SuaraJogja.id - Akun Twitter TRC BPBD DIY, @TRCBPBDDIY menyebutkan bahwa sejumlah empat ribu Alat Pelindung Diri (APD) berada di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok APD ini tak segera dibagi karena menurut @TRCBPBDDIY belum ada kejelasan informasi dari pemimpin daerah. Akibatnya, proses pembagian APD menjadi lamban.
TRC BPBD DIY sempat membuat kampanye di media sosial bertajuk 'Jika Tak Ada Aksi, Tidak Ada Rencana Aksi, Tidak Ada Harapan' agar masyarakat mengerti kesulitan yang mereka hadapi.
"Ketidakjelasan informasi dan tidak adanya rencana aksi yang jelas mengakibatkan lambatnya pembagian APD. Stok 4.000 APD masih di gudang, bagaimana @DinasDiy? Mohon para pimpinan bertindak cepat dan tegas," tulis @TRCBPBDDIY.
TRC BPBD DIY juga meminta agar para pihak yang berwenang tak hanya melakukan pencitraan dengan membuat video.
Protes yang dilancarkan oleh @TRCBPBDDIY pun meraih respon dari warganet. Sebagian bertanya-tanya apakah hal tersebut benar.
Klarifikasi
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana membantah terkait lambannya distribusi APD di DIY.
Stok APD menunggu jadwal distribusi. Sebab pendistribusian tidak bisa dilakukan selama satu hari, namun secara periodik sesuai kebutuhan. Sebelumnya, BPBD DIY sudah mendistribusikan 1.000 APD ke dinas kesehatan setempat dan sudah terdistribusi.
Baca Juga: Didesak untuk Lockdown, Gubernur Banten: Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Biwara Yuswantana juga menambahkan bahwa TRC BPBD DIY merupakan tim yang dibentuk BPBD dengan tugas membantu atau biasa disebut rekan-rekan bantu atau tenaga bantu. Keorganisasiannya di bawah kasubid kedaruratan di bawah penanganan darurat BPBD DIY.
"Akun TRC bukan akun yang memuat informasi atau pernyataan resmi BPBD sebagai lembaga. Itu bukan statemen resmi BPBD. Akun resmi BPBD DIY hanya bisa diakses melalui akun Twitter @Pusdalops_diy," kata Biwara Yuswantana memungkasi.
Catatan Redaksi: Foto, judul dan isi berita ini telah mengalami perubahan, sebab pernyataan tidak mewakili BPBD DIY. Kami mewakili redaksi meminta maaf atas pemberitaan ini
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?