SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Barat sedikitnya menertibkan 34 warung serta kedai kopi yang nekat beroperasi hingga tengah malam di wilayah hukum Polsek Depok Barat. Operasi ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri untuk membubarkan kerumunan di tengah kasus Virus Corona atau COVID-19.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat, Ipda Alim menuturkan operasi itu dimulai sejak Selasa (23/3/2020). Pihaknya menerjunkan lebih kurang 20 personel dari Polsek Depok Barat serta Polda DIY.
"Sesuai maklumat Kapolri, kerumunan seperti tempat hiburan, kedai dan lokasi berpotensi mengundang kerumunan. Kami meminta untuk ditutup sementara," jelas Ipda Alim saat menggelar operasi di kedai kopi di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/3/2020).
Ipda Alim menjelaskan, di tengah wabah Virus Corona yang menibulkan Coronavirus Disease itu, kerumunan orang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China. Sehingga langkah ini diambil untuk upaya memutus penyebaran rantainya.
"Jadi penting untuk mengimbau dan mengingatkan pemilik kedai dan warung bahwa wabah ini sangat berbahaya ketika banyak orang berkerumun. Artinya, kami memohon kepada pemilik untuk tidak membuka warung hingga larut malam. Jika tetap tak mengindahkan, nanti kami akan proses secara hukum," tambah Ipda Alim.
Dikatakannya, empat hari menggelar operasi, kedai kopi menjadi sasaran yang paling banyak diminta tutup. Pasalnya kedai kopi merupakan lokasi yang paling banyak mendatangkan pelanggan.
"Selama operasi ini kedai kopi yang paling banyak kami minta tutup. Karena memang banyak mendatangkan pelanggan dan berkerumun. Jika warung makan belum kami minta karena pelanggan memang cukup sedikit," tambahnya.
Operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB dari Mapolsek Depok Barat. Malam tadi, JUmat (27/3/2020), lanjut Ipda Alim, Polisi telah menertibkan enam kedai dan warung makan di wilayah Polsek Depok Barat. Hal itu akan berlangsung lagi di hari-hari selanjutnya.
"Sesuai amanat Kapolri, operasi ini kami gelar tiap hari. Sampai kapan? Kami akan lakukan jika memang kondisi berubah. Artinya kami melakukan ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," tandasnya.
Baca Juga: Duh, Ban Aus Ternyata Jadi Sumber Polusi Udara dari Kendaraan
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan pula usaha tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan