SuaraJogja.id - kakek asal Playen, Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tertelungkup di pematang ladang, Minggu (16/2/2025) siang. Kejadian tersebut terjadi di lahan sawah Dusun Sawahan I, RT 28/05, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen.
Kapolsek Playen, AKP Sigit Tedja Permana, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban diketahui bernama Sumarjono (69), warga Dusun Dengok V, Kalurahan Bleberan. Menurut informasi yang dihimpun, sekitar pukul 10.45 WIB korban meninggalkan rumah untuk mencari rumput pakan ternak.
"Sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Sudadi (56), mendapat laporan dari warga bahwa ada seseorang tergeletak di pematang ladang," ujar dia.
Saat tiba di lokasi, Sudadi menemukan korban dalam kondisi tertelungkup mengenakan kaos merah, celana hitam, serta topi caping. Tubuh korban sudah kaku, dengan tangan dan kaki tampak kering menghitam serta luka lecet di tangan kanan.
Sudadi kemudian menghubungi keluarga korban melalui Sri, istri dari saksi kedua, Riyanto (55). Pihak keluarga meminta agar korban langsung dibawa pulang menggunakan ambulans Kalurahan Dengok.
Polsek Playen yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi-saksi. Tim medis dari Puskesmas Playen II melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan bahwa korban meninggal lebih dari dua jam sebelum ditemukan.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan dugaan sementara korban meninggal akibat serangan jantung mendadak," tambahnya.
Diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung yang telah dideritanya selama lima tahun terakhir dan menjalani pengobatan rutin. Pada saat kejadian, korban tengah mencari rumput seorang diri di bawah terik matahari.
Pemakaman Korban Jenazah korban telah disucikan dan rencananya langsung dimakamkan pada Minggu (16/2/2025) setelah menunggu kedatangan keluarga dari luar kota, yakni Madiun.
Baca Juga: Dirut Perusahaan Tambang Tersangka Baru Korupsi Urug Tol di Gunungkidul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Buntut Efisiensi APBD, Tugu Adipura dan Revitalisasi Alun-alun Gunungkidul Batal, Anggaran Dipangkas
-
Warga Gunungkidul Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Pasokan Terhambat Cuaca dan Distribusi
-
Gegara Menambang untuk Urug Tol di Serut Gedangsari, Dua Orang Jadi Tahanan Rumah
-
Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini Ajukan Gugatan Perdata
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman