SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta memastikan tidak ada penerbangan baik dari atau ke luar negeri selama 10 hari ke depan. Kebijakan ini menyusul pemberitahuan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, yang membatasi WNA dan WNI ke luar negeri.
General Manager PT AP I Bandara Internasional Adisutjipto Agus Pandu Purnama menuturkan bahwa sejumlah penerbangan internasional sudah dibatalkan.
"Ya menanggapi itu, di Bandara Adisutjipto mulai 20 Maret hingga 30 Maret ke depan sejumlah penerbangan internasional di bandara ini tidak ada," kata Pandu, dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (20/3/2020).
Pihaknya menuturkan, hal itu juga berlaku bagi warga Jogja yang akan ke luar negeri. Pasalnya, sejumlah maskapai penerbangan juga telah membatalkan penerbangan internasional.
"Dari maskapai Air Asia [penerbangan dari] Singapura dan Malaysia [ke Yogyakarta] seluruhnya sudah dibatalkan hingga 30 Maret ke depan. Begitupun dari Yogyakarta ke dua negara tersebut," terangnya.
Pandu melanjutkan, Bandara Adisutjipto sendiri hanya melayani dua penerbangan internasional di Terminal B. Dua penerbangan tersebut antara lain dari dan ke Singapura serta Kuala Lumpur (Malaysia).
"Dua negara tersebut kan sudah lockdown ya, artinya penumpang dari negara-negara itu tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri. Maka dari itu dari Yogyakarta juga tidak ada. Hal itu sesuai koordinasi dengan sejumlah maskapai penerbangan yang membatalkan perjalanan luar negeri dari maupun ke bandara ini," tuturnya.
Disinggung soal kartu kesehatan yang dapat digunakan penumpang dalam keadaan terdesak, Pandu menjelaskan hal itu kewenangan dari KKP.
"Jika ada keadaan terdesak dan memang penumpang memiliki kartu pernyataan sehat [bebas COVID-19] itu kewenangan KKP, tapi yang jelas, untuk 20-30 Maret 2020, penerbangan internasional sudah tidak ada," jelas dia.
Baca Juga: Rapat Hak Angket Rampung, DPRD Jember Rekomendasikan Bupati Faida Dicopot
Sebelumnya diberitakan, Menlu Retno Marsudi menyampaikan kebijakan tambahan pemerintah Indonesia soal perlintasan orang dari dan ke Indonesia terkait COVID-19. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia mengimbau dengan sangat kepada WNI yang ada di luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia.
Pemerintah juga tak mengizinkan masuk pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi delapan negara yang hingga saat ini terpapar virus corona yang cukup masif. Delapan di antaranya Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
Berita Terkait
-
Inovasi nan Alami, Mahasiswa UNY Buat Sabun Pakai Daun Jambu Air
-
Kata Muhammadiyah soal Cara Memandikan dan Mengubur Jenazah Positif Corona
-
Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona
-
Update Corona di Jogja: 1 Pasien Positif Sembuh, 1 PDP Meninggal
-
JK soal Wabah Corona: Menteri dan Aparat Kurangi Bicara, Perbanyak Upaya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru