SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Barat sedikitnya menertibkan 34 warung serta kedai kopi yang nekat beroperasi hingga tengah malam di wilayah hukum Polsek Depok Barat. Operasi ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri untuk membubarkan kerumunan di tengah kasus Virus Corona atau COVID-19.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat, Ipda Alim menuturkan operasi itu dimulai sejak Selasa (23/3/2020). Pihaknya menerjunkan lebih kurang 20 personel dari Polsek Depok Barat serta Polda DIY.
"Sesuai maklumat Kapolri, kerumunan seperti tempat hiburan, kedai dan lokasi berpotensi mengundang kerumunan. Kami meminta untuk ditutup sementara," jelas Ipda Alim saat menggelar operasi di kedai kopi di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/3/2020).
Ipda Alim menjelaskan, di tengah wabah Virus Corona yang menibulkan Coronavirus Disease itu, kerumunan orang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China. Sehingga langkah ini diambil untuk upaya memutus penyebaran rantainya.
"Jadi penting untuk mengimbau dan mengingatkan pemilik kedai dan warung bahwa wabah ini sangat berbahaya ketika banyak orang berkerumun. Artinya, kami memohon kepada pemilik untuk tidak membuka warung hingga larut malam. Jika tetap tak mengindahkan, nanti kami akan proses secara hukum," tambah Ipda Alim.
Dikatakannya, empat hari menggelar operasi, kedai kopi menjadi sasaran yang paling banyak diminta tutup. Pasalnya kedai kopi merupakan lokasi yang paling banyak mendatangkan pelanggan.
"Selama operasi ini kedai kopi yang paling banyak kami minta tutup. Karena memang banyak mendatangkan pelanggan dan berkerumun. Jika warung makan belum kami minta karena pelanggan memang cukup sedikit," tambahnya.
Operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB dari Mapolsek Depok Barat. Malam tadi, JUmat (27/3/2020), lanjut Ipda Alim, Polisi telah menertibkan enam kedai dan warung makan di wilayah Polsek Depok Barat. Hal itu akan berlangsung lagi di hari-hari selanjutnya.
"Sesuai amanat Kapolri, operasi ini kami gelar tiap hari. Sampai kapan? Kami akan lakukan jika memang kondisi berubah. Artinya kami melakukan ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," tandasnya.
Baca Juga: Duh, Ban Aus Ternyata Jadi Sumber Polusi Udara dari Kendaraan
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan pula usaha tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya