SuaraJogja.id - Sejumlah proyek infrastruktur di Gunungkidul dipastikan mengalami penundaan akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp61,2 miliar.
Beberapa program yang terdampak antara lain perbaikan sekolah, puskesmas, jalan, serta irigasi pertanian. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putra Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa pemangkasan ini dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. Semula, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran bersama, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Setelah itu, muncul Inpres yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk penghapusan beberapa pos pendapatan daerah.
"Dampaknya cukup besar bagi daerah, karena total ada Rp 61,2 miliar yang dipangkas. Salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik infrastruktur, seperti irigasi pertanian, pembangunan sekolah, serta perbaikan jalan dan jembatan. Dari jumlah itu, sekitar Rp 18 miliar yang semula dialokasikan untuk infrastruktur ikut terhapus, sehingga proyek-proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan," jelas Putra Sapto Wahyono dikutip Selasa (11/2/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sektor kesehatan masih mendapat prioritas. Namun, untuk pembangunan fisik seperti renovasi sekolah dan puskesmas, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
"Beberapa proyek perbaikan gedung sekolah rencananya akan didanai oleh kementerian terkait, tapi detailnya masih kita tunggu. Sementara untuk jalan dan jembatan, kami terpaksa menunda karena sumber dananya dicabut," tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul, Rakhmadian, menyatakan bahwa pemangkasan ini berdampak besar terhadap proyek infrastruktur di daerahnya. Anggaran DAK untuk bidang jalan yang semula Rp 24 miliar kini menjadi nol, sementara DAK untuk irigasi yang sebelumnya Rp 5 miliar juga ikut dihapus.
"Kami masih menunggu keputusan terkait Dana Alokasi Umum (DAU), karena ini bergantung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tapi ada kemungkinan DAU juga mengalami pengurangan. Jika itu terjadi, maka pembangunan aspal baru dari DAU kemungkinan besar akan berkurang," ujar Rakhmadian.
Salah satu ruas jalan yang terdampak adalah ruas jalan kabupaten Ponjong-Ngposari, yang kondisinya memang sudah rusak parah. Awalnya, Pemkab Gunungkidul berencana meningkatkan anggaran perbaikan dari Rp15 miliar pada 2024 menjadi Rp24 miliar pada 2025. Namun, akibat pemangkasan ini, seluruh perbaikan di tiga lokasi yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan.
Baca Juga: Dipangkas Rp1,4 Triliun, BMKG Pastikan Deteksi Gempa & Informasi Cuaca Tak Terganggu
"Kami mohon masyarakat bisa bersabar. Pemkab akan tetap berupaya memprioritaskan program yang paling mendesak dan mencari solusi agar proyek infrastruktur tetap berjalan," kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata