SuaraJogja.id - Berawal dari sebuah kecelakaan, Polsek Tanjungsari berhasil meringkus 2 terduga pelaku penyebaran uang palsu di Gunungkidul. Keduanya adalah EDP asal Kapanewon Wonosari dan DF asal Kapanewon Karangmojo.
Keduanya diamankan di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari pada Sabtu (15/02/2025) malam. Keduanya telah beroperasi dengan sasaran warung-warung kecil di area Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir, warga Tanjungsari resah ada aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang nominal pecahan besar, namun setelah diteliti ternyata palsu.
"Jadi modusnya beli rokok dengan uang besar. Kan dapat kembalian, tapi setelah diteliti ternyata uang yang dipake palsu,"ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Ajukan Gugatan Perdata
Dan beberapa hari lalu, pihaknya menerima laporan salah satu pemilik warung kelontong di wilayah Tanjungsari. Pemilik warung kelontong melaporkan bahwa ada 2 orang yang berusaha membeli rokok dengan uang palsu.
Kala itu pemilik warung mengetahui jika uang yang dikeluarkan terduga pelaku itu berbeda dengan uang yang asli. Hal itu yang menjadi alasan pemilik warung tidak menerima uang tersebut. Dan 2 orang itu kemudian pergi.
"Kemudian dia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungsari beserta dengan kendaraan dan ciri-ciri terduga pelaku. Setelah menerima laporan dan sudah mengetahui ciriciri terduga pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Agus.
Kemudian pada Sabtu (15/02/2025) malam, Polsek Tanjungsari mendapatkan laporan jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil warna merah di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Namun saat petugas mendatangi lokasi, ternyata mobil dan pengemudi mobil tersebut ciri-cirinya sama dengan yang sebelumnya dilaporkan pemilik warung kelontong. Setelah melihat ada kecocokan dengan terduga pelaku, pihaknya langsung mengamankan keduanya.
Baca Juga: Dirut Perusahaan Tambang Tersangka Baru Korupsi Urug Tol di Gunungkidul
"Kami geledah mobilnya dan benar saja, di dalam mobil ada barang bukti uang palsu dengan pecahan 100 dan 50 ribuan,” lanjut Kapolsek.
Dari kedua orang yang mengalami kecelakaan ini pihaknya berhasil mengamankan 22 lembar yang palsu. Total uang palsu yang disita senilai Rp1,8 juta beserta dengan barang belanjaan berupa rokok yang berada di dalam mobil.
AKP Agus menambahkan saat diinterogasi, kedua terduga pelaku melancarkan aksinya mulai dari wilayah timur JJLS yaitu Kapanewon Girisubo hingga menuju ke arah Barat. Keduanya sudah mereka amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
4 Pemain Keturunan Indonesia Bela Belanda di Euro U-21, Michael Reiziger: Saya Yakin dengan Mereka
-
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
-
Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon
-
Review Sunscreen Vaseline Daily Sun Refreshing Serum, Terbukti Lindungi Kulit
Terkini
-
Gerebek Miras Ilegal di Jogja, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Seorang Wanita
-
Kongres PDIP Molor: Ada Apa di Balik Penundaan? Analis dan Kader Angkat Bicara
-
Kasus Covid-19 Meningkat di Asia, Dinkes DIY Siapkan Strategi Hadapi Potensi Lonjakan
-
Bantul Targetkan Bebaskan 330 Hektare dari Kumuh: Ini Strategi Ambisiusnya di 2026
-
AirNav Indonesia Prediksi Tak Ada Lonjakan Penumpang Pesawat saat Libur Idul Adha