Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 28 April 2025 | 11:02 WIB
Pengosongan kawasan TKP ABA yang masih ditolak pedagang dan jukir, Minggu (27/4/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Masa sewa Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) akan berakhir pada Senin (28/4/2025) besok.

Ratusan pedagang dan juru parkir (jukir) pun harus mengosongkan lapak mereka karena pembongkaran akan segera dimulai.

Dinas Perhubungan (dishub) DIY pun disebut sudah menyediakan sejumlah titik untuk relokasi jukir maupun pedagang. Dishub mulai membagi juru parkir (jukir) dan pedagang di Taman Parkir ABA pada Jumat (25/4/2025) lalu.

Pedagang rencananya akan direlokasi ke Batikan dan dan sisanya akan diberikan pelatihan di BLKPP DIY. Sedangkan jukir direlokasi ke 30 titik jalan umum.

Baca Juga: Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya

Namun rencana tersebut masih saja ditolak mentah-mentah jukir dan pedagang. Mereka menuntut relokasi pedagang dan jukir dilakukan di satu lokasi alih-alih terpisah.

"Kita masih menolak [dipindah]. Kalau mau pindah ya pindah semua, harus semua jadi satu," papar Wakil Ketua Paguyuban Keluarga Besar TKP ABA, Agil Suharyanto di Yogyakarta, dikutip Senin (28/4/2025).

Agil mengungkapkan, saat bertemu Dishub, anggota paguyuban TKP ABA meminta agar jukir dan pedagang dipindah di satu lokasi. Apalagi 30 titik parkir yang disediakan tidak bisa menampung seluruh jukir.

Saat ini jumlah jukir di TKP ABA mencapai 95 orang. Karenanya bila hanya disediakan 30 titik parkir baru, maka masih banyak jukir yang tidak terakomodasi pasca pembongkaran TKP ABA.

Spanduk penolakan relokasi masih dipasang pedagang di Parkir ABA meski pembongkaran tetap jalan terus, Selasa (15/4/2025). [Kontributor/Putu]

"Untuk juru parkir tetap ada di 30 titik tepi jalan umum, titiknya belum tahu. Padahal total jukir ada 95 orang," tandasnya.

Baca Juga: Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan

Tak hanya jukir yang menolak, menurut Agil para pedagang juga menolak dipindah ke Pasar Batikan maupun diberikan pelatihan di BLKPP DIY. Meskipun berdasarkan Dishub, pedagang yang mendapatkan pelatihan rencananya akan difasilitasi untuk berjualan di Sunday Morning di Kawasan Kota Baru.

Load More