SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, yang mengalami sengketa tanah dan memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menyatakan bahwa Pemkab telah mengutus staf dan kepala desa setempat untuk menjalin komunikasi langsung dengan Pak Tupon. Tujuannya adalah memastikan hak beliau atas tanah seluas 1.655 m² dapat diperjuangkan hingga tuntas.
"Pemda berkomitmen memberikan advokasi dan pendampingan hukum tanpa biaya sepeser pun bagi Pak Tupon," ungkap Hermawan dikutip Senin (28/4/2025).
Penyediaan Kuasa Hukum Tanpa Biaya
Pemkab Bantul akan menyiapkan pengacara yang akan mendampingi proses hukum, termasuk pemulihan sertifikat yang diduga telah dialihkan dan dijadikan agunan kredit Rp 1,5 miliar di bank tanpa sepengetahuan Pak Tupon.
Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan hingga kasus selesai di pengadilan atau instansi terkait.
Apresiasi atas Peran Aktif Masyarakat
Hermawan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya netizen yang mengangkat kasus tersebut di media sosial.
Kepekaan publik dianggap krusial agar persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga: Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
Kronologi Kasus Sengketa Tanah Pak Tupon
Seperti diketahui sengketa tanah ini dialami oleh warga bernama Tupon di Bantul.
Status Awal Sertifikat dengna luas tanah mencapai 1.655 meter persegi terdaftar atas nama Pak Tupon.
Seiring berjalannya waktu, tanah yang seharusnya milik Pak Tupon ini justru menjadi milik orang lain. Bahkan orang tersebut juga mengantongi sertifikat yang dialihkan milik orang tersebut.
Adanya surat sertifikat tersebut digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk agunan Kredit. Dokumen dipakai sebagai jaminan pinjaman Rp 1,5 miliar.
Adanya kasus tersebut membuat keluarga Pak Tupon melaporkan secara resmi. Kasus dilaporkan ke Polda DIY beberapa hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta