SuaraJogja.id - Akun Twitter TRC BPBD DIY, @TRCBPBDDIY menyebutkan bahwa sejumlah empat ribu Alat Pelindung Diri (APD) berada di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok APD ini tak segera dibagi karena menurut @TRCBPBDDIY belum ada kejelasan informasi dari pemimpin daerah. Akibatnya, proses pembagian APD menjadi lamban.
TRC BPBD DIY sempat membuat kampanye di media sosial bertajuk 'Jika Tak Ada Aksi, Tidak Ada Rencana Aksi, Tidak Ada Harapan' agar masyarakat mengerti kesulitan yang mereka hadapi.
"Ketidakjelasan informasi dan tidak adanya rencana aksi yang jelas mengakibatkan lambatnya pembagian APD. Stok 4.000 APD masih di gudang, bagaimana @DinasDiy? Mohon para pimpinan bertindak cepat dan tegas," tulis @TRCBPBDDIY.
TRC BPBD DIY juga meminta agar para pihak yang berwenang tak hanya melakukan pencitraan dengan membuat video.
Protes yang dilancarkan oleh @TRCBPBDDIY pun meraih respon dari warganet. Sebagian bertanya-tanya apakah hal tersebut benar.
Klarifikasi
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana membantah terkait lambannya distribusi APD di DIY.
Stok APD menunggu jadwal distribusi. Sebab pendistribusian tidak bisa dilakukan selama satu hari, namun secara periodik sesuai kebutuhan. Sebelumnya, BPBD DIY sudah mendistribusikan 1.000 APD ke dinas kesehatan setempat dan sudah terdistribusi.
Baca Juga: Didesak untuk Lockdown, Gubernur Banten: Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Biwara Yuswantana juga menambahkan bahwa TRC BPBD DIY merupakan tim yang dibentuk BPBD dengan tugas membantu atau biasa disebut rekan-rekan bantu atau tenaga bantu. Keorganisasiannya di bawah kasubid kedaruratan di bawah penanganan darurat BPBD DIY.
"Akun TRC bukan akun yang memuat informasi atau pernyataan resmi BPBD sebagai lembaga. Itu bukan statemen resmi BPBD. Akun resmi BPBD DIY hanya bisa diakses melalui akun Twitter @Pusdalops_diy," kata Biwara Yuswantana memungkasi.
Catatan Redaksi: Foto, judul dan isi berita ini telah mengalami perubahan, sebab pernyataan tidak mewakili BPBD DIY. Kami mewakili redaksi meminta maaf atas pemberitaan ini
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi