SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Barat sedikitnya menertibkan 34 warung serta kedai kopi yang nekat beroperasi hingga tengah malam di wilayah hukum Polsek Depok Barat. Operasi ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri untuk membubarkan kerumunan di tengah kasus Virus Corona atau COVID-19.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat, Ipda Alim menuturkan operasi itu dimulai sejak Selasa (23/3/2020). Pihaknya menerjunkan lebih kurang 20 personel dari Polsek Depok Barat serta Polda DIY.
"Sesuai maklumat Kapolri, kerumunan seperti tempat hiburan, kedai dan lokasi berpotensi mengundang kerumunan. Kami meminta untuk ditutup sementara," jelas Ipda Alim saat menggelar operasi di kedai kopi di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/3/2020).
Ipda Alim menjelaskan, di tengah wabah Virus Corona yang menibulkan Coronavirus Disease itu, kerumunan orang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China. Sehingga langkah ini diambil untuk upaya memutus penyebaran rantainya.
"Jadi penting untuk mengimbau dan mengingatkan pemilik kedai dan warung bahwa wabah ini sangat berbahaya ketika banyak orang berkerumun. Artinya, kami memohon kepada pemilik untuk tidak membuka warung hingga larut malam. Jika tetap tak mengindahkan, nanti kami akan proses secara hukum," tambah Ipda Alim.
Dikatakannya, empat hari menggelar operasi, kedai kopi menjadi sasaran yang paling banyak diminta tutup. Pasalnya kedai kopi merupakan lokasi yang paling banyak mendatangkan pelanggan.
"Selama operasi ini kedai kopi yang paling banyak kami minta tutup. Karena memang banyak mendatangkan pelanggan dan berkerumun. Jika warung makan belum kami minta karena pelanggan memang cukup sedikit," tambahnya.
Operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB dari Mapolsek Depok Barat. Malam tadi, JUmat (27/3/2020), lanjut Ipda Alim, Polisi telah menertibkan enam kedai dan warung makan di wilayah Polsek Depok Barat. Hal itu akan berlangsung lagi di hari-hari selanjutnya.
"Sesuai amanat Kapolri, operasi ini kami gelar tiap hari. Sampai kapan? Kami akan lakukan jika memang kondisi berubah. Artinya kami melakukan ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," tandasnya.
Baca Juga: Duh, Ban Aus Ternyata Jadi Sumber Polusi Udara dari Kendaraan
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan pula usaha tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank