Tuntutan keadilan pun dilayangkan keluarga Pak Tupon. Mereka menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat yang disalahgunakan.
Dengan langkah cepat Pemkab Bantul dalam pendampingan hukum sengketa tanah, diharapkan persoalan Pak Tupon segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan sesuai hak konstitusionalnya.
Kasus penyerobotan tanah milik warga ini memang kerap terjadi beberapa waktu belakangan. Penggusuran menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah.
Sebut saja yang terjadi di Tambun, Bekasi pada Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
Kasus itu berawal adanya sertifikat ganda yang dimiliki oleh warga namun pihak pengadilan negeri (PN) Cikarang juga memiliki surat secara sah.
Hal ini tentu menjadi polemik panjang, di mana warga menjadi korban. Sejauh mediasi terkait rencana penggusuran tersebut, warga tak pernah dilibatkan dalam berbagai hal.
Warga justru langsung menerima surat pemberitahuan untuk pengosongan lokasi.
Eksekusi pun dilakukan pada pertengahan Februari, di mana warga tak bisa berbuat banyak.
Kecurangan ini terus menjadi sorotan terutama terhadap PN Cikarang yang juga mengeklaim memiliki surat hak tanahnya.
Baca Juga: Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
Salah satu warga, Abdul Bari yang tinggal di sekitar Cluster Setia Mekar Residence 2 menjelaskan bahwa ia memiliki tanah tersebut atas nama Bapak Tunggul Siagian.
Ia mengaku sudah mengecek keabsahan sertifikat tanah pada 2019 lalu termasuk membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang melibatkan bank.
Warga juga merasa lega dan aman mengingat pihak bank sudah memastikan legalitas surat serta tanah yang akan dibangun perumahan tersebut.
Namun bukannya tenang, pada 2025 awal, tanah tersebut menjadi sengketa terhadap sertifikat lain yang dianggap sah oleh PN Cikarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya