SuaraJogja.id - Akun Twitter TRC BPBD DIY, @TRCBPBDDIY menyebutkan bahwa sejumlah empat ribu Alat Pelindung Diri (APD) berada di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok APD ini tak segera dibagi karena menurut @TRCBPBDDIY belum ada kejelasan informasi dari pemimpin daerah. Akibatnya, proses pembagian APD menjadi lamban.
TRC BPBD DIY sempat membuat kampanye di media sosial bertajuk 'Jika Tak Ada Aksi, Tidak Ada Rencana Aksi, Tidak Ada Harapan' agar masyarakat mengerti kesulitan yang mereka hadapi.
"Ketidakjelasan informasi dan tidak adanya rencana aksi yang jelas mengakibatkan lambatnya pembagian APD. Stok 4.000 APD masih di gudang, bagaimana @DinasDiy? Mohon para pimpinan bertindak cepat dan tegas," tulis @TRCBPBDDIY.
TRC BPBD DIY juga meminta agar para pihak yang berwenang tak hanya melakukan pencitraan dengan membuat video.
Protes yang dilancarkan oleh @TRCBPBDDIY pun meraih respon dari warganet. Sebagian bertanya-tanya apakah hal tersebut benar.
Klarifikasi
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana membantah terkait lambannya distribusi APD di DIY.
Stok APD menunggu jadwal distribusi. Sebab pendistribusian tidak bisa dilakukan selama satu hari, namun secara periodik sesuai kebutuhan. Sebelumnya, BPBD DIY sudah mendistribusikan 1.000 APD ke dinas kesehatan setempat dan sudah terdistribusi.
Baca Juga: Didesak untuk Lockdown, Gubernur Banten: Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Biwara Yuswantana juga menambahkan bahwa TRC BPBD DIY merupakan tim yang dibentuk BPBD dengan tugas membantu atau biasa disebut rekan-rekan bantu atau tenaga bantu. Keorganisasiannya di bawah kasubid kedaruratan di bawah penanganan darurat BPBD DIY.
"Akun TRC bukan akun yang memuat informasi atau pernyataan resmi BPBD sebagai lembaga. Itu bukan statemen resmi BPBD. Akun resmi BPBD DIY hanya bisa diakses melalui akun Twitter @Pusdalops_diy," kata Biwara Yuswantana memungkasi.
Catatan Redaksi: Foto, judul dan isi berita ini telah mengalami perubahan, sebab pernyataan tidak mewakili BPBD DIY. Kami mewakili redaksi meminta maaf atas pemberitaan ini
Berita Terkait
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya