SuaraJogja.id - Keluarga Malvin Yusuf, salah satu korban tewas dalam tragedi tenggelamnya siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, resmi melaporkan empat pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut ke Polres Gunungkidul pada Selasa (6/2/2025).
Laporan ini mencakup pihak sekolah, wali kelas, agen travel, dan pengelola Pantai Drini. Mereka menganggap ada unsur kelalaian hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam agenda sekolah SMP N 7 Mojokerto ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Rivan Hanum, menyatakan bahwa laporan ini dilayangkan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pihaknya dari kuasa hukum orang tua Malvin tetap menuntut keadilan.
"Kami melaporkan kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara perjalanan, dan penanggung jawab Pantai Drini atas kelalaian yang menyebabkan tragedi ini," ungkap Rivan di Polres Gunungkidul, Selasa.
Menurut Rivan, ada beberapa poin penting yang menjadi dasar pelaporan. Salah satunya adalah kurangnya persiapan alat keselamatan saat kegiatan rekreasi di pantai berlangsung.
Dia mempertanyakan alasan kenapa ketika memutuskan bermain di pantai, tidak ada persiapan alat pelindung diri seperti pelampung atau penanda garis aman di tepi palung seperti yang baru mereka lihat sebelum mendatangi ke Polres Gunungkidul.
"Ini kelalaian yang jelas," tambahnya.
Selain itu, keluarga korban juga menyayangkan pihak sekolah yang tetap memaksa orang tua membayar biaya perjalanan meski ada yang tidak mengizinkan anaknya ikut.
"Orang tua Malvin tidak mengizinkan, tapi tetap diminta membayar, sehingga dengan terpaksa mereka melepas kepergian anaknya. Ini sangat disesalkan," jelas Rivan.
Baca Juga: Cerita Menyentuh Nelayan Pantai Drini Selamatkan Siswa SMPN 7 Mojokerto hingga Terima Penghargaan
Dalam laporan yang telah diterima Polres Gunungkidul dengan nomor LP P 06.2.2025/SPKT/Polres Gunungkidul, pihak keluarga menekankan bahwa unsur kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang sudah terpenuhi.
Dia menambahkan, laporan mereka sudah diterima pihak Polres Gunungkidul, dan Polres Gunungkidul akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk saksi-saksi dan pihak yang dilaporkan.
"Dari pihak kepolisian sudah menyatakan akan memanggil seluruh pihak terkait, baik saksi maupun pelapor. Dalam hukum, ini masuk dalam perbuatan yang tidak direncanakan tapi menyebabkan kematian. Kami yakin unsur kelalaiannya kuat," tegas Rivan.
Rivan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga sudah mencoba melakukan mediasi dengan pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil. Dia mengakui jika pihak sekolah memang sudah mencoba mediasi, tapi belum ada titik temu.
"Karena itulah kami datang ke Gunungkidul untuk memastikan laporan ini berjalan," kata Rivan.
Laporan ini baru diajukan atas nama Malvin Yusuf, namun tidak menutup kemungkinan keluarga korban lain akan mengikuti langkah serupa. Keluarga berharap laporan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas siapa saja yang bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut nyawa anak-anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais