SuaraJogja.id - Seluruh perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah, dan masyarakat di seluruh Bantul dilarang mengadakan kegiatan yang melibatkan massa atau kerumunan karena berpotensi memperluas penyebaran virus corona SASR-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang telah dikeluarakan Pemkab Bantul.
"Dalam rangka mengantisipasi risiko penularan COVID-19, seluruh perangkat daerah, BUMD, pemerintah desa dan masyarakat di Bantul dilarang mengadakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Kamis (26/3/2020).
Larangan itu dibuat berrdasarkan Keputusan Bupati Bantul tentang pembentukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul, Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19, dan Instruksi Bupati Bantul tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19.
Menurut dia, larangan kegiatan yang berakibat berkumpulnya massa itu termasuk di tempat umum maupun tempat sendiri, misalnya kegiatan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan, seperti seminar lokakarya, sarasehan, pengajian, haul, Istighosah, nyadranan dan sejenisnya.
"Pasar malam, festival, perlombaan, pameran, hajatan, resepsi keluarga, juga olahraga massal, pertunjukan kesenian, hiburan serta unjuk rasa, pawai, karnaval, dan sejenisnya, dan kegiatan-kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa juga dilarang," jelas Helmi, dikutip dari ANTARA.
Oleh karena itu, lanjut dia, perangkat daerah yang berwenang perlu melakukan penundaan jadwal kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 -- pelatihan, event wisata, pemilihan lurah desa serentak, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa -- sampai dengan kondisi aman. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan diterjunkan untuk menertibkan warga yang nekat mengabaikan larangan.
"Bagi Satpol PP agar berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila masih terdapat masyarakat yang tetap mengadakan kegiatan tersebut dengan pendekatan persuasif," tutur Helmi.
Ia juga mengimbau para camat dan lurah desa untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat di wilayah kerjanya apabila terdapat rencana kegiatan sebagaimana dimaksud, agar dibatalkan untuk dilaksanakan pada saat kondisi aman terhadap penularan COVID-19.
"Surat edaran ini berlaku sampai dengan kondisi penularan infeksi COVID-19 dapat dikendalikan," terang Helmi, yang juga selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul.
Baca Juga: Bek Asing Persib Nick Kuipers Ternyata Punya Bisnis Kuliner
Data kasus COVID-19 di Bantul sendiri, per Rabu, 25 Maret 2020, terlaporkan pasien yang sedang rawat inap atau pasien dalam pengawasan (PDP) ada 20 orang. Tiga pasien di antaranya terkonfirmasi positif. Sementara, ODP yang dirawat ada dua orang.
Berita Terkait
-
Sekolah Darurat Corona
-
Proteksi Keluarga dari Virus Corona, Via Vallen Suntik Vaksin
-
Ungkap Skenario Terburuk, Pangdam Jaya: Ada 8 Ribu Warga Positif di Jakarta
-
Terima 1.000 Alat, Pemkab Bekasi Gelar Rapid Tes Corona dari Rumah ke Rumah
-
Duh! Liga Champions-nya Asia Tenggara Juga Resmi Ditunda Dampak COVID-19
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja