SuaraJogja.id - Di masa pandemi COVID-19 ini, Satlantas Polres Sleman memberi keringanan bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis berupa dispensasi perpanjangan SIM. Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini, di mana wabah virus corona belum mereda, dan gerakan social distancing atau physical distancing masih harus terus digalakkan.
Dalam unggahannya di Instagram, Jumat (3/4/2020), @satlantas_sleman juga mengungkapkan bahwa kebijakan dispensasi perpanjangan SIM ini juga diambil berdasarkan arahan dari Kapolri. Arahan tersebut tentu tak lepas dari situasi terkait wabah saat ini.
"Menanggapi kebijakan #socialdistancing dan #physicaldistancing dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kakorlantas, maka @satlantas_sleman mengambil kebijakan dispensasi bagi perpanjangan SIM," tulis @satlantas_sleman.
Adapun dua ketentuan terkait dispensasi perpanjangan SIM ini. Salah satunya yakni waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM. Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi orang dalam pengawasan (ODP) amupun suspect COVID-19 yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, sebagai berikut:
- Habis masa berlaku SIM dari tanggal 17 Maret - 29 Mei 2020 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei 2020 (tetap proses perpanjangan).
- Khusus Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Suspect Covid-19 dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan sehat dari Rumah Sakit.
Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, pemegang SIM perlu mempersiapkan syarat berupa fotokopi SIM dan KTP rangka dua serta surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Polri.
Sebelumnya, Polres Sleman telah meniadakan layanan SIM keliling sejak Sabtu (21/3/2020) lalu. Pelayanan tersebut dialihkan ke Satpas Polres Sleman dan MPP Kabupaten Sleman sesuai jam pelayanan.
Untuk Satpas Polres Sleman, jam pelayanan pada Snein sampai Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 - 10.00 WIB. Sementara, jam pelayanan di MPP Kabupaten Sleman, setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB dan Sabtu libur.
Berita Terkait
-
Perhatian, Pelayanan SIM Ditutup Hingga Darurat Corona Selesai
-
Cegah Penularan COVID-19, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Secara Online
-
Polda Metro Tutup Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM hingga 29 Mei
-
Wabah Corona, Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polda Metro Tetap Jalan
-
Polres Sleman Lakukan Ini untuk Redam Kejahatan Jalanan Klitih
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air