SuaraJogja.id - Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah. Salah satu cara paling praktis yang dapat dilakukan adalah dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
"Cara paling mudah adalah dengan 3D. Dilihat, diraba, diterawang," kata Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI DIY, Eko Susanto saat ditemui di Polda DIY, Kamis (24/4/2025).
Pertama adalah dengan melihat. Eko bilang warna uang tersebut harus jelas dan terang.
"Kalau misalkan agak seperti misal fotocopy-an gitu, itu akan diragukan keasliannya," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Eko, saat diraba, uang asli terasa kasar karena terbuat dari serat khusus, bukan sekadar kertas biasa. Sementara itu, saat diterawang ke cahaya, watermark atau gambar tersembunyi akan terlihat jelas.
Hal-hal itu yang dapat menjadi indikator keaslian uang tersebut.
"Nah, dengan di cahaya itu kan kelihatan tuh watermarknya. Dengan watermarknya itu kelihatan itu adalah tulisan, atau lukisan, ataupun hasil cetak," ucapnya.
Salah satu fitur lain yang sulit dipalsukan adalah benang pengaman. Benang ini dianyam dari sisi atas hingga tengah uang dan tidak bisa disisipkan secara manual.
Menurut Eko, teknik pemalsuan yang menggunakan sayatan dan anyaman manual tetap akan tampak mencurigakan saat diperiksa.
Baca Juga: DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
Namun kembali lagi, masyarakat harus jeli untuk mencermati uang-uang tersebut.
"Benang pengaman itu sendiri kan dianyam dari atas sampai ke tengah. Nah, itu kalau misalkan dianyam, perbatasannya itu bukan hanya disayat, kemudian disulam manual, tapi kan memang itu ketika produksi bahan uangnya, ada benang pengaman," terangnya.
Eko juga menyoroti bahwa mikroteks atau tulisan berukuran sangat kecil pada uang asli seringkali buram atau tidak terbaca pada uang palsu.
Pasalnya hal itu hanya merupakan hasil cetakan biasa. Hal ini bisa menjadi indikator tambahan bagi masyarakat.
"Kalau punya cut besar, itu mikroteksnya juga tidak akan jelas kelihatannya," tukasnya.
Dalam praktiknya, uang palsu yang sudah diklarifikasi ke BI tidak dikembalikan dan langsung dilaporkan ke Polda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?