SuaraJogja.id - Di masa pandemi COVID-19 ini, Satlantas Polres Sleman memberi keringanan bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis berupa dispensasi perpanjangan SIM. Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini, di mana wabah virus corona belum mereda, dan gerakan social distancing atau physical distancing masih harus terus digalakkan.
Dalam unggahannya di Instagram, Jumat (3/4/2020), @satlantas_sleman juga mengungkapkan bahwa kebijakan dispensasi perpanjangan SIM ini juga diambil berdasarkan arahan dari Kapolri. Arahan tersebut tentu tak lepas dari situasi terkait wabah saat ini.
"Menanggapi kebijakan #socialdistancing dan #physicaldistancing dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kakorlantas, maka @satlantas_sleman mengambil kebijakan dispensasi bagi perpanjangan SIM," tulis @satlantas_sleman.
Adapun dua ketentuan terkait dispensasi perpanjangan SIM ini. Salah satunya yakni waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM. Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi orang dalam pengawasan (ODP) amupun suspect COVID-19 yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, sebagai berikut:
- Habis masa berlaku SIM dari tanggal 17 Maret - 29 Mei 2020 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei 2020 (tetap proses perpanjangan).
- Khusus Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Suspect Covid-19 dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan sehat dari Rumah Sakit.
Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, pemegang SIM perlu mempersiapkan syarat berupa fotokopi SIM dan KTP rangka dua serta surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Polri.
Sebelumnya, Polres Sleman telah meniadakan layanan SIM keliling sejak Sabtu (21/3/2020) lalu. Pelayanan tersebut dialihkan ke Satpas Polres Sleman dan MPP Kabupaten Sleman sesuai jam pelayanan.
Untuk Satpas Polres Sleman, jam pelayanan pada Snein sampai Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 - 10.00 WIB. Sementara, jam pelayanan di MPP Kabupaten Sleman, setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Sabtu libur.
Berita Terkait
-
Perhatian, Pelayanan SIM Ditutup Hingga Darurat Corona Selesai
-
Cegah Penularan COVID-19, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Secara Online
-
Polda Metro Tutup Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM hingga 29 Mei
-
Wabah Corona, Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polda Metro Tetap Jalan
-
Polres Sleman Lakukan Ini untuk Redam Kejahatan Jalanan Klitih
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal