SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memperketat pengawasan titik-titik parkir di Jogja dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19, di antaranya dengan menambah personel di tiga titik parkir besar di Jogja: parkir Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Parkir Senopati.
“Kami tambah personel dalam beberapa hari terakhir,” ungkap Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho di sela-sela pembagian masker dan penyemprotan cairan disinfektan di Terminal Giwangan, Minggu (15/3/2020).
Menurut Agus, para petugas melakukan sosialisasi tentang pencegahan virus corona kepada masyarakat di kantong-kantong parkir yang tersebut. Sebab, di tiga titik parkir tersebut banyak wisatawan keluar-masuk.
Dishub juga membuka pos kesehatan. Posko ini melayani warga yang hendak mengecek kesehatannya, termasuk pengecekan suhu tubuh. Cairan antiseptik atau hand sanitizer pun disediakan di beberapa titik. Selain itu, Dishub juga melakukan penyemprotan disinfektan di area-area umum seperti terminal dan fasilitas umum lain.
“Secara SOP itu sudah cukup kok. Pemeriksaan kesehatan suhu tubuh penumpang dan kru bus juga dilakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut akan terus dilakukan pihaknya hingga batas waktu yang belum ditentukan. Lagi pula, lanjutnya, jumlah pengguna parkir dan penumpang di terminal di Koat Jogja belum terjadi penurunan berarti.
Kegiatan preventif tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih tenang dan tidak panik akibat merebaknya virus corona. Ia berharap, masyarakat pun jadi lebih teredukasi dalam mencegah penyebaran corona dari diri sendiri.
“Ini sebagai bentuk preventif pada masyarakat bahwa mencegah corona itu mudah dengan membiasakan hidup sehat,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini Minggu 15 Maret 2020, Sleman Hujan Petir
Berita Terkait
-
Data Terkini Corona di Jabar: 7 Orang Positif Covid-19
-
Kondisi Terbaru Mikel Arteta usai Positif Virus Corona
-
Semi-lockdown Cegah COVID-19, UAD Kuliah Online hingga Tunda Wisuda
-
Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
-
SBY Kritik Penanganan Covid-19 Secara Global Belum Maksimal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman