Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 18 Maret 2020 | 06:50 WIB
RSUP Dr Sardjito Yogyakarta - (SUARA/Baktora)
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini berbicara kepada SA, tersangka kasus penculikan dan pencabulan anak saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (17/3/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogayakarta melanjutkan pengungkapan kasus penculikan yang terjadi di Kecamatan Kotagede dengan Korban NZ (6). Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan penculikan yang disertai tindak pencabulan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini menuturkan bahwa selain tindakan penculikan, terdapat aksi pencabulan oleh tersangka berinisial SA (26). Dari pemeriksaan melalui CCTV, pelaku dengan sengaja melakukan kontak fisik terhadap korban. Selain itu, ada gerakan mencurigakan yang dilakukan pelaku.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Lewat Yayasan Manny Pacquiao, Jack Ma Sumbang 50 Ribu Tes Kit Corona

Load More