SuaraJogja.id - Sama seperti sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta, untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerapkan sejumlah kebijakan yang mengarah pada pengurangan kegiatan semaksimal mungkin alias semi-lockdown di kampus.
Antisipasi UAD terhadap penularan virus corona telah diumumkan sejak awal Maret melalui Surat Edaran Rektor Nomor R/9/E.5/III/2020. Di surat tersebut disampaikan bahwa seluruh civitas akademika UAD diminta menangguhkan perjalanan ke luar negeri, mengurangi interaksi fisik dengan orang lain selama 14 hari sejak pulang dari luar negeri, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Makin banyaknya jumlah pasien positif COVID-19 dan meluasnya penyebaran virus corona SARS-CoV-2 di Indonesia, UAD kemudian mengeluarkan sejumlah Surat Edaran lain terkait corona sejak Jumat (13/3/2020). Satu di antaranya menyatakan penundaan wisuda sesuai imbauan dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
"Pimpinan Universitas Ahmad Dahlan memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 sampai permasalahan COVID-19 mereda. Informasi pelakasanaan wisuda selanjutnya akan disampaikan secara terbuka melalui media resmi UAD," tulis pihak kampus.
Tak hanya itu, sama dengan kampus-kampus lain di Yogyakarta, UAD juga menerapkan perkuliahan secara online atau e-learning. Mulai 16 sampai 28 Maret 2020 perkuliahan klasikal dan praktikum di UAD akan diganti dengan e-learning menggunakan Edmodo, Google Clasroom, Schoology, Yotube, atau Zoom.com sesuai model yang disarankan masing-masing ketua program studi.
Di samping itu, seluruh ketua program studi diminta menarik mahasiswa yang masih melaksanakan program magang, praktik kerja industri/lapangan dan sejenisnya.
Sementara itu, bagi dosen dan tenaga kependidikan UAD, mereka diminta tetap menjalakan aktivitas dan pelayanan akademik serta nonakademik sembari terus menjalankan imbauan yang tetera di Surat Edaran Rektor Nomor R/9/E.5/III/2020. Jika mengalami gejala infeksi COVID-19, mereka diminta seger amenghubungi Hotline Satgas Covid UAD di nomor 0822 4161 6553.
Hingga Minggu (15/3/2020), surat edaran terakhir dari UAD terkait COVID-19 memberitahukan tentang penundaan kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) selama periode diberlakukannya e-learning.
Baca Juga: Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
Berita Terkait
-
Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
-
SBY Kritik Penanganan Covid-19 Secara Global Belum Maksimal
-
Panik Lockdown Indonesia, Psikolog: Berdoa Bisa Menenangkan Jiwa
-
Cegah Penyebaran COVID-19, UNY Tutup Kolam, UIN Suka Optimalkan E-library
-
Terpopuler Kesehatan: Cara Cegah DBD hingga Gejala Covid-19 Hari ke Hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY yang Ditunjuk Prabowo untuk Reformasi Polri
-
Mahasiswa Bisnis Wajib Tahu: AI Tools Ubah Tugas Keuangan Jadi 10 Detik
-
Panitia Porda DIY Minta Maaf! Lanyard Medali Salah Cetak Jadi Sorotan