SuaraJogja.id - Sejumlah proyek infrastruktur di Gunungkidul dipastikan mengalami penundaan akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp61,2 miliar.
Beberapa program yang terdampak antara lain perbaikan sekolah, puskesmas, jalan, serta irigasi pertanian. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putra Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa pemangkasan ini dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. Semula, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran bersama, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Setelah itu, muncul Inpres yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk penghapusan beberapa pos pendapatan daerah.
"Dampaknya cukup besar bagi daerah, karena total ada Rp 61,2 miliar yang dipangkas. Salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik infrastruktur, seperti irigasi pertanian, pembangunan sekolah, serta perbaikan jalan dan jembatan. Dari jumlah itu, sekitar Rp 18 miliar yang semula dialokasikan untuk infrastruktur ikut terhapus, sehingga proyek-proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan," jelas Putra Sapto Wahyono dikutip Selasa (11/2/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sektor kesehatan masih mendapat prioritas. Namun, untuk pembangunan fisik seperti renovasi sekolah dan puskesmas, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
"Beberapa proyek perbaikan gedung sekolah rencananya akan didanai oleh kementerian terkait, tapi detailnya masih kita tunggu. Sementara untuk jalan dan jembatan, kami terpaksa menunda karena sumber dananya dicabut," tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul, Rakhmadian, menyatakan bahwa pemangkasan ini berdampak besar terhadap proyek infrastruktur di daerahnya. Anggaran DAK untuk bidang jalan yang semula Rp 24 miliar kini menjadi nol, sementara DAK untuk irigasi yang sebelumnya Rp 5 miliar juga ikut dihapus.
"Kami masih menunggu keputusan terkait Dana Alokasi Umum (DAU), karena ini bergantung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tapi ada kemungkinan DAU juga mengalami pengurangan. Jika itu terjadi, maka pembangunan aspal baru dari DAU kemungkinan besar akan berkurang," ujar Rakhmadian.
Salah satu ruas jalan yang terdampak adalah ruas jalan kabupaten Ponjong-Ngposari, yang kondisinya memang sudah rusak parah. Awalnya, Pemkab Gunungkidul berencana meningkatkan anggaran perbaikan dari Rp15 miliar pada 2024 menjadi Rp24 miliar pada 2025. Namun, akibat pemangkasan ini, seluruh perbaikan di tiga lokasi yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan.
Baca Juga: Dipangkas Rp1,4 Triliun, BMKG Pastikan Deteksi Gempa & Informasi Cuaca Tak Terganggu
"Kami mohon masyarakat bisa bersabar. Pemkab akan tetap berupaya memprioritaskan program yang paling mendesak dan mencari solusi agar proyek infrastruktur tetap berjalan," kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma