SuaraJogja.id - Tak hanya intansi pendidikan, lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga rumah sakit, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknolog Kebencanaan Geologi (BPPTKG) turut serta membatasi interkasi sosial untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19. Langkah yang dilakukan BPPTKG itu tertuang dalam pengumuman Nomor 152.Pm/05/BGV.KG/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona COVID-19 Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknolosi Kebencanaan Geologi.
Diunggah ke Twitter melalui akun resmi @BPPTKG, Senin (16/3/2020), terdapat tiga poin penting yang disampaikan BPPTKG dalam pengumuman itu. Menurut keterangan yang tertera, kebijakan baru BPPTKG itu merupakan tanggapan atas ditetapkannya penyakit COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO.
Di samping itu, menurut isi pengumuman tersebut, BPPTKG juga menindaklanjuti Surat edaran Menteri energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4.E/70/SJN.P/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona COVID-19.
Untuk meminimalisasi penyebaran virus, berikut tiga kebijakan baru yang diterapkan BPPTKG, yang berkantor di Jalan Cendana Nomor 15, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta:
- BPPTKG tetap melakukan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan sampai dengan adanya perubahan kebijakan.
- Penggunaan dan peminjaaman Ruang Auditorium di BPPTKG serta kunjungan ke BPPTKG dihentikan untuk sementara mulai tanggal 16 Maret 2020.
- Apabila ada keperluan yang mendesak untuk melakukan kunjungan ke BPPTKG, maka dimohon untuk menggunakan masker serta mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah kami sediakan.
Berita Terkait
- 
            
              Jalani Tes Corona, Menpora Zainudin Amali Negatif Covid-19
- 
            
              Begini Cara Bek Persija Rezaldi Hehanusa Hindari Virus Corona
- 
            
              Pasien Pertama Terjangkit, Ibu dan Anak Asal Depok Kini Kebal Virus Corona
- 
            
              Keluarkan Fatwa, MUI: Haram Hukumnya Timbun Kebutuhan Pokok dan Masker
- 
            
              Hoaks, Abaikan Saran Tahan Napas 10 Detik untuk Cek Virus Corona
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik
- 
            
              Strategi Jitu Jogja Dongkrak Wisata Saat Sepi Pengunjung, Ini Rahasianya