Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Februari 2025 | 13:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

SuaraJogja.id - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh J, lelaki asal Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk, Gunungkidul ini. Lelaki berumur 55 tahun ini tega menyetubuhi bocah perempuan berumur 13 tahun yang masih tetangganya berkali-kali.

Humas Polsek Patuk Iptu Purwanto menuturkan aksi bejat ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya perihal peristiwa yang menimpa dia. Mendengar cerita itu, orang tua korban meradang dan langsung melaporkannya ke Polsek Patuk.

"Kami langsung tindak lanjuti laporan itu dengan mengamankan pelaku," ujar dia, dikutip Selasa (11/2/2025).

Aiptu Purwanto menuturkan korban sudah lupa kapan persisnya peristiwa tersebut terjadi. Hanya saja yang korban ingat, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Februari tepatnya sebelum puasa tahun 2024 di rumah pelaku.

Baca Juga: Menelusur Jasa Menikahkan Secara Siri di Gunungkidul, Cukup Bayar Seikhlasnya

Korban merupakan tetangga pelaku di daerah Kalurahan Ngoro-oro. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara merayu korban dan memberikan sejumlah uang sebelum atau sesudah berhubungan badan.

"Uang yang di berikan bervariasi antara Rp20 ribu sampai dengan Rp50 ribu," kata dia.

Dari pengakuan pelaku, sudah berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak lebih dari 5 kali terakhir sekitar bulan Februari 2024 namun harinya lupa. Pelaku hanya menyebut tepatnya sebelum bulan puasa 2024.

Pelaku memang memberikan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi di berikan beberapa kali sebelum dan sesudah berhubungan. Namun setiap bersetubuh tidak selalu memberikan sejumlah uang.

"Kasus ini terungkap karena korban bercerita dengan orang tuanya atas kejadian yang menimpanya," terangnya.

Baca Juga: Harga Anjlok Akibat Wabah PMK, Banyak Warga Gunungkidul Beli Borong Ternak Sapi

Atas kejadian tersebut orang tua korban pada hari Jumat (8/2/2025) melaporkan kejadian tersebut ke polsek patuk. Tersangka dititipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kontributor : Julianto

Load More