SuaraJogja.id - Gunung Merapi, Sabtu (28/3/2020), kembali Erupsi. Erupsi terjadi sekitar pukul 05.21 WIB.
"Telah terjadi erupsi Merapi tanggal 28 Maret 2020 pukul 05.21 WIB," tulis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) lewat akun resmi Twitter @BPPTKG, Sabtu (28/3/2020).
Berdasarkan data BPPTKG, erupsi tercatat dengan seismogram dengan amplitudo 50 milimeter dan durasi letusan 80 detik.
"Terjadi erupsi Gunung Merapi tanggal 28 Maret 2020 pukul 05:21 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 50 mm dan durasi 180 detik," tulis akun BPPTKG.
Tinggi kolom erupsi yakni 2000 meter dengan arah angin saat erupsi ke Barat, demikian data BPPTKG.
Hingga kekinian status Gunung Merapi masih waspada sejak 21 Mei 2018.
Ini merupakan letusan ke-tiga Merapi dalam kurun 24 jam ini.
Berita Terkait
-
Gelar Operasi Kerumunan, Polisi Tertibkan Warung dan Kedai Kopi di Sleman
-
Gunung Merapi Erupsi, Magelang Diguyur Hujan Abu
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown
-
Cegah Sebaran Corona, Perpustakaan Kota Yogyakarta Tutup Hingga Akhir Maret
-
Gunung Merapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 5.000 Meter
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY
-
Hakim Cecar Raudi Akmal soal Pengaruh Anak Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Pariwisata Sleman
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda