SuaraJogja.id - Pengajar sekaligus Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai tindak kriminalitas yang berpotensi muncul di tengah wabah COVID-19.
"Waspada saat berada di tempat yang sepi. Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang akan ditinggalkan selama 'work from home'," kata Suprapto saat dihubungi, di Yogyakarta, Senin (6/4/2020).
Suprapto mengatakan, wabah COVID-19 tidak menjamin para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksinya. Dengan keadaan lingkungan yang sepi, justru menjadi sasaran pelaku kejahatan.
"Selain disebabkan oleh semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi," ujarnya, melansir dari Antara.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Potong Rambut di Rumah, Netizen Salah Fokus ke Jemuran
Ia menyampaikan, sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, di antaranya gedung dan fasilitas perkantoran, ruko yang tidak memiliki satpam, rumah makan yang hanya melayani makan dibawa pulang, ruas jalan yang sepi, dan sarana transportasi yang berpenumpang terbatas.
Selain itu, ia juga berpesan kepada pemilik tempat atau spot kerja yang sepi karena para pegawai, pekerja, dan pengunjung lebih banyak tinggal di rumah.
Ia juga menyarankan kepada masyarakat agar memberikan pengamanan lebih kepada barang atau lokasi usaha apabila sedang ditinggalkan atau WFH.
"Simpan dan selalu bawa nomor kontak darurat penting di saat mendapatkan marabahaya," kata dosen Departemen Sosiologi UGM ini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mencatat adanya penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat, khususnya setelah ditetapkan masa tanggap darurat bencana COVID-19 sejak 20 Maret 2020.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Gading Marten Janji Donasikan Penghasilan Kuy Entertainment
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Polda DIY, jumlah angka kejahatan mulai 10 hingga 20 Maret tercatat 231 kasus. Sedangkan, setelah tanggal 20 Maret hingga 31 Maret 2020 angkanya turun menjadi 104 kasus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Karma, Yakin Skip?
-
5 Rekomendasi Film Kriminal yang Diangkat dari Kisah Nyata, Ada No Man of God!
-
Review Film iHostage: Kisah Nyata di Balik Mewahnya Toko Apple
-
Ulasan Film No More Bets: Jerat Penipuan Online dan Perdagangan Manusia
-
Ulasan Novel If at First: Misteri Kelam Kehidupan Masyarakat Kelas Atas
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
-
Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi