SuaraJogja.id - Ketika tiga wilayah yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat melarang pemudik untuk pulang kampung, kebijakan berlainan dilakukan Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa untuk menghadapi penyebaran wabah virus corona, Jogja tidak menerapkan apa yang disebut karantina wilayah seperti yang dilaksanakan di Kota Tegal atau yang bakal diterapkan di DKI Jakarta.
Dalam teleconference dengan Presiden Jokowi, Sultan memutuskan untuk melakukan kebijakan pembatasan sosial. Cara ini dipilih agar roda perekonomian di Jogja dan sekitarnya tetap bisa berjalan.
"Sebetulnya bukan lockdown atau karantina wilayah tapi pembatasan sosial. Pendatang yang masuk Jogja akan dikontrol atau diskrining untuk memilah mana yang positif dan negatif. Prinsipnya kan gitu, bagi saya no problem," jelasnya di Kantor Gubernur DIY, Senin (30/3/2020).
Lebih jauh dengan penerapan tersebut, Sultan juga tak akan melarang jika pemudik pulang. Menurutnya yang paling penting adalah bisa dikontrol dan mampu mendisiplinkan diri agar tak menular ke orang di sekitarnya.
"Biarin aja (pemudik) pulang yang penting bisa dikontrol dan bisa mendisiplinkan diri untuk tidak menularkan bila positif. Apalagi di Jogja tidak ada virus corona lokal yang ada orang Jogja pergi keluar dan pulang lalu bawa virus. Atau mayoritas ODP itu pendatang," terangnya.
Sementara itu, sebagai upaya antisipasi kedatangan pemudik dari luar Jogja, Kabupaten Bantul dan Gunungkidul mulai melakukan pemantauan terhadap para pemudik yang secara bergelombang mulai berdatangan.
Di Bantul, tim dari Puskesmas Imogiri melakukan pemantauan terhadap 50 pemudik yang masuk. Sementara itu Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan sejumlah posko di sejumlah titik pintu masuk ke wilayahnya.
Diketahui ada 9 posko yang disiapkan untuk melakukan skrining para pemudik yang akan masuk ke wilayah Gunungkidul.
Baca Juga: TRC BPBD DIY Desak Kemenkes: Kunci Melawan Wabah Itu Keterbukaan Informasi!
"Di posko-posko tersebut nanti para pemudik akan di skrining terlebih dahulu terkait dengan kesehatan mereka. Hal yang pertama dilakukan adalah penyemprotan disinfektan kemudian pengukuran suhu tubuh serta pendataan berkaitan dengan identitas mereka baik asal perantauan ataupun juga keluarga yang didatangi serta nomor telepon masing-masing. Itu protokol baku yang akan kita terapkan untuk para pemudik," terang Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi.
Berita Terkait
-
Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis
-
Hanya 2 Hari, Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona Naik Jadi 81 Orang
-
Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi
-
Respons Usulan Anies, Menko PMK: Arahan Presiden Hanya Pembatasan Sosial
-
Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar