SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Barat sedikitnya menertibkan 34 warung serta kedai kopi yang nekat beroperasi hingga tengah malam di wilayah hukum Polsek Depok Barat. Operasi ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri untuk membubarkan kerumunan di tengah kasus Virus Corona atau COVID-19.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat, Ipda Alim menuturkan operasi itu dimulai sejak Selasa (23/3/2020). Pihaknya menerjunkan lebih kurang 20 personel dari Polsek Depok Barat serta Polda DIY.
"Sesuai maklumat Kapolri, kerumunan seperti tempat hiburan, kedai dan lokasi berpotensi mengundang kerumunan. Kami meminta untuk ditutup sementara," jelas Ipda Alim saat menggelar operasi di kedai kopi di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/3/2020).
Ipda Alim menjelaskan, di tengah wabah Virus Corona yang menibulkan Coronavirus Disease itu, kerumunan orang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China. Sehingga langkah ini diambil untuk upaya memutus penyebaran rantainya.
"Jadi penting untuk mengimbau dan mengingatkan pemilik kedai dan warung bahwa wabah ini sangat berbahaya ketika banyak orang berkerumun. Artinya, kami memohon kepada pemilik untuk tidak membuka warung hingga larut malam. Jika tetap tak mengindahkan, nanti kami akan proses secara hukum," tambah Ipda Alim.
Dikatakannya, empat hari menggelar operasi, kedai kopi menjadi sasaran yang paling banyak diminta tutup. Pasalnya kedai kopi merupakan lokasi yang paling banyak mendatangkan pelanggan.
"Selama operasi ini kedai kopi yang paling banyak kami minta tutup. Karena memang banyak mendatangkan pelanggan dan berkerumun. Jika warung makan belum kami minta karena pelanggan memang cukup sedikit," tambahnya.
Operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB dari Mapolsek Depok Barat. Malam tadi, JUmat (27/3/2020), lanjut Ipda Alim, Polisi telah menertibkan enam kedai dan warung makan di wilayah Polsek Depok Barat. Hal itu akan berlangsung lagi di hari-hari selanjutnya.
"Sesuai amanat Kapolri, operasi ini kami gelar tiap hari. Sampai kapan? Kami akan lakukan jika memang kondisi berubah. Artinya kami melakukan ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," tandasnya.
Baca Juga: Duh, Ban Aus Ternyata Jadi Sumber Polusi Udara dari Kendaraan
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan pula usaha tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya