SuaraJogja.id - Para juru parkir (jukir) di Kota Yogyakarta akan dilengkapi dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini sebagai upaya untuk semakin memudahkan pelayanan parkir kepada masyarakat.
Saat ini rencana tersebut terus disosialisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY.
Pada tahap awal setidaknya ada 10 jukir yang menjadi pilot project untuk sistem pembayaran digital tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menilai sistem pembayaran digital yang dikembangkan kepada layanan perpakiran ini akan semakin memudahkan masyarakat serta jukir dalam membayar retribusi parkir.
"Bagaimana agar masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir bisa membayar tanpa harus ribet. Juru parkir tidak usah ribet tidak usah menyiapkan uang kembalian. Tinggal membuka rekening," kata Agus, dikutip Minggu (27/4/2025).
Jukir-jukir yang akan terlibat dalam pilot project itu akan akan mengenakan seragam parkir dan kalung kode QRIS sebagai pembayaran digital.
Nantinya sepuluh jukir itu tersebar di Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto dan KH Ahmad Dahlan.
Masing-masing jalan tersebut ada dja jukir yang menjadi pilot project pembayaran dengan QRIS.
Baca Juga: DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
Dalam praktitknya nanti, pengguna jasa tetap mendapatkan tiket atau karcis sebagai bukti parkir dan pembayaran bisa memakai QRIS,
Agus bilang jumlah jukir yang bisa melayani pembayaran via QRIS akan terus bertambah. Pada awal Mei nanti ditargetkan ada tambahan seratus jukir lagi yang ber-QRIS.
"Jadi ini [QRIS] sudah bisa langsung dipakai. Nanti di akhir bulan Mei, kita akan tambah seratus jukir yang ber-QRIS," ujarnya.
Diharapkan digitalisasi ini bisa semakin familiar dirasakan oleh masyarakat Kota Jogja, terkhusus pada layanan parkir.
"Secara terus menerus seluruh juru parkir di Kota Yogyakarta nanti kita harapkan sampai pada titik itu dan digitalisasi hal yang familiar oleh para jukir. Sehingga ada kepastian layanan, kepastian tarif dan mekanisme perparkiran," tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo berharap kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta terkait perparkiran itu bisa dikelola dengan sebaik mungkin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera