salah satunya yakni Universitas Gadjah Mada yang pada hari ini menerbitkan imbauan melalui Surat Edaran Rektor No. 1604/UN1.P./HKL/TR/2020 terkait kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UGM.
Terdapat tiga poin utama yang berkaitan dengan penetapan status COVID-19 tersebut.
Yang pertama, dalam kesiapsiagaan umum, agar seluruh sivitas di UGM tidak panik. Melakukan kampanye etiket batuk, hand hygene, pengadaan fasilitas hand sanitizer, masker, dan disinfektasi tempat kerja minimal 2 kali sehari.
Rektor juga menganjurkan untuk mengurangi berbagai kegiatan di luar ruangan, membatalkan atau menunda kegiatan yang melibatkan 50 orang lebih, dan mengatur ulang hari masuk bagi sivitas.
Baca Juga: Kuda Penarik Andong Ambruk di Tamsis, Netizen: Jangan Bilang Kena Corona Ya
Dalam surat tersebut juga menyampaikan adanya pembatasan mobilitas ke dalam dan luar negeri yang melibatkan sivitas UGM. Dan pada poin ketiga, surat edaran tersebut memberi arahan untuk menggantikan KBM di dalam kelas dengan KBM daring.
Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti arahan dari petugas kesehatan terkait. Segera melapor apabila anda merasakan ciri-ciri virus corona dalam diri anda.
Untuk posko terpadu pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 di DIY, anda bisa menghubungi hotline di nomor 0274 555585 atau 08112764800.
Berita Terkait
-
Satu dari 3 Pasien Isolasi di RS Moewardi Solo Positif Corona COVID-19
-
Pandemi Corona Covid-19, Catat Protokol Pencegahan Penularan di Restoran
-
Hadapi COVID-19, Pemda DIY Siapkan Posko Terpadu Pencegahan dan Penanganan
-
Antisipasi Corona, Prosesi Wisuda Universitas Brawijaya Terancam Ditunda
-
Anies: Kemendikbud Beri Wewenang Kepala Daerah Tentukan Jadwal UN
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan