SuaraJogja.id - Pemkab Kulon Progo menerima bantuan berupa hand mosturizer dan hand sanitizer yang diproduksi sendiri oleh PT Belle First. Penyerahan bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo pada Selasa (31/3/2020) di ruang kerjanya.
Keprihatinan akan kelangkaan serta tingginya harga hand moisturizer dan hand sanitizer HS di pasaran mendorong PT Belle First untuk berinisiatif membuat sendiri kedua produk tersebut, yang kemudian diberikan sebagai bantuan kepada Pemkab Kulon Progo. Tidak hanya sebagai bantuan saja, produk dari Belle First itu juga tersedia di apotek di Kulon Progo.
“Bermula dari kedua barang tersebut yang sudah langka di pasaran karena adanya COVID-19, selain itu juga biasanya masyarakat membuat dengan komposisi yang tidak pas, yang berbahaya bagi kulit dan tubuh,” kata Komisaris Utama PT Belle First Yonanta Satria Nugraha saat melakukan audiensi bersama Sutedjo di ruang kerja Bupati Kulon Progo, Selasa.
Yonanta menuturkan, selanjutnya bantuan diberikan ke RSUD Wates, Dinas Kesehatan Kulon Progo, dan Dinas Koperasi UKM Kulon Progo sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap penanganan COVID-19, khususnya di Kulon Progo.
“Jumlah bantuan yang diberikan untuk RSUD Wates sebanyak 50 hand moisturizer (HM) dan 100 hand sanitizer (HS), untuk Dinas Kesehatan sebanyak 10 HM dan 25 HS, dan Dinas Koperasi sejumlah 10 HM dan 25 HS. Jika masyarakat ingin membeli, produk Belle First sudah tersedia di apotek Kulon Progo”, jelasnya.
Sutedjo pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dan dukungan PT Belle First, yang telah memberikan bantuan beruapa hand mosturizer dan hand sanitizer. Pihaknya juga menyatakan bahwa produk tersebut akan sangat membantu masyarakat di tengah kelangkaannya selamah wabah COVID-19 ini.
“Atas nama Pemkab Kulon Progo, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian PT Belle First, yang telah memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakat berupa hand moisturizer dan hand sanitizer karena barang tersebut juga sudah langka di pasaran”, kata Sutedjo.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Sri Harmintarti berharap agar RSUD turut membantu mengutamakan menggunakan produk lokal yang diproduksi oleh Belle First.
“Ini merupakan produk lokal yang diproduksi oleh PT Belle First, agar RSUD dapat membantu mengutamakan penggunaan produk ini. Di sisi lain, PT Belle First juga sudah bekerja sama dengan BPOM dalam hal komposisi produk, sehingga segala sesuatu sudah dikawal oleh BPOM”, katanya.
Baca Juga: Pelajar Kena Corona saat PKL di Hotel, Tularkan Perawat di Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Perhatikan, Hand Sanitizer juga Bisa Kedaluwarsa & Tidak Efektif Lagi
-
Waspada! Pengakuan Miris Warganet Layani Penjual Hand Sanitizer Abal-abal
-
Dukung Social Distancing, Transmart Maguwo Sediakan Layanan Delivery
-
Hati-hati, Pemakaian Hand Sanitizer Berlebih Bisa Menyebabkan Iritasi Kulit
-
Bahan Pembersih Ini Bisa Digunakan untuk Membunuh Virus Corona di Rumah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja