SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta memastikan tidak ada penerbangan baik dari atau ke luar negeri selama 10 hari ke depan. Kebijakan ini menyusul pemberitahuan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, yang membatasi WNA dan WNI ke luar negeri.
General Manager PT AP I Bandara Internasional Adisutjipto Agus Pandu Purnama menuturkan bahwa sejumlah penerbangan internasional sudah dibatalkan.
"Ya menanggapi itu, di Bandara Adisutjipto mulai 20 Maret hingga 30 Maret ke depan sejumlah penerbangan internasional di bandara ini tidak ada," kata Pandu, dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (20/3/2020).
Pihaknya menuturkan, hal itu juga berlaku bagi warga Jogja yang akan ke luar negeri. Pasalnya, sejumlah maskapai penerbangan juga telah membatalkan penerbangan internasional.
Baca Juga: Rapat Hak Angket Rampung, DPRD Jember Rekomendasikan Bupati Faida Dicopot
"Dari maskapai Air Asia [penerbangan dari] Singapura dan Malaysia [ke Yogyakarta] seluruhnya sudah dibatalkan hingga 30 Maret ke depan. Begitupun dari Yogyakarta ke dua negara tersebut," terangnya.
Pandu melanjutkan, Bandara Adisutjipto sendiri hanya melayani dua penerbangan internasional di Terminal B. Dua penerbangan tersebut antara lain dari dan ke Singapura serta Kuala Lumpur (Malaysia).
"Dua negara tersebut kan sudah lockdown ya, artinya penumpang dari negara-negara itu tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri. Maka dari itu dari Yogyakarta juga tidak ada. Hal itu sesuai koordinasi dengan sejumlah maskapai penerbangan yang membatalkan perjalanan luar negeri dari maupun ke bandara ini," tuturnya.
Disinggung soal kartu kesehatan yang dapat digunakan penumpang dalam keadaan terdesak, Pandu menjelaskan hal itu kewenangan dari KKP.
"Jika ada keadaan terdesak dan memang penumpang memiliki kartu pernyataan sehat [bebas COVID-19] itu kewenangan KKP, tapi yang jelas, untuk 20-30 Maret 2020, penerbangan internasional sudah tidak ada," jelas dia.
Baca Juga: Update COVID-19, Satu PDP Corona di RSUD Wates Balita Umur 4 Bulan
Sebelumnya diberitakan, Menlu Retno Marsudi menyampaikan kebijakan tambahan pemerintah Indonesia soal perlintasan orang dari dan ke Indonesia terkait COVID-19. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia mengimbau dengan sangat kepada WNI yang ada di luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Gelar Pertemuan Komnas FAL, Ditjen Hubud Kemenhub Bahas Isu Peningkatan Keamanan Penerbangan Internasional
-
Wuhan Promosikan Pariwisatanya, Warganet di Twitter Malah Ngamuk Ingat Awal Mula Virus Corona
-
Aksi Protes Pembatasan COVID-19 di China dan Penangkapan Jurnalis, Ribuan Massa Turun ke Jalan
-
Kasus Positif Covid-19 di RI Bertambah 6.699 Orang Pada Jumat Ini
-
Garuda Indonesia Kembali Operasionalkan Rute Narita-Denpasar
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali