SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi penambangan di Tanah Kas Desa (TKD) Sampang untuk material urug proyek tol memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Direktur Utama (Dirut) perusahaan pemilik izin tambang berinisial THR.
Jaksa Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Shendy awardana Putra, mengungkapkan bahwa THR ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. tersangka baru tersebut berasal dari perusahaan, yakni Direktur Utama.
"Jangan salah, karena dalam perusahaan ada posisi direktur dan di atasnya ada direktur utama. Yang bertanggung jawab adalah inisial THR," ujar Shendy, Rabu (12/2/2025).
Sebelumnya, Lurah Sampang, Suherman, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan. Saat ini, kasusnya telah memasuki sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Meski sudah berstatus tersangka, THR belum ditahan. Namun, menurut Shendy, kemungkinan besar akan ada penahanan dalam waktu dekat. Dan dalam waktu dekat bakal ada proses penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Mengingat ancaman hukumannya di atas 5 tahun, kemungkinan akan ditahan di Rutan Wirogunan," jelasnya.
Dalam kasus ini, THR dan Suherman dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 11 terkait suap dan gratifikasi.
Terkait dugaan suap, jaksa mengungkap adanya aliran dana dari perusahaan ke lurah. Awalnya, ditemukan bukti transfer sebesar Rp40 juta. Namun, dalam persidangan, muncul fakta baru bahwa jumlah uang yang diterima bertambah Rp22,5 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 62,5 juta.
"Jumlahnya bisa saja bertambah karena persidangan masih berlangsung," tambah Shendy.
Baca Juga: Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
Dengan perkembangan ini, Kejari Gunungkidul terus mendalami kasus tambang ilegal di TKD Sampang yang diduga merugikan negara dan melibatkan lebih banyak pihak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Pemkab Gunungkidul Butuh Rp17 Miliar Jika THL Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
-
Gunungkidul Pangkas Anggaran Infrastruktur Rp61,2 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Terancam Mangkrak
-
Bejatnya Pria 55 Tahun di Gunungkidul, Modus Beri Uang untuk Setubuhi Bocah 13 Tahun Berkali-kali
-
Mengenal Durian Duri Hitam Nglanggeran: Mahal dan Bisa Digadaikan Rp24 Juta per Pohon
-
Menelusur Jasa Menikahkan Secara Siri di Gunungkidul, Cukup Bayar Seikhlasnya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi