SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, yang mengalami sengketa tanah dan memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menyatakan bahwa Pemkab telah mengutus staf dan kepala desa setempat untuk menjalin komunikasi langsung dengan Pak Tupon. Tujuannya adalah memastikan hak beliau atas tanah seluas 1.655 m² dapat diperjuangkan hingga tuntas.
"Pemda berkomitmen memberikan advokasi dan pendampingan hukum tanpa biaya sepeser pun bagi Pak Tupon," ungkap Hermawan dikutip Senin (28/4/2025).
Penyediaan Kuasa Hukum Tanpa Biaya
Pemkab Bantul akan menyiapkan pengacara yang akan mendampingi proses hukum, termasuk pemulihan sertifikat yang diduga telah dialihkan dan dijadikan agunan kredit Rp 1,5 miliar di bank tanpa sepengetahuan Pak Tupon.
Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan hingga kasus selesai di pengadilan atau instansi terkait.
Apresiasi atas Peran Aktif Masyarakat
Hermawan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya netizen yang mengangkat kasus tersebut di media sosial.
Kepekaan publik dianggap krusial agar persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga: Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
Kronologi Kasus Sengketa Tanah Pak Tupon
Seperti diketahui sengketa tanah ini dialami oleh warga bernama Tupon di Bantul.
Status Awal Sertifikat dengna luas tanah mencapai 1.655 meter persegi terdaftar atas nama Pak Tupon.
Seiring berjalannya waktu, tanah yang seharusnya milik Pak Tupon ini justru menjadi milik orang lain. Bahkan orang tersebut juga mengantongi sertifikat yang dialihkan milik orang tersebut.
Adanya surat sertifikat tersebut digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk agunan Kredit. Dokumen dipakai sebagai jaminan pinjaman Rp 1,5 miliar.
Adanya kasus tersebut membuat keluarga Pak Tupon melaporkan secara resmi. Kasus dilaporkan ke Polda DIY beberapa hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia
-
Holding UMi Jadi Bukti Komitmen BRI Bangun Ekonomi Rakyat yang Terintegrasi
-
Lewat Musik di Album Terbaru, Grego Julius Dekatkan Umat pada Bunda Maria
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal