SuaraJogja.id - Akun Twitter TRC BPBD DIY, @TRCBPBDDIY menyebutkan bahwa sejumlah empat ribu Alat Pelindung Diri (APD) berada di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok APD ini tak segera dibagi karena menurut @TRCBPBDDIY belum ada kejelasan informasi dari pemimpin daerah. Akibatnya, proses pembagian APD menjadi lamban.
TRC BPBD DIY sempat membuat kampanye di media sosial bertajuk 'Jika Tak Ada Aksi, Tidak Ada Rencana Aksi, Tidak Ada Harapan' agar masyarakat mengerti kesulitan yang mereka hadapi.
"Ketidakjelasan informasi dan tidak adanya rencana aksi yang jelas mengakibatkan lambatnya pembagian APD. Stok 4.000 APD masih di gudang, bagaimana @DinasDiy? Mohon para pimpinan bertindak cepat dan tegas," tulis @TRCBPBDDIY.
TRC BPBD DIY juga meminta agar para pihak yang berwenang tak hanya melakukan pencitraan dengan membuat video.
Protes yang dilancarkan oleh @TRCBPBDDIY pun meraih respon dari warganet. Sebagian bertanya-tanya apakah hal tersebut benar.
Klarifikasi
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana membantah terkait lambannya distribusi APD di DIY.
Stok APD menunggu jadwal distribusi. Sebab pendistribusian tidak bisa dilakukan selama satu hari, namun secara periodik sesuai kebutuhan. Sebelumnya, BPBD DIY sudah mendistribusikan 1.000 APD ke dinas kesehatan setempat dan sudah terdistribusi.
Baca Juga: Didesak untuk Lockdown, Gubernur Banten: Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Biwara Yuswantana juga menambahkan bahwa TRC BPBD DIY merupakan tim yang dibentuk BPBD dengan tugas membantu atau biasa disebut rekan-rekan bantu atau tenaga bantu. Keorganisasiannya di bawah kasubid kedaruratan di bawah penanganan darurat BPBD DIY.
"Akun TRC bukan akun yang memuat informasi atau pernyataan resmi BPBD sebagai lembaga. Itu bukan statemen resmi BPBD. Akun resmi BPBD DIY hanya bisa diakses melalui akun Twitter @Pusdalops_diy," kata Biwara Yuswantana memungkasi.
Catatan Redaksi: Foto, judul dan isi berita ini telah mengalami perubahan, sebab pernyataan tidak mewakili BPBD DIY. Kami mewakili redaksi meminta maaf atas pemberitaan ini
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan