SuaraJogja.id - Keluarga korban tragedi Pantai Drini yang merenggut nyawa empat siswa SMPN 7 Mojokerto mengajukan gugatan perdata terhadap enam pihak yang dianggap bertanggung jawab. Langkah ini diambil setelah mereka menilai proses hukum atas kasus tersebut berjalan lamban.
Kuasa hukum keluarga korban, Rifan Hanum, menyatakan selain proses pidana, keluarga korban juga akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Wonosari. Gugatan ini ditujukan kepada enam pihak yang dinilai bertanggung jawab, termasuk Bupati Gunungkidul, kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, travel agen, Sekolah, Pengelola Pantai Drini dan Wali kelas.
"Kami akan segera mengajukan gugatan ini dalam waktu dekat,"kata Rifan, dikutip Kamis (13/2/2025)
Di sisi lain dia menilai laporan polisi yang diajukan sejak Selasa (4/2/2025) belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga kini, belum ada gelar perkara maupun penetapan tersangka. Dia menilai penanganan laporan ini di Polres Gunungkidul sangat lamban.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian anak klien kami," ujar Rifan kepada awak media,
Rifan menegaskan bahwa tragedi ini diduga terjadi akibat kelalaian yang serius. Laporan polisi sebelumnya telah memasukkan empat pihak sebagai terlapor, yakni Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto, Travel agen, Pengelola Pantai Drini dan Wali Kelas
Keempat pihak ini dilaporkan berdasarkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Dia menilai seharusnya kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
"Jika memang tidak ada tersangkanya, polisi seharusnya segera memberikan penjelasan," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sembilan orang yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan perwakilan travel agen.
Baca Juga: Tragedi Pantai Drini, Akankah Ada Tersangka Kelalaian Tewasnya 4 Siswa SMPN 7 Mojokerto?
"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menentukan tersangka," ujar Mirza.
Tragedi ini terjadi pada Selasa (28/1) saat 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul. Sembilan siswa berhasil diselamatkan, sementara empat lainnya ditemukan meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban yang kini menuntut keadilan atas insiden tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serba-serbi Rip Current, Bentuk Pembunuh Senyap Sepanjang Pantai Selatan Jawa
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Diduga Jadi Penyebab Pelajar Tenggelam di Pantai Drini, Ini Bahaya Rip Current yang Mengancam
-
Penampakan Rip Current Pantai Selatan Yogya dari Satelit, Bisa Seret Korban hingga Tewas
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
Terpopuler
- Kehadiran Mobil Listrik China Tanpa Pabrik Mulai 'Menelan Korban', Hyundai Investasi Rp 28 Triliun Dibuat Menjerit
- Nathan Tjoe-A-On: Membela Suriname Ada di Pikiranku, Selamanya!
- Kasus Dugaan Kijang Innova Cacat Produk, Poros Muda NU Minta Hukum Ditegakkan
- Rafael Struick: Saya Lelah dengan Semua...
- Video Program Makan Bergizi Gratis Banyak Kejanggalan, Warganet: Masih Bagusan Iklan Marjan
Pilihan
-
Rafael Struick: Saya Diizinkan Pergi
-
Sejarah Panjang Kamera di HP, Dulu Cuma Foto, Sekarang Bisa Buat Film!
-
Dapat Suntikan Dana, OIKN Diingatkan Tak Kehilangan Jiwa Pengorbanan
-
Simon Tahamata: Saya Sudah Sepakat
-
Nomor Punggung Skuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2025: Welber Jardim Pakai Angka Keramat
Terkini
-
Strategi Jitu Erwan Bawa PSIM Jogja Comeback Dramatis di Sidoarjo
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi di Bantul 2024 Naik Signifikan
-
DIY Bidik Peluang Wisata Insentif Hadapi Efisiensi Anggaran Pemerintah
-
Optimalkan Penegakan Hukum, Polantas di DIY Bakal Dilengkapi Kamera Tubuh
-
Polisi Gagalkan Tawuran, 2 Pemuda Bersenjata Tajam Diamankan di Sleman