SuaraJogja.id - Berawal dari sebuah kecelakaan, Polsek Tanjungsari berhasil meringkus 2 terduga pelaku penyebaran uang palsu di Gunungkidul. Keduanya adalah EDP asal Kapanewon Wonosari dan DF asal Kapanewon Karangmojo.
Keduanya diamankan di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari pada Sabtu (15/02/2025) malam. Keduanya telah beroperasi dengan sasaran warung-warung kecil di area Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir, warga Tanjungsari resah ada aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang nominal pecahan besar, namun setelah diteliti ternyata palsu.
"Jadi modusnya beli rokok dengan uang besar. Kan dapat kembalian, tapi setelah diteliti ternyata uang yang dipake palsu,"ungkapnya.
Dan beberapa hari lalu, pihaknya menerima laporan salah satu pemilik warung kelontong di wilayah Tanjungsari. Pemilik warung kelontong melaporkan bahwa ada 2 orang yang berusaha membeli rokok dengan uang palsu.
Kala itu pemilik warung mengetahui jika uang yang dikeluarkan terduga pelaku itu berbeda dengan uang yang asli. Hal itu yang menjadi alasan pemilik warung tidak menerima uang tersebut. Dan 2 orang itu kemudian pergi.
"Kemudian dia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungsari beserta dengan kendaraan dan ciri-ciri terduga pelaku. Setelah menerima laporan dan sudah mengetahui ciriciri terduga pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Agus.
Kemudian pada Sabtu (15/02/2025) malam, Polsek Tanjungsari mendapatkan laporan jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil warna merah di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Namun saat petugas mendatangi lokasi, ternyata mobil dan pengemudi mobil tersebut ciri-cirinya sama dengan yang sebelumnya dilaporkan pemilik warung kelontong. Setelah melihat ada kecocokan dengan terduga pelaku, pihaknya langsung mengamankan keduanya.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Ajukan Gugatan Perdata
"Kami geledah mobilnya dan benar saja, di dalam mobil ada barang bukti uang palsu dengan pecahan 100 dan 50 ribuan,” lanjut Kapolsek.
Dari kedua orang yang mengalami kecelakaan ini pihaknya berhasil mengamankan 22 lembar yang palsu. Total uang palsu yang disita senilai Rp1,8 juta beserta dengan barang belanjaan berupa rokok yang berada di dalam mobil.
AKP Agus menambahkan saat diinterogasi, kedua terduga pelaku melancarkan aksinya mulai dari wilayah timur JJLS yaitu Kapanewon Girisubo hingga menuju ke arah Barat. Keduanya sudah mereka amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green