SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta memastikan tidak ada penerbangan baik dari atau ke luar negeri selama 10 hari ke depan. Kebijakan ini menyusul pemberitahuan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, yang membatasi WNA dan WNI ke luar negeri.
General Manager PT AP I Bandara Internasional Adisutjipto Agus Pandu Purnama menuturkan bahwa sejumlah penerbangan internasional sudah dibatalkan.
"Ya menanggapi itu, di Bandara Adisutjipto mulai 20 Maret hingga 30 Maret ke depan sejumlah penerbangan internasional di bandara ini tidak ada," kata Pandu, dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (20/3/2020).
Pihaknya menuturkan, hal itu juga berlaku bagi warga Jogja yang akan ke luar negeri. Pasalnya, sejumlah maskapai penerbangan juga telah membatalkan penerbangan internasional.
"Dari maskapai Air Asia [penerbangan dari] Singapura dan Malaysia [ke Yogyakarta] seluruhnya sudah dibatalkan hingga 30 Maret ke depan. Begitupun dari Yogyakarta ke dua negara tersebut," terangnya.
Pandu melanjutkan, Bandara Adisutjipto sendiri hanya melayani dua penerbangan internasional di Terminal B. Dua penerbangan tersebut antara lain dari dan ke Singapura serta Kuala Lumpur (Malaysia).
"Dua negara tersebut kan sudah lockdown ya, artinya penumpang dari negara-negara itu tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri. Maka dari itu dari Yogyakarta juga tidak ada. Hal itu sesuai koordinasi dengan sejumlah maskapai penerbangan yang membatalkan perjalanan luar negeri dari maupun ke bandara ini," tuturnya.
Disinggung soal kartu kesehatan yang dapat digunakan penumpang dalam keadaan terdesak, Pandu menjelaskan hal itu kewenangan dari KKP.
"Jika ada keadaan terdesak dan memang penumpang memiliki kartu pernyataan sehat [bebas COVID-19] itu kewenangan KKP, tapi yang jelas, untuk 20-30 Maret 2020, penerbangan internasional sudah tidak ada," jelas dia.
Baca Juga: Rapat Hak Angket Rampung, DPRD Jember Rekomendasikan Bupati Faida Dicopot
Sebelumnya diberitakan, Menlu Retno Marsudi menyampaikan kebijakan tambahan pemerintah Indonesia soal perlintasan orang dari dan ke Indonesia terkait COVID-19. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia mengimbau dengan sangat kepada WNI yang ada di luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia.
Pemerintah juga tak mengizinkan masuk pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi delapan negara yang hingga saat ini terpapar virus corona yang cukup masif. Delapan di antaranya Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
Berita Terkait
-
Inovasi nan Alami, Mahasiswa UNY Buat Sabun Pakai Daun Jambu Air
-
Kata Muhammadiyah soal Cara Memandikan dan Mengubur Jenazah Positif Corona
-
Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona
-
Update Corona di Jogja: 1 Pasien Positif Sembuh, 1 PDP Meninggal
-
JK soal Wabah Corona: Menteri dan Aparat Kurangi Bicara, Perbanyak Upaya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa