SuaraJogja.id - Tak hanya intansi pendidikan, lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga rumah sakit, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknolog Kebencanaan Geologi (BPPTKG) turut serta membatasi interkasi sosial untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19. Langkah yang dilakukan BPPTKG itu tertuang dalam pengumuman Nomor 152.Pm/05/BGV.KG/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona COVID-19 Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknolosi Kebencanaan Geologi.
Diunggah ke Twitter melalui akun resmi @BPPTKG, Senin (16/3/2020), terdapat tiga poin penting yang disampaikan BPPTKG dalam pengumuman itu. Menurut keterangan yang tertera, kebijakan baru BPPTKG itu merupakan tanggapan atas ditetapkannya penyakit COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO.
Di samping itu, menurut isi pengumuman tersebut, BPPTKG juga menindaklanjuti Surat edaran Menteri energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4.E/70/SJN.P/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona COVID-19.
Untuk meminimalisasi penyebaran virus, berikut tiga kebijakan baru yang diterapkan BPPTKG, yang berkantor di Jalan Cendana Nomor 15, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta:
- BPPTKG tetap melakukan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan sampai dengan adanya perubahan kebijakan.
- Penggunaan dan peminjaaman Ruang Auditorium di BPPTKG serta kunjungan ke BPPTKG dihentikan untuk sementara mulai tanggal 16 Maret 2020.
- Apabila ada keperluan yang mendesak untuk melakukan kunjungan ke BPPTKG, maka dimohon untuk menggunakan masker serta mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah kami sediakan.
Berita Terkait
-
Jalani Tes Corona, Menpora Zainudin Amali Negatif Covid-19
-
Begini Cara Bek Persija Rezaldi Hehanusa Hindari Virus Corona
-
Pasien Pertama Terjangkit, Ibu dan Anak Asal Depok Kini Kebal Virus Corona
-
Keluarkan Fatwa, MUI: Haram Hukumnya Timbun Kebutuhan Pokok dan Masker
-
Hoaks, Abaikan Saran Tahan Napas 10 Detik untuk Cek Virus Corona
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk