SuaraJogja.id - Berawal dari sebuah kecelakaan, Polsek Tanjungsari berhasil meringkus 2 terduga pelaku penyebaran uang palsu di Gunungkidul. Keduanya adalah EDP asal Kapanewon Wonosari dan DF asal Kapanewon Karangmojo.
Keduanya diamankan di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari pada Sabtu (15/02/2025) malam. Keduanya telah beroperasi dengan sasaran warung-warung kecil di area Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir, warga Tanjungsari resah ada aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang nominal pecahan besar, namun setelah diteliti ternyata palsu.
"Jadi modusnya beli rokok dengan uang besar. Kan dapat kembalian, tapi setelah diteliti ternyata uang yang dipake palsu,"ungkapnya.
Dan beberapa hari lalu, pihaknya menerima laporan salah satu pemilik warung kelontong di wilayah Tanjungsari. Pemilik warung kelontong melaporkan bahwa ada 2 orang yang berusaha membeli rokok dengan uang palsu.
Kala itu pemilik warung mengetahui jika uang yang dikeluarkan terduga pelaku itu berbeda dengan uang yang asli. Hal itu yang menjadi alasan pemilik warung tidak menerima uang tersebut. Dan 2 orang itu kemudian pergi.
"Kemudian dia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungsari beserta dengan kendaraan dan ciri-ciri terduga pelaku. Setelah menerima laporan dan sudah mengetahui ciriciri terduga pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Agus.
Kemudian pada Sabtu (15/02/2025) malam, Polsek Tanjungsari mendapatkan laporan jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil warna merah di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Namun saat petugas mendatangi lokasi, ternyata mobil dan pengemudi mobil tersebut ciri-cirinya sama dengan yang sebelumnya dilaporkan pemilik warung kelontong. Setelah melihat ada kecocokan dengan terduga pelaku, pihaknya langsung mengamankan keduanya.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Ajukan Gugatan Perdata
"Kami geledah mobilnya dan benar saja, di dalam mobil ada barang bukti uang palsu dengan pecahan 100 dan 50 ribuan,” lanjut Kapolsek.
Dari kedua orang yang mengalami kecelakaan ini pihaknya berhasil mengamankan 22 lembar yang palsu. Total uang palsu yang disita senilai Rp1,8 juta beserta dengan barang belanjaan berupa rokok yang berada di dalam mobil.
AKP Agus menambahkan saat diinterogasi, kedua terduga pelaku melancarkan aksinya mulai dari wilayah timur JJLS yaitu Kapanewon Girisubo hingga menuju ke arah Barat. Keduanya sudah mereka amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Jelang PSIM vs Dewa United: Van Gastel Soroti Dua Masalah Krusial dan Waspadai Ketangguhan Tim Tamu
-
Aman & Tertib? Polda DIY Klaim 18 Unjuk Rasa di Oktober Berjalan Lancar, Ini Faktanya
-
Dari Wayang hingga Seni Kontemporer: Biennale Jogja 2025 Siap Gebrak Yogyakarta
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Trah HB II Kritik Keras: Pemerintah Lamban Kembalikan Manuskrip Rampasan Geger Sepehi