SuaraJogja.id - Keluarga korban tragedi Pantai Drini yang merenggut nyawa empat siswa SMPN 7 Mojokerto mengajukan gugatan perdata terhadap enam pihak yang dianggap bertanggung jawab. Langkah ini diambil setelah mereka menilai proses hukum atas kasus tersebut berjalan lamban.
Kuasa hukum keluarga korban, Rifan Hanum, menyatakan selain proses pidana, keluarga korban juga akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Wonosari. Gugatan ini ditujukan kepada enam pihak yang dinilai bertanggung jawab, termasuk Bupati Gunungkidul, kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, travel agen, Sekolah, Pengelola Pantai Drini dan Wali kelas.
"Kami akan segera mengajukan gugatan ini dalam waktu dekat,"kata Rifan, dikutip Kamis (13/2/2025)
Di sisi lain dia menilai laporan polisi yang diajukan sejak Selasa (4/2/2025) belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga kini, belum ada gelar perkara maupun penetapan tersangka. Dia menilai penanganan laporan ini di Polres Gunungkidul sangat lamban.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian anak klien kami," ujar Rifan kepada awak media,
Rifan menegaskan bahwa tragedi ini diduga terjadi akibat kelalaian yang serius. Laporan polisi sebelumnya telah memasukkan empat pihak sebagai terlapor, yakni Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto, Travel agen, Pengelola Pantai Drini dan Wali Kelas
Keempat pihak ini dilaporkan berdasarkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Dia menilai seharusnya kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
"Jika memang tidak ada tersangkanya, polisi seharusnya segera memberikan penjelasan," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sembilan orang yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan perwakilan travel agen.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menentukan tersangka," ujar Mirza.
Tragedi ini terjadi pada Selasa (28/1) saat 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul. Sembilan siswa berhasil diselamatkan, sementara empat lainnya ditemukan meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban yang kini menuntut keadilan atas insiden tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri