SuaraJogja.id - Dua hari lalu, kamis (12/3/2020) World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia resmi menyatakan virus corona baru COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 sebagai pandemi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3/2020).
Ghebreyesus menyebutkan, penetapan corona COVID-19 sebagai pandemi ini dilakukan menyusul adanya kasus penularan yang menjangkiti lebih dari 118 ribu orang di lebih dari 110 negara saat ini. Meski demikian, penyebutan wabah corona sebagai pandemi tidak akan mengubah kebijakan WHO terkait penanganannya.
Hingga saat ini (14/3/2020), melansir dari laman www.arcgis.com mencatat secara real time pada Sabtu (14/3/2020) pukul 16.00 WIB, sudah ada 145.374 total kasus terkonfirmasi di seluruh dunia.
Di Indonesia, berbagai instansi melakukan berbagai antisipasi untuk menangkal penyebaran virus corona, tak terkecuali perguruan tinggi.
Salah satunya yakni Universitas Gadjah Mada yang pada hari ini menerbitkan imbauan melalui Surat Edaran Rektor No. 1604/UN1.P./HKL/TR/2020 terkait kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UGM.
Terdapat tiga poin utama yang berkaitan dengan penetapan status COVID-19 tersebut.
Yang pertama, dalam kesiapsiagaan umum, agar seluruh sivitas di UGM tidak panik. Melakukan kampanye etiket batuk, hand hygene, pengadaan fasilitas hand sanitizer, masker, dan disinfektasi tempat kerja minimal 2 kali sehari.
Rektor juga menganjurkan untuk mengurangi berbagai kegiatan di luar ruangan, membatalkan atau menunda kegiatan yang melibatkan 50 orang lebih, dan mengatur ulang hari masuk bagi sivitas.
Baca Juga: Kuda Penarik Andong Ambruk di Tamsis, Netizen: Jangan Bilang Kena Corona Ya
Dalam surat tersebut juga menyampaikan adanya pembatasan mobilitas ke dalam dan luar negeri yang melibatkan sivitas UGM. Dan pada poin ketiga, surat edaran tersebut memberi arahan untuk menggantikan KBM di dalam kelas dengan KBM daring.
Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti arahan dari petugas kesehatan terkait. Segera melapor apabila anda merasakan ciri-ciri virus corona dalam diri anda.
Untuk posko terpadu pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 di DIY, anda bisa menghubungi hotline di nomor 0274 555585 atau 08112764800.
Berita Terkait
-
Satu dari 3 Pasien Isolasi di RS Moewardi Solo Positif Corona COVID-19
-
Pandemi Corona Covid-19, Catat Protokol Pencegahan Penularan di Restoran
-
Hadapi COVID-19, Pemda DIY Siapkan Posko Terpadu Pencegahan dan Penanganan
-
Antisipasi Corona, Prosesi Wisuda Universitas Brawijaya Terancam Ditunda
-
Anies: Kemendikbud Beri Wewenang Kepala Daerah Tentukan Jadwal UN
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan