SuaraJogja.id - Akun Twitter TRC BPBD DIY, @TRCBPBDDIY menyebutkan bahwa sejumlah empat ribu Alat Pelindung Diri (APD) berada di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok APD ini tak segera dibagi karena menurut @TRCBPBDDIY belum ada kejelasan informasi dari pemimpin daerah. Akibatnya, proses pembagian APD menjadi lamban.
TRC BPBD DIY sempat membuat kampanye di media sosial bertajuk 'Jika Tak Ada Aksi, Tidak Ada Rencana Aksi, Tidak Ada Harapan' agar masyarakat mengerti kesulitan yang mereka hadapi.
"Ketidakjelasan informasi dan tidak adanya rencana aksi yang jelas mengakibatkan lambatnya pembagian APD. Stok 4.000 APD masih di gudang, bagaimana @DinasDiy? Mohon para pimpinan bertindak cepat dan tegas," tulis @TRCBPBDDIY.
TRC BPBD DIY juga meminta agar para pihak yang berwenang tak hanya melakukan pencitraan dengan membuat video.
Protes yang dilancarkan oleh @TRCBPBDDIY pun meraih respon dari warganet. Sebagian bertanya-tanya apakah hal tersebut benar.
Klarifikasi
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana membantah terkait lambannya distribusi APD di DIY.
Stok APD menunggu jadwal distribusi. Sebab pendistribusian tidak bisa dilakukan selama satu hari, namun secara periodik sesuai kebutuhan. Sebelumnya, BPBD DIY sudah mendistribusikan 1.000 APD ke dinas kesehatan setempat dan sudah terdistribusi.
Baca Juga: Didesak untuk Lockdown, Gubernur Banten: Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Biwara Yuswantana juga menambahkan bahwa TRC BPBD DIY merupakan tim yang dibentuk BPBD dengan tugas membantu atau biasa disebut rekan-rekan bantu atau tenaga bantu. Keorganisasiannya di bawah kasubid kedaruratan di bawah penanganan darurat BPBD DIY.
"Akun TRC bukan akun yang memuat informasi atau pernyataan resmi BPBD sebagai lembaga. Itu bukan statemen resmi BPBD. Akun resmi BPBD DIY hanya bisa diakses melalui akun Twitter @Pusdalops_diy," kata Biwara Yuswantana memungkasi.
Catatan Redaksi: Foto, judul dan isi berita ini telah mengalami perubahan, sebab pernyataan tidak mewakili BPBD DIY. Kami mewakili redaksi meminta maaf atas pemberitaan ini
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri