SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi penambangan di Tanah Kas Desa (TKD) Sampang untuk material urug proyek tol memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Direktur Utama (Dirut) perusahaan pemilik izin tambang berinisial THR.
Jaksa Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Shendy awardana Putra, mengungkapkan bahwa THR ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. tersangka baru tersebut berasal dari perusahaan, yakni Direktur Utama.
"Jangan salah, karena dalam perusahaan ada posisi direktur dan di atasnya ada direktur utama. Yang bertanggung jawab adalah inisial THR," ujar Shendy, Rabu (12/2/2025).
Sebelumnya, Lurah Sampang, Suherman, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan. Saat ini, kasusnya telah memasuki sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Meski sudah berstatus tersangka, THR belum ditahan. Namun, menurut Shendy, kemungkinan besar akan ada penahanan dalam waktu dekat. Dan dalam waktu dekat bakal ada proses penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Mengingat ancaman hukumannya di atas 5 tahun, kemungkinan akan ditahan di Rutan Wirogunan," jelasnya.
Dalam kasus ini, THR dan Suherman dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 11 terkait suap dan gratifikasi.
Terkait dugaan suap, jaksa mengungkap adanya aliran dana dari perusahaan ke lurah. Awalnya, ditemukan bukti transfer sebesar Rp40 juta. Namun, dalam persidangan, muncul fakta baru bahwa jumlah uang yang diterima bertambah Rp22,5 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 62,5 juta.
"Jumlahnya bisa saja bertambah karena persidangan masih berlangsung," tambah Shendy.
Baca Juga: Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
Dengan perkembangan ini, Kejari Gunungkidul terus mendalami kasus tambang ilegal di TKD Sampang yang diduga merugikan negara dan melibatkan lebih banyak pihak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Pemkab Gunungkidul Butuh Rp17 Miliar Jika THL Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
-
Gunungkidul Pangkas Anggaran Infrastruktur Rp61,2 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Terancam Mangkrak
-
Bejatnya Pria 55 Tahun di Gunungkidul, Modus Beri Uang untuk Setubuhi Bocah 13 Tahun Berkali-kali
-
Mengenal Durian Duri Hitam Nglanggeran: Mahal dan Bisa Digadaikan Rp24 Juta per Pohon
-
Menelusur Jasa Menikahkan Secara Siri di Gunungkidul, Cukup Bayar Seikhlasnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'