Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 06 April 2020 | 10:56 WIB
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Pengajar sekaligus Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai tindak kriminalitas yang berpotensi muncul di tengah wabah COVID-19.

"Waspada saat berada di tempat yang sepi. Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang akan ditinggalkan selama 'work from home'," kata Suprapto saat dihubungi, di Yogyakarta, Senin (6/4/2020).

Suprapto mengatakan, wabah COVID-19 tidak menjamin para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksinya. Dengan keadaan lingkungan yang sepi, justru menjadi sasaran  pelaku kejahatan.

"Selain disebabkan oleh semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi," ujarnya, melansir dari Antara.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Potong Rambut di Rumah, Netizen Salah Fokus ke Jemuran

Ia menyampaikan, sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, di antaranya gedung dan fasilitas perkantoran, ruko yang tidak memiliki satpam, rumah makan yang hanya melayani makan dibawa pulang, ruas jalan yang sepi, dan sarana transportasi yang berpenumpang terbatas.

Selain itu, ia juga berpesan kepada pemilik tempat atau spot kerja yang sepi karena para pegawai, pekerja, dan pengunjung lebih banyak tinggal di rumah.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat agar memberikan pengamanan lebih kepada barang atau lokasi usaha apabila sedang ditinggalkan atau WFH.

"Simpan dan selalu bawa nomor kontak darurat penting di saat mendapatkan marabahaya," kata dosen Departemen Sosiologi UGM ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mencatat adanya penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat, khususnya setelah ditetapkan masa tanggap darurat bencana COVID-19 sejak 20 Maret 2020.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Gading Marten Janji Donasikan Penghasilan Kuy Entertainment

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Polda DIY, jumlah angka kejahatan mulai 10 hingga 20 Maret tercatat 231 kasus. Sedangkan, setelah tanggal 20 Maret hingga 31 Maret 2020 angkanya turun menjadi 104 kasus.

Load More