SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 17 miliar jika sekitar 400 tenaga harian lepas (THL) diangkat menjadi pegawai paruh waktu dengan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah perlu mencari solusi agar keseimbangan keuangan tetap terjaga tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai. Pemkab Gunungkidul perlu merancang langkah efisiensi yang tetap mengutamakan kesejahteraan pegawai tanpa mengganggu jalannya pemerintahan daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengungkapkan bahwa meskipun Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak secara langsung menargetkan efisiensi pada belanja gaji, dinamika keuangan daerah tetap menjadi perhatian.
"Tahun 2025 nanti ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2024. Ini tentu menambah beban anggaran," ujarnya.
Saat ini belanja pegawai sudah menyerap 38 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), melebihi batas ideal maksimal 30 persen. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemkab, terutama karena kebutuhan formasi ASN terus meningkat.
"Formasi CPNS dan PPPK dibuka, sementara pegawai paruh waktu juga harus diperhitungkan. Semua ini masuk dalam anggaran gaji," tambahnya.
Mengenai kebijakan pegawai paruh waktu, Pemkab Gunungkidul akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Jika tenaga harian lepas harus diangkat dengan standar gaji sesuai UMK, maka hal itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.
"Kita harus mencari strategi agar keuangan daerah tetap stabil,"ungkap Putro.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Bejatnya Pria 55 Tahun di Gunungkidul, Modus Beri Uang untuk Setubuhi Bocah 13 Tahun Berkali-kali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis di Bantul Diminati, Tapi... Ini Alasan Warga Masih Ragu
-
Daftar Ulang Jadi Ajang Bisnis? Ombudsman Bongkar Jual Beli Seragam Ilegal di Sekolah Sleman
-
Koperasi Desa Merah Putih: Model Baru Koperasi dengan 6 Gerai Usaha, Termasuk Elpiji Bersubsidi
-
Korban Scammer Kamboja Akhirnya Pulih: Dinsos DIY Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Awas, Pemilu Dirusak Kalau Gen-Z Lakukan Ini... Bawaslu Kulon Progo Beri Peringatan Keras