SuaraJogja.id - Seluruh perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah, dan masyarakat di seluruh Bantul dilarang mengadakan kegiatan yang melibatkan massa atau kerumunan karena berpotensi memperluas penyebaran virus corona SASR-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang telah dikeluarakan Pemkab Bantul.
"Dalam rangka mengantisipasi risiko penularan COVID-19, seluruh perangkat daerah, BUMD, pemerintah desa dan masyarakat di Bantul dilarang mengadakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Kamis (26/3/2020).
Larangan itu dibuat berrdasarkan Keputusan Bupati Bantul tentang pembentukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul, Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19, dan Instruksi Bupati Bantul tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19.
Menurut dia, larangan kegiatan yang berakibat berkumpulnya massa itu termasuk di tempat umum maupun tempat sendiri, misalnya kegiatan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan, seperti seminar lokakarya, sarasehan, pengajian, haul, Istighosah, nyadranan dan sejenisnya.
"Pasar malam, festival, perlombaan, pameran, hajatan, resepsi keluarga, juga olahraga massal, pertunjukan kesenian, hiburan serta unjuk rasa, pawai, karnaval, dan sejenisnya, dan kegiatan-kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa juga dilarang," jelas Helmi, dikutip dari ANTARA.
Oleh karena itu, lanjut dia, perangkat daerah yang berwenang perlu melakukan penundaan jadwal kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 -- pelatihan, event wisata, pemilihan lurah desa serentak, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa -- sampai dengan kondisi aman. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan diterjunkan untuk menertibkan warga yang nekat mengabaikan larangan.
"Bagi Satpol PP agar berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila masih terdapat masyarakat yang tetap mengadakan kegiatan tersebut dengan pendekatan persuasif," tutur Helmi.
Ia juga mengimbau para camat dan lurah desa untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat di wilayah kerjanya apabila terdapat rencana kegiatan sebagaimana dimaksud, agar dibatalkan untuk dilaksanakan pada saat kondisi aman terhadap penularan COVID-19.
"Surat edaran ini berlaku sampai dengan kondisi penularan infeksi COVID-19 dapat dikendalikan," terang Helmi, yang juga selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul.
Baca Juga: Bek Asing Persib Nick Kuipers Ternyata Punya Bisnis Kuliner
Data kasus COVID-19 di Bantul sendiri, per Rabu, 25 Maret 2020, terlaporkan pasien yang sedang rawat inap atau pasien dalam pengawasan (PDP) ada 20 orang. Tiga pasien di antaranya terkonfirmasi positif. Sementara, ODP yang dirawat ada dua orang.
Berita Terkait
-
Sekolah Darurat Corona
-
Proteksi Keluarga dari Virus Corona, Via Vallen Suntik Vaksin
-
Ungkap Skenario Terburuk, Pangdam Jaya: Ada 8 Ribu Warga Positif di Jakarta
-
Terima 1.000 Alat, Pemkab Bekasi Gelar Rapid Tes Corona dari Rumah ke Rumah
-
Duh! Liga Champions-nya Asia Tenggara Juga Resmi Ditunda Dampak COVID-19
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap