SuaraJogja.id - Sebagai upaya responsif dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menunda beberapa tahapan Pilkada 2020 di Sleman.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengungkapkan, penundaan tersebut ditetapkan berdasarkan turunnya surat keputusan KPU RI bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 dan SE KPU RI Nomor 8 Tahun 2020. Menurut dia, KPU peduli dengan kondisi penyebaran wabah yang sedang terjadi dan mencegahnya menjadi makin memburuk.
"Namun, penundaan ini tidak termasuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yang sedianya dilaksanakan pada 23 September 2020," kata dia, Senin (23/3/2020).
Ia menyebutkan, sedikitnya ada tiga tahapan pilkada yang ditunda pelaksanaannya. Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Ketiga, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
"Tahapan-tahapan tersebut berpotensi untuk mengakomodasi massa. Hal itu perlu dihindari dalam masa penyebaran COVID-19 saat ini," ungkapnya.
Trapsi mengungkapkan, dalam pembentukan dan pelantikan PPS, diperkirakan ada 400 orang lebih bersama di satu tempat. Sementara itu, di tahap pemutakhiran, ada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan secara pintu ke pintu.
"Kami punya 1.600 petugas, tentu untuk saat ini tidak bisa dilakukan," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPU Sleman akan terus memantau perkembangan dalam Pilkada 2020 dan akan melaksanakan peraturan atau kebijakan yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Gojek dan Halodoc Luncurkan Konsultasi Online Check Covid-19
Berita Terkait
-
Menhan Prabowo: Yang Kerja dari Rumah Jangan Liburan ke Pantai
-
Positif Corona, Rudy Gobert Sempat Kehilangan Indera Penciuman
-
Perkantoran Tutup karena Corona, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Membaik
-
Sudah Didistribusikan Pusat, DKI Jakarta Kebagian 40 Ribu APD
-
Minta Warga Waspada Corona Tapi Caranya Salah, Remaja di Lombok Dicokok
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar