Tuntutan keadilan pun dilayangkan keluarga Pak Tupon. Mereka menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat yang disalahgunakan.
Dengan langkah cepat Pemkab Bantul dalam pendampingan hukum sengketa tanah, diharapkan persoalan Pak Tupon segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan sesuai hak konstitusionalnya.
Kasus penyerobotan tanah milik warga ini memang kerap terjadi beberapa waktu belakangan. Penggusuran menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah.
Sebut saja yang terjadi di Tambun, Bekasi pada Februari 2025 lalu.
Kasus itu berawal adanya sertifikat ganda yang dimiliki oleh warga namun pihak pengadilan negeri (PN) Cikarang juga memiliki surat secara sah.
Hal ini tentu menjadi polemik panjang, di mana warga menjadi korban. Sejauh mediasi terkait rencana penggusuran tersebut, warga tak pernah dilibatkan dalam berbagai hal.
Warga justru langsung menerima surat pemberitahuan untuk pengosongan lokasi.
Eksekusi pun dilakukan pada pertengahan Februari, di mana warga tak bisa berbuat banyak.
Kecurangan ini terus menjadi sorotan terutama terhadap PN Cikarang yang juga mengeklaim memiliki surat hak tanahnya.
Baca Juga: Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
Salah satu warga, Abdul Bari yang tinggal di sekitar Cluster Setia Mekar Residence 2 menjelaskan bahwa ia memiliki tanah tersebut atas nama Bapak Tunggul Siagian.
Ia mengaku sudah mengecek keabsahan sertifikat tanah pada 2019 lalu termasuk membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang melibatkan bank.
Warga juga merasa lega dan aman mengingat pihak bank sudah memastikan legalitas surat serta tanah yang akan dibangun perumahan tersebut.
Namun bukannya tenang, pada 2025 awal, tanah tersebut menjadi sengketa terhadap sertifikat lain yang dianggap sah oleh PN Cikarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta