Kali ini, dia lebih selektif dan berhati-hati karena merasa tidak enak dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga Babinsa di wilayahnya. Meski belum sampai ditegur langsung, namun dia memilih tak serampangan menerima pasangan yang hendak menikah secara siri atau secara agama ini.
Dia tetap bersikukuh apa yang ia lakukan hanyalah membantu, bukan melancarkan seseorang yang ingin bertujuan negatif. Dia hanya membantu pasangan yang terkendala untuk menikah secara resmi di KUA sebelum nanti akhirnya melakukan ijab qobul di KUA.
"Ya bisa saja misalnya karena biayanya belum cukup atau umur belum cukup. Sehingga nikah siri dulu sebelum nanti nikah di KUA kalau sudah cukup persyaratannya," tutur dia.
Untuk bisa mendapatkan jasanya, tidak ada syarat yang berat. Calon pengantin lelaki hanya menyediakan mahar dan mas kawin, saksi dari dukuh ataupun ketua RT. Sementara dari mempelai perempuan harus didampingi keluarga baik orangtua, anak ataupun saudaranya.
Dia mengakui memang tak sedikit yang mendatangi kediamannya untuk mendapatkan jasanya. Namun banyak yang terpaksa dia tolak, terlebih jika orang tersebut berasal dari luar kapanewon atau kecamatan tempatnya tinggal.
"Kalau yang dari luar kecamatan ya saya minta di daerahnya sendiri. Sebenarnya banyak yang bisa, kyai-kyai itu biasanya bisa," kata dia.
Menurutnya, hampir seluruh kyai pondok pesantren sebenarnya bisa membimbing nikah siri. Pasangan calon pengantin cukup mendatangi kyai dan meminta petunjuk atau solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pasangan.
Selama ini, dia tidak pernah mematok tarif untuk pasangan yang ingin mendapatkan jasanya. Semuanya bersifat sukarela terserah orang yang yang ingin mendapatkan jasanya. Karena prinsip yang dia tanamkan adalah pasangan itu bakal mendapatkan barokah (berkah) dari sedekah itu.
"Jadi katanya semakin besar maka semakin banyak barokahnya. Nah untuk mahar atau mas kawin katanya kalau semakin kecil semakin bagus menurut agama," terangnya.
Baca Juga: Demi Rakyat Gunungkidul, Gerindra Siap Bersinergi dengan Bupati dari Partai Rival
M, salah satu warga Gunungkidul yang pernah mendapatkan jasanya mengaku sengaja nikah siri terlebih dahulu karena belum memiliki biaya untuk melakukan pernikahan secara resmi. Namun dia berjanji 3 bulan lagi bakal melakukan nikah secara resmi di KUA.
"Ya saya ingin cepat nikah karena ndak enak sama saudara dan juga tetangga kiri kanan,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya