SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, yang mengalami sengketa tanah dan memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menyatakan bahwa Pemkab telah mengutus staf dan kepala desa setempat untuk menjalin komunikasi langsung dengan Pak Tupon. Tujuannya adalah memastikan hak beliau atas tanah seluas 1.655 m² dapat diperjuangkan hingga tuntas.
"Pemda berkomitmen memberikan advokasi dan pendampingan hukum tanpa biaya sepeser pun bagi Pak Tupon," ungkap Hermawan dikutip Senin (28/4/2025).
Penyediaan Kuasa Hukum Tanpa Biaya
Baca Juga: Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
Pemkab Bantul akan menyiapkan pengacara yang akan mendampingi proses hukum, termasuk pemulihan sertifikat yang diduga telah dialihkan dan dijadikan agunan kredit Rp 1,5 miliar di bank tanpa sepengetahuan Pak Tupon.
Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan hingga kasus selesai di pengadilan atau instansi terkait.
Apresiasi atas Peran Aktif Masyarakat
Hermawan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya netizen yang mengangkat kasus tersebut di media sosial.
Kepekaan publik dianggap krusial agar persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga: Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
Kronologi Kasus Sengketa Tanah Pak Tupon
Berita Terkait
-
Waktu Puasa Syawal 2025, Apakah Masih Ada?
-
Belasan Ribu Ijazah Warga DKI Tertahan di Sekolah, Pramono Targetkan Kelar Dalam 100 Hari Kerja
-
Bolehkah Mengulang Surat Pendek yang Sama di Setiap Rakaat Salat? Ini Penjelasannya
-
Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?
-
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
-
Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi