SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Senin (16/3/2020). Isi dari surat tersebut dibagikan ke Instagram oleh akun @pemkotjogja pada Rabu (18/3/2020).
Dalam surat itu, Haryadi, menyesuaikan kebijakan Pemda DIY, mengajak masyarakat Jogja ikut berperan aktif mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
Ia pun memberikan empat imbauan: menyediakan alat/bahan pencegahan virus corona, membatasi kegiatan bersifat massal, melaksanakan gerakan bersih-bersih secara serentak, dan mendorong peran serta pengelola tempat ibadah.
Di poin pertama, masyarakat Jogja diminta membiasakan diri untuk sering mencuci tangan. Selain itu, tempat-tempat umum juga perlu menyediakan fasilitas untuk membersihkan maupun mencuci tangan.
Sementara itu, di poin kedua, Haryadi menegaskan supaya kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa ditunda, tetapi jika harus tetap digelar, pelaksana harus menyediakan perlengkapan untuk cuci tangan.
Di samping itu, poin ketiga menyebutkan bahwa warga Jogja harus rajin cuci tangan, membersihkan rumah, dan menjalankan gerakan bersih-bersih di tempat kerja. Kemudian terakhir, pada poin keempat, Haryadi meminta para penglola tempat ibadah untuk berulang kali membersihkan tempat ibadah sebelum dan sesudah dipakai.
Dilansir situs web resmi Pemkot Jogja. Selasa (17/3/2020), berikut keterangan lengkapnya:
1. Melaksanakan gerakan bersih-bersih secara serentak
- Setiap warga melakukan cuci tangan pakai air dan sabun cair sesering mungkin atau setelah melakukan kontak dengan orang atau benda yang sering disentuh dan dipegang orang.
- Selalu membersihkan rumah dan seluruh perabotnya dengan air dan sabun, terutama benda atau alat perabot yang sering disentuh atau dipegang orang.
- Lakukan gerakan kebersihan di kantor atau tempat kerja, di sekolah, balai pertemuan atau ruang terbuka lainnya selama dua minggu ke depan secara lebih sering. Bersihkan benda yang sering disentuh dan dipegang dengan disinfektan.
2. Menyediakan alat/bahan pencegahan virus Corona
Baca Juga: Jadi ODP atau PDP Corona Covid-19? Begini Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah
- Bekali diri sendiri dengan tissue basah atau hands sanitizer yang bisa dibawa kemanapun. Biasakan sering mencuci tangan, membersihkan wajah dengan air dan berkumur dengan atau tanpa antiseptic.
- Tempat-tempat mulai dari rumah, kantor, sekolah, toko, mall, destinasi wisata, hotel, resto, bandara, terminal, stasiun, dan PKL serta lainnya wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun cair atau hand sanitizer. Bilamana memungkinkan juga menyediakan alat pemindai panas tubuh.
3. Membatasi kegiatan berkumpul massal
- Kegiatan pengumpulan massa yang tidak perlu, sebaiknya ditunda.
- Apabila harus dilakukan, laksanakan secara selektif dan harus mampu mempersiapkan petugas medis dengan peralatan untuk protocol pencegahan virus corona, seperti alat pemindai panas tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun cair dan hand sanitizer. Serta menghimbau yang badannya tidak sehat untuk tidak ikut dalam kegiatan.
4. Mendorong peran serta pengelola tempat ibadah
- Terhadap semua tempat ibadah dilakukan pembersihan secara berulang sebelum dan sehabis peribadatan, dengan mengikuti protocol pencegahan virus Coron Sehingga benda atau perabot dalam peribadatan yang sering disentuh atau dipegang selalu dalam kondisi yang bersih dan higienis.
- Bagi masjid-masjid, diminta untuk menjaga kebersihan karpet. Jemaah disarankan membawa sajadah sendiri –sendiri.
Berita Terkait
-
Jadi ODP atau PDP Corona Covid-19? Begini Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah
-
Jokowi Tinjau Gudang Bulog di Tengah Wabah Corona, Kok Gak Pakai Masker?
-
Baru Jadi Rujukan, RSKD Duren Sawit Isolasi 3 Pasien Positif Corona
-
Panik Corona, Pasien Poli Batuk Puskesmas Imogiri Meningkat
-
Sebabkan Pandemi, Ternyata 86 Persen Orang Tak Sadar Telah Sebarkan Virus
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggaran Pendidikan 2026 Dikhawatirkan Tergerus, LLDIKTI DIY Pastikan Beasiswa Mahasiswa Aman
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%