Sedangkan untuk pedagang, meski ada kios-kios di kawasan parkir ABA, aktivitas pedagang di kawasan tersebut sudah mulai menurun. Karena itu
"Nah, ini sedang dalam proses konsolidasi oleh pihak Kota. Nantinya akan dibahas lebih lanjut lagi dengan Pemkot," ungkapnya.
Made menambahkan, rencana pengambilan Parkir ABA tidak dilakukan mendadak.
Pemda sudah mulai 2021 berencana memfungsikan sebagai menjadi low emission zone atau rendah emisi. Hal itu sesuai dengan management plan kawasan sumbu filosofi di Malioboro.
Sementara keberadaan parkir kendaraan bermotor di kawasan itu dinilai tidak sesuai arah pengembangan kawasan.
Area parkir di ujung utara Jalan Malioboro yang awalnya digunakan sebagai parkir sepeda berkembang jadi parkir kendaraan bermotor, bahkan bus-bus pariwisata.
Untuk mengantisipasi pengalihan fungsi, Pemda DIY sejak 2022 hingga 2023 telah melakukan perjanjian sewa dengan pengelola lama.
Perjanjian tersebut bahkan diperpanjang hingga April 2025 ini sebelum pengembalian aset kepada pihak Keraton.
"Itu kan sebenarnya kita sudah lama mempersiapkan, sejak kami take over. Dulu itu kan aset Keraton, yang kemudian digunakan oleh Pemda untuk mengatur kawasan itu. Maka ketika ada parkir di situ, itu dianggap tidak mendukung perwujudan kawasan rendah emisi. Nah, dalam discussion itu, termasuk dalam management plan-nya, disepakati bahwa area tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau," imbuhnya.
Baca Juga: Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
Sebelumnya sejumlah juru parkir (jukir) menolak pembongkaran Parkir ABA ada Jumat (11/4/2025) malam. Mereka mengklaim tidak mendapatkan sosialisasi resmi terkait rencana tersebut.
Para jukir bahkan mengetahui rencana pembongkaran tersebut justru dari media massa dan media sosial.
Mereka pun akhirnya menemui Dinas Perhubungan (dishub) DIY untuk mendapatkan kejelasan rencana tersebut.
Kontrak pedagang di lokasi parkir ABA diketahui berakhir pada 13 April 2025 meski hingga saat ini belum ada kepastian tentang nasib mereka setelah masa kontrak habis.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval