SuaraJogja.id - Rucitarahma Ristiawan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM mengirim surat terbuka kepada Dinas Pariwisata Yogyakarta pada Sabtu siang (14/3/2020). Dalam surat itu ia menulis bahwa langkah yang diambil Dinas Pariwisita memperbesar risiko penularan virus corona.
Surat terbuka yang dipajang via akun Facebook-nya itu mengkritik Dinas Pariwisata Yogyakarta yang belum lama ini mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada wisawatawan untuk tetap berkunjung ke kota Gudeg meski pandemi virus corona tengah melanda Indonesia.
Rucitarahma yang juga mengajar Program Studi Pariwisata di UGM sangat menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak tepat mengingat pandemi virus corona baru atau COVID-19 tengah menghantui Indonesia.
"Dalam sudut pandang saya, hal ini sangat memungkinkan untuk menjadi pemacu dari percepatan penyebaran virus corona yang dapat ditularkan melalui beragam media," tulis Ruci via Facebook.
Ia juga membandingkan kebijakan tersebut dengan daerah-daerah dan negara lain yang justru menetapkan status 'Lockdown' untuk menghambat laju persebaran COVID-19.
"Proses penyebaran virus secara global sangat didukung oleh mobilitas manusia lintas benua yang berakhir pada kebijakan 'Lockdown' beberapa daerah bahkan negara untuk membatasi penyebaran virus," lanjutnya.
Ruci lantas membeberkan strategi pariwisata yang bisa diambil di tengah situasi krisis seperti sekarang. Menurut Ruci, daripada mengambil keputusan beresiko, kebijakan 'Lockdown' atau menutup tempat pariwisata sementara waktu justru bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas yang ada.
"Kelesuan ini akan lebih baik apabila disikapi sebagai peluang bagi pelaku industri untuk berbenah, untuk melakukan penyegaran produk sekaligus perawatan ekosistem dan pembenahan sistem kepariwisataan yang ada," kata Ruci.
Ia meminta agar pemerintah tak hanya mementingkan pelaku industri pariwisata namun juga seluruh masyarakat Yogyakarta yang bisa ikut terdampak virus.
"Alangkah baiknya apabila bapak, dengan bijak tidak hanya melihat sisi kemajuan perekonomian daerah, usaha jasa pariwisata dan kepentingan pelaku industri pariwisata saja dengan mengesampingkan potensi penyebaran virus yang berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta secara luas."
Berita Terkait
-
Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!
-
Cara Menulis Dan Contoh Surat Edaran 17 Agustus Untuk Warga
-
Pj Gubernur Jabar Keluarkan SE soal Study Tour, Larang Wisata ke Luar Provinsi
-
Sport Tourism di Gunungkidul Bergeliat, Beach Run Digagas Jadi Event Tahunan
-
Rute Penerbangan Langsung Ambon Berpotensi Tambah Wisatawan Negeri Seribu Pulau
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan