SuaraJogja.id - Pagi itu, cuaca di seputaran dusun di tepi jalan Jogja-Wonosari terlihat cerah. Waktu menunjukkan pukul 07.00 WIB, ketika sebuah mobil berwarna hitam masuk ke area parkir masjid tanpa mematikan mesinnya.
Beberapa saat kemudian, menyusul mobil lain berwarna serupa juga berhenti di area parkir yang sama. Seorang penumpang berpakaian putih dan bercelana hitam menenteng jas turun dari mobil yang parkir belakangan.
Lelaki itu kemudian mendatangi mobil pertama dan berbicara sebentar. Selang beberapa saat kemudian kedua mobil tersebut putar balik dan berjalan beriringan di jalan Jogja-Wonosari.
Sekitar 100 meter kemudian, kedua mobil ini berbelok ke gang yang cukup sempit dan sedikit menanjak. Dua kelokan mereka libas pelan-pelan karena gang tersebut berhimpitan dengan rumah warga. Hanya 50 meter kemudian mereka sudah sampai di ujung gang.
Kedua sopir mobil itu kemudian diparkir tak jauh dari lokasi di lahan yang cukup sempit. Selang beberapa saat kemudian, di mobil pertama turun dua orang perempuan berjilbab satunya sudah paruh baya dan satu lagi umur sekitar 30-an serta membawa anak kecil berumur 10 tahunan dan sopir. Di mobil yang kedua, turun 3 orang lelaki beserta seorang yang sebelumnya mengemudikan kendaraan itu.
Di ujung gang ada sebuah mushola yang menempel dengan rumah warga. Sepasang lelaki dan perempuan paruh baya menyambut rombongan ini. Sang lelaki mengenakan pakaian putih dan bersarung lengkap biasa sementara yang perempuan hanyalah berkerudung biasa layaknya ibu rumah tangga.
Rombongan ini kemudian dipersilahkan masuk ke ruang tamu rumah pasangan ini. Para tamu tersebut kemudian dipersilakan menikmati hidangan yang telah disiapkan sembari mengobrol ringan. Sesaat kemudian, sang pemilik rumah yang belakangan diketahui merupakan seorang penghulu bertanya kepada tamu lelaki berpakaian putih dari mobil kedua tentang kesiapannya untuk melakukan ijab qobul.
Sang penghulu kemudian memastikan juga mengenai mas kawin yang dibawa. Lelaki berbaju putih ini menjawab uang ratusan ribu dan perhiasan seberat 1 gram. Kelar memastikan dari pihak lelaki, penghulu kemudian menanyakan kepada pihak perempuan tentang kesiapannya menjalani prosesi menikah siri.
Setelah mengetahui bahwa tamunya tersebut siap, mereka kemudian diantar ke mushola. Sebuah meja kecil nampak sudah disiapkan di dekat area pengimaman biasa berdiri untuk sholat berjamaah.
Baca Juga: Demi Rakyat Gunungkidul, Gerindra Siap Bersinergi dengan Bupati dari Partai Rival
Penghulu pun memulai prosesi ijab qobul. Ia membuka prosesi dengan bertanya sebentar kepada perempuan paruh baya berjilbab itu apakah ikhlas dengan mahar dan mas kawin yang dibawa mempelai lelaki.
"Ikhlas," jawab mempelai perempuan itu lirih.
Prosesi ijab qobul pun mulai dilaksanakan. Penghulu itu meminta kepada mempelai lelaki untuk berlatih dahulu mengucapkan ijab qobul sebanyak dua kali. Hingga akhirnya prosesi ijab qobul dilaksanakan dan dianggap sah oleh beberapa orang yang ada di tempat itu.
Prosesi ijab qobul itu diakhiri dengan doa yang diamini oleh beberapa orang itu. Cukup singkat karena seluruh prosesi ijab qobul hanya berlangsung sekira 5 menit. Hingga kemudian mereka kembali ke ruang tamu untuk bersantap suguhan dan kemudian berpamitan.
Sang penghulu sebut saja Kyai Lanang, mengaku memang sudah cukup lama 'membantu' sepasang lelaki dan perempuan untuk menjalankan 'ibadah' nikah siri. Namun tak sembarang pasangan dia terima.
"Ya, saya bersedia menikahkan kalau didampingi oleh tokoh atau pemerintah setempat. Seperti pak dukuh atau pak RT. Kalau tidak ya saya tidak mau," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma