SuaraJogja.id - Sama seperti sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta, untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerapkan sejumlah kebijakan yang mengarah pada pengurangan kegiatan semaksimal mungkin alias semi-lockdown di kampus.
Antisipasi UAD terhadap penularan virus corona telah diumumkan sejak awal Maret melalui Surat Edaran Rektor Nomor R/9/E.5/III/2020. Di surat tersebut disampaikan bahwa seluruh civitas akademika UAD diminta menangguhkan perjalanan ke luar negeri, mengurangi interaksi fisik dengan orang lain selama 14 hari sejak pulang dari luar negeri, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Makin banyaknya jumlah pasien positif COVID-19 dan meluasnya penyebaran virus corona SARS-CoV-2 di Indonesia, UAD kemudian mengeluarkan sejumlah Surat Edaran lain terkait corona sejak Jumat (13/3/2020). Satu di antaranya menyatakan penundaan wisuda sesuai imbauan dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
"Pimpinan Universitas Ahmad Dahlan memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 sampai permasalahan COVID-19 mereda. Informasi pelakasanaan wisuda selanjutnya akan disampaikan secara terbuka melalui media resmi UAD," tulis pihak kampus.
Tak hanya itu, sama dengan kampus-kampus lain di Yogyakarta, UAD juga menerapkan perkuliahan secara online atau e-learning. Mulai 16 sampai 28 Maret 2020 perkuliahan klasikal dan praktikum di UAD akan diganti dengan e-learning menggunakan Edmodo, Google Clasroom, Schoology, Yotube, atau Zoom.com sesuai model yang disarankan masing-masing ketua program studi.
Di samping itu, seluruh ketua program studi diminta menarik mahasiswa yang masih melaksanakan program magang, praktik kerja industri/lapangan dan sejenisnya.
Sementara itu, bagi dosen dan tenaga kependidikan UAD, mereka diminta tetap menjalakan aktivitas dan pelayanan akademik serta nonakademik sembari terus menjalankan imbauan yang tetera di Surat Edaran Rektor Nomor R/9/E.5/III/2020. Jika mengalami gejala infeksi COVID-19, mereka diminta seger amenghubungi Hotline Satgas Covid UAD di nomor 0822 4161 6553.
Hingga Minggu (15/3/2020), surat edaran terakhir dari UAD terkait COVID-19 memberitahukan tentang penundaan kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) selama periode diberlakukannya e-learning.
Baca Juga: Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
Berita Terkait
-
Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
-
SBY Kritik Penanganan Covid-19 Secara Global Belum Maksimal
-
Panik Lockdown Indonesia, Psikolog: Berdoa Bisa Menenangkan Jiwa
-
Cegah Penyebaran COVID-19, UNY Tutup Kolam, UIN Suka Optimalkan E-library
-
Terpopuler Kesehatan: Cara Cegah DBD hingga Gejala Covid-19 Hari ke Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya