Kali ini, dia lebih selektif dan berhati-hati karena merasa tidak enak dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga Babinsa di wilayahnya. Meski belum sampai ditegur langsung, namun dia memilih tak serampangan menerima pasangan yang hendak menikah secara siri atau secara agama ini.
Dia tetap bersikukuh apa yang ia lakukan hanyalah membantu, bukan melancarkan seseorang yang ingin bertujuan negatif. Dia hanya membantu pasangan yang terkendala untuk menikah secara resmi di KUA sebelum nanti akhirnya melakukan ijab qobul di KUA.
"Ya bisa saja misalnya karena biayanya belum cukup atau umur belum cukup. Sehingga nikah siri dulu sebelum nanti nikah di KUA kalau sudah cukup persyaratannya," tutur dia.
Untuk bisa mendapatkan jasanya, tidak ada syarat yang berat. Calon pengantin lelaki hanya menyediakan mahar dan mas kawin, saksi dari dukuh ataupun ketua RT. Sementara dari mempelai perempuan harus didampingi keluarga baik orangtua, anak ataupun saudaranya.
Dia mengakui memang tak sedikit yang mendatangi kediamannya untuk mendapatkan jasanya. Namun banyak yang terpaksa dia tolak, terlebih jika orang tersebut berasal dari luar kapanewon atau kecamatan tempatnya tinggal.
"Kalau yang dari luar kecamatan ya saya minta di daerahnya sendiri. Sebenarnya banyak yang bisa, kyai-kyai itu biasanya bisa," kata dia.
Menurutnya, hampir seluruh kyai pondok pesantren sebenarnya bisa membimbing nikah siri. Pasangan calon pengantin cukup mendatangi kyai dan meminta petunjuk atau solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pasangan.
Selama ini, dia tidak pernah mematok tarif untuk pasangan yang ingin mendapatkan jasanya. Semuanya bersifat sukarela terserah orang yang yang ingin mendapatkan jasanya. Karena prinsip yang dia tanamkan adalah pasangan itu bakal mendapatkan barokah (berkah) dari sedekah itu.
"Jadi katanya semakin besar maka semakin banyak barokahnya. Nah untuk mahar atau mas kawin katanya kalau semakin kecil semakin bagus menurut agama," terangnya.
Baca Juga: Demi Rakyat Gunungkidul, Gerindra Siap Bersinergi dengan Bupati dari Partai Rival
M, salah satu warga Gunungkidul yang pernah mendapatkan jasanya mengaku sengaja nikah siri terlebih dahulu karena belum memiliki biaya untuk melakukan pernikahan secara resmi. Namun dia berjanji 3 bulan lagi bakal melakukan nikah secara resmi di KUA.
"Ya saya ingin cepat nikah karena ndak enak sama saudara dan juga tetangga kiri kanan,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata