SuaraJogja.id - Rucitarahma Ristiawan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM mengirim surat terbuka kepada Dinas Pariwisata Yogyakarta pada Sabtu siang (14/3/2020). Dalam surat itu ia menulis bahwa langkah yang diambil Dinas Pariwisita memperbesar risiko penularan virus corona.
Surat terbuka yang dipajang via akun Facebook-nya itu mengkritik Dinas Pariwisata Yogyakarta yang belum lama ini mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada wisawatawan untuk tetap berkunjung ke kota Gudeg meski pandemi virus corona tengah melanda Indonesia.
Rucitarahma yang juga mengajar Program Studi Pariwisata di UGM sangat menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak tepat mengingat pandemi virus corona baru atau COVID-19 tengah menghantui Indonesia.
"Dalam sudut pandang saya, hal ini sangat memungkinkan untuk menjadi pemacu dari percepatan penyebaran virus corona yang dapat ditularkan melalui beragam media," tulis Ruci via Facebook.
Ia juga membandingkan kebijakan tersebut dengan daerah-daerah dan negara lain yang justru menetapkan status 'Lockdown' untuk menghambat laju persebaran COVID-19.
"Proses penyebaran virus secara global sangat didukung oleh mobilitas manusia lintas benua yang berakhir pada kebijakan 'Lockdown' beberapa daerah bahkan negara untuk membatasi penyebaran virus," lanjutnya.
Ruci lantas membeberkan strategi pariwisata yang bisa diambil di tengah situasi krisis seperti sekarang. Menurut Ruci, daripada mengambil keputusan beresiko, kebijakan 'Lockdown' atau menutup tempat pariwisata sementara waktu justru bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas yang ada.
"Kelesuan ini akan lebih baik apabila disikapi sebagai peluang bagi pelaku industri untuk berbenah, untuk melakukan penyegaran produk sekaligus perawatan ekosistem dan pembenahan sistem kepariwisataan yang ada," kata Ruci.
Ia meminta agar pemerintah tak hanya mementingkan pelaku industri pariwisata namun juga seluruh masyarakat Yogyakarta yang bisa ikut terdampak virus.
"Alangkah baiknya apabila bapak, dengan bijak tidak hanya melihat sisi kemajuan perekonomian daerah, usaha jasa pariwisata dan kepentingan pelaku industri pariwisata saja dengan mengesampingkan potensi penyebaran virus yang berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta secara luas."
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
-
Hasan Nasbi Beri Saran Teror Kepala Babi ke Tempo Dimasak, Dosen UGM: Pejabat Begini Menyedihkan
-
Surat Edaran Mekanisme THR Untuk BUMN Hingga Swasta Terbit Besok
-
Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2025 PDF, Download di Sini
-
Apakah Libur 45 Hari Sekolah Sudah Resmi? Cek Update Aturannya!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan