SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi penambangan di Tanah Kas Desa (TKD) Sampang untuk material urug proyek tol memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Direktur Utama (Dirut) perusahaan pemilik izin tambang berinisial THR.
Jaksa Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Shendy awardana Putra, mengungkapkan bahwa THR ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. tersangka baru tersebut berasal dari perusahaan, yakni Direktur Utama.
"Jangan salah, karena dalam perusahaan ada posisi direktur dan di atasnya ada direktur utama. Yang bertanggung jawab adalah inisial THR," ujar Shendy, Rabu (12/2/2025).
Sebelumnya, Lurah Sampang, Suherman, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan. Saat ini, kasusnya telah memasuki sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
Meski sudah berstatus tersangka, THR belum ditahan. Namun, menurut Shendy, kemungkinan besar akan ada penahanan dalam waktu dekat. Dan dalam waktu dekat bakal ada proses penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Mengingat ancaman hukumannya di atas 5 tahun, kemungkinan akan ditahan di Rutan Wirogunan," jelasnya.
Dalam kasus ini, THR dan Suherman dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 11 terkait suap dan gratifikasi.
Terkait dugaan suap, jaksa mengungkap adanya aliran dana dari perusahaan ke lurah. Awalnya, ditemukan bukti transfer sebesar Rp40 juta. Namun, dalam persidangan, muncul fakta baru bahwa jumlah uang yang diterima bertambah Rp22,5 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 62,5 juta.
"Jumlahnya bisa saja bertambah karena persidangan masih berlangsung," tambah Shendy.
Baca Juga: Gunungkidul Pangkas Anggaran Infrastruktur Rp61,2 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Terancam Mangkrak
Dengan perkembangan ini, Kejari Gunungkidul terus mendalami kasus tambang ilegal di TKD Sampang yang diduga merugikan negara dan melibatkan lebih banyak pihak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Pemkab Gunungkidul Butuh Rp17 Miliar Jika THL Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
-
Gunungkidul Pangkas Anggaran Infrastruktur Rp61,2 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Terancam Mangkrak
-
Bejatnya Pria 55 Tahun di Gunungkidul, Modus Beri Uang untuk Setubuhi Bocah 13 Tahun Berkali-kali
-
Mengenal Durian Duri Hitam Nglanggeran: Mahal dan Bisa Digadaikan Rp24 Juta per Pohon
-
Menelusur Jasa Menikahkan Secara Siri di Gunungkidul, Cukup Bayar Seikhlasnya
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
Terkini
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan
-
Dokter Spesialis Lebih Menggiurkan? Puskesmas di Sleman Kekurangan Tenaga Medis
-
Istana Sebut Gosip, Pengamat Bilang Luka Politik: Drama Megawati-Gibran di Hari Lahir Pancasila
-
Konflik Memanas: PT KAI Beri SP2, Warga Lempuyangan Terancam Digusur