SuaraJogja.id - Berawal dari sebuah kecelakaan, Polsek Tanjungsari berhasil meringkus 2 terduga pelaku penyebaran uang palsu di Gunungkidul. Keduanya adalah EDP asal Kapanewon Wonosari dan DF asal Kapanewon Karangmojo.
Keduanya diamankan di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari pada Sabtu (15/02/2025) malam. Keduanya telah beroperasi dengan sasaran warung-warung kecil di area Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir, warga Tanjungsari resah ada aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang nominal pecahan besar, namun setelah diteliti ternyata palsu.
"Jadi modusnya beli rokok dengan uang besar. Kan dapat kembalian, tapi setelah diteliti ternyata uang yang dipake palsu,"ungkapnya.
Dan beberapa hari lalu, pihaknya menerima laporan salah satu pemilik warung kelontong di wilayah Tanjungsari. Pemilik warung kelontong melaporkan bahwa ada 2 orang yang berusaha membeli rokok dengan uang palsu.
Kala itu pemilik warung mengetahui jika uang yang dikeluarkan terduga pelaku itu berbeda dengan uang yang asli. Hal itu yang menjadi alasan pemilik warung tidak menerima uang tersebut. Dan 2 orang itu kemudian pergi.
"Kemudian dia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungsari beserta dengan kendaraan dan ciri-ciri terduga pelaku. Setelah menerima laporan dan sudah mengetahui ciriciri terduga pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Agus.
Kemudian pada Sabtu (15/02/2025) malam, Polsek Tanjungsari mendapatkan laporan jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil warna merah di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Namun saat petugas mendatangi lokasi, ternyata mobil dan pengemudi mobil tersebut ciri-cirinya sama dengan yang sebelumnya dilaporkan pemilik warung kelontong. Setelah melihat ada kecocokan dengan terduga pelaku, pihaknya langsung mengamankan keduanya.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Ajukan Gugatan Perdata
"Kami geledah mobilnya dan benar saja, di dalam mobil ada barang bukti uang palsu dengan pecahan 100 dan 50 ribuan,” lanjut Kapolsek.
Dari kedua orang yang mengalami kecelakaan ini pihaknya berhasil mengamankan 22 lembar yang palsu. Total uang palsu yang disita senilai Rp1,8 juta beserta dengan barang belanjaan berupa rokok yang berada di dalam mobil.
AKP Agus menambahkan saat diinterogasi, kedua terduga pelaku melancarkan aksinya mulai dari wilayah timur JJLS yaitu Kapanewon Girisubo hingga menuju ke arah Barat. Keduanya sudah mereka amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi