SuaraJogja.id - Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 terus dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Yogyakarta atau Lapas Wirogunan.
"Lapas ini kan termasuk objek vital ya, apalagi terdapat kepadatan di tempat ini, terutama warga binaan, sehingga kesehatan mereka tetap menjadi perhatian kami dan upaya pencegahan terus dilakukan," terang Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta Angga Satrya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Lapas yang menampung lebih kurang 312 warga binaan tersebut secara rutin menggelar olahraga bersama. Di sisi lain, sejumlah sosialisasi tentang Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) diberikan kepada warga lapas.
"PHBS terus kami tekankan sebagai upaya pencegahan virus tersebut. Mulai dari kebersihan diri dan tempat tidur mereka. Kesehatan warga binaan juga cukup penting, dengan demikian kami buat senam rutin agar ketahanan tubuhnya tetap terjaga," ungkap Angga.
Pihaknya menuturkan, hingga kini, tak ditemui adanya indikasi warga binaan yang mengalami gejala COVID-19. Namun begitu, ruangan khusus telah disiapkan di klinik kesehatan lapas bagi warga binaan yang mengalami penyakit menular.
"Klinik kami sudah tersedia ruangan khusus isolasi [penyakit menular]. Namun, saat ini tidak ada warga binaan yang mengalami sakit tersebut. Jikapun ada, akan kami lakukan pemeriksaan dan kami isolasi jika memang ada indikasi penyakit menular. Jika tak bisa ditangani di klinik, baru kami rujuk ke RS lain," terangnya.
Angga menambahkan bahwa sejumlah ruangan di dalam lapas sendiri telah disiapkan hand sanitazer. Namun begitu, ia berencana menambah jumlah cairan pembersih di lokasi setempat.
"Memang di luar lapas tempat cuci tangan menyatu dengan kamar mandi. Namun, di dalam sendiri sudah kami siapkan hand sanitizer. Artinya, kami berupaya melakukan pencegahan di loaksi vital seperti lapas ini," jelas dia.
Mulai 19 Maret 2020, Lapas Wirogunan akan membatasi kunjungan masyarakat ke lapas setempat. Kebijakan itu berlaku selama 14 hari ke depan hingga 2 April 2020.
Baca Juga: Turut Cegah Penularan Corona, BPPTKG Jogja Tutup Pintu Kunjungan
Hingga kini, kasus COVID-19 menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data dari RS rujukan COVID-19 di DIY, terdapat 17 orang yang terindikasi virus corona. Dari jumlah itu, 12 di antaranya dipastikan negatif, satu orang positif, sementara empat sisanya masih menunggu hasil uji laboraturium pusat.
Berita Terkait
-
Turut Cegah Penularan Corona, BPPTKG Jogja Tutup Pintu Kunjungan
-
Jalani Tes Corona, Menpora Zainudin Amali Negatif Covid-19
-
Begini Cara Bek Persija Rezaldi Hehanusa Hindari Virus Corona
-
Pasien Pertama Terjangkit, Ibu dan Anak Asal Depok Kini Kebal Virus Corona
-
Keluarkan Fatwa, MUI: Haram Hukumnya Timbun Kebutuhan Pokok dan Masker
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Antisipasi Delay Pesawat, KAI Bandara Tambah Jadwal Kereta Malam Nataru 2025/2026 ke YIA
-
Yogyakarta Siaga Bencana, Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Siapkan Langkah Darurat
-
Sadis, Pelajar Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal: Cari Sasaran Acak untuk Balas Dendam
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?