Muhammad Ilham Baktora
Kondisi Parkir ABA yang akan dibongkar dan direlokasi, Senin (14/4/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Meski ditolak pedagang dan juru parkir, Pemda DIY terus melakukan pengembalian aset Parkir Abu Bakar Al (ABA) dari Pemkot Yogyakarta.

Pemda bahkan sudah siap melakukan pembongkaran Parkir ABA untuk dijadikan kawasan terbuka hijau.

Pemda DIY menyiapkan beberapa lokasi alternatif parkir, salah satunya di kawasan Ketandan, Kota Yogyakarta.

Namun karena luas lahan di Ketandan lebih sempit dibandingkan parkir ABA, desain kawasan parkir nantinya disesuaikan dengan karakter dan kapasitas lahan.

Baca Juga: Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja

"Desainnya juga sudah disiapkan. Tapi, karena luasan antara lokasi lama dan yang di Ketandan berbeda, jadi ada penyesuaian desain, termasuk fasadnya agar sesuai dengan karakter kawasan Pecinan," papar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Senin (14/4/2025).

Selain Ketandan, menurut Made juga mengidentifikasi sejumlah lokasi lain yang akan dijadikan kantong parkir pengganti Parkir ABA. Di antaranya di Parkir Ngabean, Parkir Khusus Senopati serta Terminal Giwangan.

Namun keempat kantong parkir hanya digunakan sementara. Sebab Pemda aka mewujudkan kawasan Malioboro sebagai zona rendah emisi.

Parkir bus sementara bisa dilakukan di Parkir Senopati dan Ngabean.

Parkir Ketandan nantinya hanya diperuntukkan untuk parkir kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil.

Baca Juga: Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana

Sedangkan Terminal Giwangan direncanakan menjadi terminal wisata

Komentar

Load More