Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 02 April 2020 | 15:10 WIB
Pasien Covid-19. (Suara.com/Iqbal)

SuaraJogja.id - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang positif COVID-19 atau virus corona dinyatakan sembuh. Pasien selama ini diisolasi di RSUD Kota Yogyakarta.

"RSUD Kota sudah mendapatkan hasil tes negatif kedua untuk pasien COVID-19. Dengan hasil tes kedua negatif tersebut maka pasien dinyatakan sembuh," ungkap Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih saat dihubungi, Kamis (02/04/2020).

Menurut Berty, pasien yang sembuh merupakan kasus ke-3, laki-laki dengan usia 60 tahun. Dari hasil konfirmasi Dinkes DIY ke RSUD Kota Yogyakarta,  pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang, Kamis Siang.

Sementara Direktur RS Yogyakarta, dr Ariyudi Yunita mengungkapkan pasien kasus ke-3 sudah dirawat selama dua minggu. Pasien sudah dua kali dilakukan tes swab. 

Baca Juga: Kerja Sama dengan Pemkot Yogyakarta, Cara PSIM Lawan COVID-19

"Iya sudah diperbolehkan pulang hari ini," ujarnya.

Sementara itu, pasien yang telah dinyatakan sembuh mengaku pada awal masa karantina dirinya tidak bisa menerima kondisinya. Bahkan sempat berpikiran untuk kabur selama masa karantina.

Namun setelah menjalani masa karantina selama 3 atau 4 hari, dia  menyadari bahwa COVID-19 sangat berbahaya. Karenanya dia mau diisolasi demi menyelamatkan diri, keluarga dan masyarakat.

"Saya ucapkan terimakasih kepada petugas medis yang sangat luar biasa pelayanannya. pelayanan sangat luar biasa mungkin bisa dijadikan contoh RS lain dalam melayani pasien covid-19," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Beri Kemudahan WNA yang Tinggal di Yogyakarta

Load More