SuaraJogja.id - Para juru parkir (jukir) di Kota Yogyakarta akan dilengkapi dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini sebagai upaya untuk semakin memudahkan pelayanan parkir kepada masyarakat.
Saat ini rencana tersebut terus disosialisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY.
Pada tahap awal setidaknya ada 10 jukir yang menjadi pilot project untuk sistem pembayaran digital tersebut.
Baca Juga: DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menilai sistem pembayaran digital yang dikembangkan kepada layanan perpakiran ini akan semakin memudahkan masyarakat serta jukir dalam membayar retribusi parkir.
"Bagaimana agar masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir bisa membayar tanpa harus ribet. Juru parkir tidak usah ribet tidak usah menyiapkan uang kembalian. Tinggal membuka rekening," kata Agus, dikutip Minggu (27/4/2025).
Jukir-jukir yang akan terlibat dalam pilot project itu akan akan mengenakan seragam parkir dan kalung kode QRIS sebagai pembayaran digital.
Nantinya sepuluh jukir itu tersebar di Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto dan KH Ahmad Dahlan.
Masing-masing jalan tersebut ada dja jukir yang menjadi pilot project pembayaran dengan QRIS.
Baca Juga: Jumlah Jukir & Pedagang ABA Terdampak Bertambah, Pemda perlu Verifikasi Ulang sebelum Relokasi
Dalam praktitknya nanti, pengguna jasa tetap mendapatkan tiket atau karcis sebagai bukti parkir dan pembayaran bisa memakai QRIS,
Agus bilang jumlah jukir yang bisa melayani pembayaran via QRIS akan terus bertambah. Pada awal Mei nanti ditargetkan ada tambahan seratus jukir lagi yang ber-QRIS.
"Jadi ini [QRIS] sudah bisa langsung dipakai. Nanti di akhir bulan Mei, kita akan tambah seratus jukir yang ber-QRIS," ujarnya.
Diharapkan digitalisasi ini bisa semakin familiar dirasakan oleh masyarakat Kota Jogja, terkhusus pada layanan parkir.
"Secara terus menerus seluruh juru parkir di Kota Yogyakarta nanti kita harapkan sampai pada titik itu dan digitalisasi hal yang familiar oleh para jukir. Sehingga ada kepastian layanan, kepastian tarif dan mekanisme perparkiran," tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo berharap kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta terkait perparkiran itu bisa dikelola dengan sebaik mungkin.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya