SuaraJogja.id - Masa sewa Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) akan berakhir pada Senin (28/4/2025) besok.
Ratusan pedagang dan juru parkir (jukir) pun harus mengosongkan lapak mereka karena pembongkaran akan segera dimulai.
Dinas Perhubungan (dishub) DIY pun disebut sudah menyediakan sejumlah titik untuk relokasi jukir maupun pedagang. Dishub mulai membagi juru parkir (jukir) dan pedagang di Taman Parkir ABA pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Pedagang rencananya akan direlokasi ke Batikan dan dan sisanya akan diberikan pelatihan di BLKPP DIY. Sedangkan jukir direlokasi ke 30 titik jalan umum.
Namun rencana tersebut masih saja ditolak mentah-mentah jukir dan pedagang. Mereka menuntut relokasi pedagang dan jukir dilakukan di satu lokasi alih-alih terpisah.
"Kita masih menolak [dipindah]. Kalau mau pindah ya pindah semua, harus semua jadi satu," papar Wakil Ketua Paguyuban Keluarga Besar TKP ABA, Agil Suharyanto di Yogyakarta, dikutip Senin (28/4/2025).
Agil mengungkapkan, saat bertemu Dishub, anggota paguyuban TKP ABA meminta agar jukir dan pedagang dipindah di satu lokasi. Apalagi 30 titik parkir yang disediakan tidak bisa menampung seluruh jukir.
Saat ini jumlah jukir di TKP ABA mencapai 95 orang. Karenanya bila hanya disediakan 30 titik parkir baru, maka masih banyak jukir yang tidak terakomodasi pasca pembongkaran TKP ABA.
"Untuk juru parkir tetap ada di 30 titik tepi jalan umum, titiknya belum tahu. Padahal total jukir ada 95 orang," tandasnya.
Baca Juga: Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
Tak hanya jukir yang menolak, menurut Agil para pedagang juga menolak dipindah ke Pasar Batikan maupun diberikan pelatihan di BLKPP DIY. Meskipun berdasarkan Dishub, pedagang yang mendapatkan pelatihan rencananya akan difasilitasi untuk berjualan di Sunday Morning di Kawasan Kota Baru.
Pedagang menolak rencana tersebut karena khawatir omzet mereka menurun. Sebab segmen pasar pedagang selama ini menyasar pada wisatawan alih-alih warga lokal.
Karenanya meski tenggat waktu sewa tinggal sehari, pedagang dan jukir belum mau dipindah. Namun mereka tidak akan melakukan aksi dalam waktu dekat dan memilih tetap berjualan seperti biasa.
"Pedagang khawatir omzet pedagang di sana menurun," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwi Panti mengungkapkan pasca dikosongkan, TKP ABA akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal ini untuk mendukung visi low emission atau rendah karbon dalam pengembangan kawasan Sumbu Filosofi.
Berita Terkait
-
Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul