Kali ini, dia lebih selektif dan berhati-hati karena merasa tidak enak dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga Babinsa di wilayahnya. Meski belum sampai ditegur langsung, namun dia memilih tak serampangan menerima pasangan yang hendak menikah secara siri atau secara agama ini.
Dia tetap bersikukuh apa yang ia lakukan hanyalah membantu, bukan melancarkan seseorang yang ingin bertujuan negatif. Dia hanya membantu pasangan yang terkendala untuk menikah secara resmi di KUA sebelum nanti akhirnya melakukan ijab qobul di KUA.
"Ya bisa saja misalnya karena biayanya belum cukup atau umur belum cukup. Sehingga nikah siri dulu sebelum nanti nikah di KUA kalau sudah cukup persyaratannya," tutur dia.
Untuk bisa mendapatkan jasanya, tidak ada syarat yang berat. Calon pengantin lelaki hanya menyediakan mahar dan mas kawin, saksi dari dukuh ataupun ketua RT. Sementara dari mempelai perempuan harus didampingi keluarga baik orangtua, anak ataupun saudaranya.
Dia mengakui memang tak sedikit yang mendatangi kediamannya untuk mendapatkan jasanya. Namun banyak yang terpaksa dia tolak, terlebih jika orang tersebut berasal dari luar kapanewon atau kecamatan tempatnya tinggal.
"Kalau yang dari luar kecamatan ya saya minta di daerahnya sendiri. Sebenarnya banyak yang bisa, kyai-kyai itu biasanya bisa," kata dia.
Menurutnya, hampir seluruh kyai pondok pesantren sebenarnya bisa membimbing nikah siri. Pasangan calon pengantin cukup mendatangi kyai dan meminta petunjuk atau solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pasangan.
Selama ini, dia tidak pernah mematok tarif untuk pasangan yang ingin mendapatkan jasanya. Semuanya bersifat sukarela terserah orang yang yang ingin mendapatkan jasanya. Karena prinsip yang dia tanamkan adalah pasangan itu bakal mendapatkan barokah (berkah) dari sedekah itu.
"Jadi katanya semakin besar maka semakin banyak barokahnya. Nah untuk mahar atau mas kawin katanya kalau semakin kecil semakin bagus menurut agama," terangnya.
Baca Juga: Demi Rakyat Gunungkidul, Gerindra Siap Bersinergi dengan Bupati dari Partai Rival
M, salah satu warga Gunungkidul yang pernah mendapatkan jasanya mengaku sengaja nikah siri terlebih dahulu karena belum memiliki biaya untuk melakukan pernikahan secara resmi. Namun dia berjanji 3 bulan lagi bakal melakukan nikah secara resmi di KUA.
"Ya saya ingin cepat nikah karena ndak enak sama saudara dan juga tetangga kiri kanan,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh