SuaraJogja.id - Sebagai kantong pemudik Pemerintah kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan posko-posko skrining yang tersebar di beberapa wilayah, 2 diantaranya merupakan posko induk. Posko-posko tersebut nantinya akan digunakan untuk menyaring perantau yang mudik ke wilayah Gunungkidul.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menuturkan berkaitan dengan merebaknya wabah virus corona, maka pihaknya mengimbau kepada seluruh koordinator kecamatan Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG) yang ada di perantauan untuk menginforasikan kepada anggotanya agar menunda terlebih dahulu keinginan mereka balik ke wilayah Gunung Kidul.
Sebenarnya, lanjut Immawan, mudik adalah sesuatu yang baik karena dapat meningkatkan tali silaturahmi. Hanya saja untuk situasi saat ini di mana virus corona merebak dengan kian cepat maka mudik tersebut akan dinilai berbahaya. Sebab akan memperbesar potensi penyebaran di wilayah lainnya.
"Kita himbau kepada semua koordinator untuk menyampaikan harapan dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul," ujar Immawan saat teleconference bersama awak media, Jum'at (27/3/2020).
Kendati demikian, jika warga perantauan sudah tidak bisa menunda kepulangannya ke Kabupaten Gunungkidul, maka pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif. Setidaknya akan ada 9 posko kecil-kecil yang disiapkan di beberapa titik pintu masuk Kabupaten Gunungkidul. Untuk 2 posko besar yang disiapkan yaitu di Tahura serta di Terminal Semin.
Di posko-posko tersebut nanti para pemudik akan di skrining terlebih dahulu terkait dengan kesehatan mereka. Hal yang pertama dilakukan adalah penyemprotan disinfektan kemudian pengukuran suhu tubuh serta pendataan berkaitan dengan identitas mereka baik asal perantauan ataupun juga keluarga yang didatangi serta nomor telepon masing-masing.
" itu protokol baku yang akan kita terapkan untuk para pemudik," tambahnya.
Kepada para pemudik, pihaknya mengimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Diharapkan selama 14 hari, mereka tidak keluar dari rumah dan tidak berinteraksi langsung dengan tetangga kanan kirinya. Jika sudah melebihi 14 hari maka baru diperkenankan untuk berinteraksi.
Beberapa posko skrining memang telah mulai beroperasi pada hari Kamis 26 Maret 2020 kemarin dan dinamikanya sangat berbeda. Di Kecamatan Saptosari misalnya, dalam sehari kemarin sudah tercatat ada 332 orang yang melakukan skrining. Sementara di kecamatan lain hanya 200an dalam satu minggu.
Baca Juga: Satu Lagi PDP Asal Gunungkidul Dilaporkan Meninggal Dunia
"Memang sangat berbeda antara posko satu dengan lainnya untuk tingkat partisipasinya," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta
-
Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
-
Khawatir Penularan Corona, Ivan Gunawan dan Rossa Bagikan Hand Sanitizer
-
Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini
-
Bayi di Purbalingga Posiitif Corona Habis Ikut Nenek Kondangan di Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja